Maraknya PETI di Desa Karang Berahi, Dompeng Rakit Beroperasi Dekat Permukiman Warga

- Publisher

Kamis, 1 Januari 2026 - 12:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan hasil pantauan dan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, puluhan unit dompeng rakit dilaporkan masih beroperasi secara bebas di aliran Sungai Merangin, tepatnya di wilayah Desa Karang Berahi.

Maraknya aktivitas tersebut dikeluhkan warga setempat karena dinilai telah mencemari sungai dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Warga mengaku kini mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, sementara aktivitas dompeng rakit juga mengganggu kenyamanan dan aktivitas sehari-hari masyarakat.

“Sekarang air sungai sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi. Mau mandi saja susah, apalagi untuk keperluan lain. Sungai jadi keruh dan tercemar,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.

Menurut keterangan warga, sejumlah dompeng rakit ilegal tersebut diduga milik beberapa orang, di antaranya berinisial Rahman, Unyil, Bhaiki, serta beberapa nama lainnya. Warga juga menyebutkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal tersebut berada di wilayah Pulau Besar dan sekitarnya.

Bahkan, salah satu dompeng rakit yang disebut milik Buje dilaporkan telah beroperasi sangat dekat dengan permukiman warga, dengan jarak sekitar 50 meter dari rumah penduduk. Sementara itu, dompeng milik Dedi dan Andika disebut berada di tengah alur sungai, sehingga semakin memperparah kondisi lingkungan.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis, Kapolres Merangin Komitmen Proses Hukum Kades Renah Alai

“Rakit-rakit itu sudah masuk ke bawah rumah warga. Jaraknya sangat dekat. Kami minta penegak hukum turun ke lokasi dan mengusir mereka. Jangan kan mau mandi, buang air ke sungai saja sekarang sudah tidak mungkin,” ungkap warga lainnya.

Selain itu, warga juga menduga adanya pembiaran terhadap aktivitas PETI tersebut. Bahkan beredar dugaan di tengah masyarakat terkait adanya setoran atau pembayaran tertentu kepada pihak-pihak tertentu, termasuk dugaan keterlibatan aparat desa. Namun demikian, dugaan tersebut masih sebatas informasi warga dan belum dapat dibuktikan secara resmi.

Diketahui sebelumnya, terkait maraknya aktivitas PETI di Desa Karang Berahi, Kepala Desa Karang Berahi, Syamsul Fuad, pernah dipanggil oleh Polda Jambi guna dimintai keterangan atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Atas kondisi ini, warga Desa Karang Berahi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari kepolisian maupun instansi terkait, untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan serta penertiban secara tegas demi menyelamatkan lingkungan dan memenuhi hak masyarakat atas air bersih.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya menghubungi pihak pemerintah desa serta instansi terkait untuk memperoleh klarifikasi dan keterangan resmi guna menjaga keberimbangan informasi.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/