Maraknya PETI di Desa Karang Berahi, Dompeng Rakit Beroperasi Dekat Permukiman Warga

- Writer

Kamis, 1 Januari 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan hasil pantauan dan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, puluhan unit dompeng rakit dilaporkan masih beroperasi secara bebas di aliran Sungai Merangin, tepatnya di wilayah Desa Karang Berahi.

Maraknya aktivitas tersebut dikeluhkan warga setempat karena dinilai telah mencemari sungai dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Warga mengaku kini mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, sementara aktivitas dompeng rakit juga mengganggu kenyamanan dan aktivitas sehari-hari masyarakat.

“Sekarang air sungai sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi. Mau mandi saja susah, apalagi untuk keperluan lain. Sungai jadi keruh dan tercemar,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Maraknya PETI di Desa Karang Berahi, Dompeng Rakit Beroperasi Dekat Permukiman Warga Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan warga, sejumlah dompeng rakit ilegal tersebut diduga milik beberapa orang, di antaranya berinisial Rahman, Unyil, Bhaiki, serta beberapa nama lainnya. Warga juga menyebutkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal tersebut berada di wilayah Pulau Besar dan sekitarnya.

Bahkan, salah satu dompeng rakit yang disebut milik Buje dilaporkan telah beroperasi sangat dekat dengan permukiman warga, dengan jarak sekitar 50 meter dari rumah penduduk. Sementara itu, dompeng milik Dedi dan Andika disebut berada di tengah alur sungai, sehingga semakin memperparah kondisi lingkungan.

BACA JUGA :  DJP Klarifikasi SP2DK Rp2,9 Miliar kepada Tukang Jahit Pekalongan, Waspadai Penyalahgunaan Identitas

“Rakit-rakit itu sudah masuk ke bawah rumah warga. Jaraknya sangat dekat. Kami minta penegak hukum turun ke lokasi dan mengusir mereka. Jangan kan mau mandi, buang air ke sungai saja sekarang sudah tidak mungkin,” ungkap warga lainnya.

Selain itu, warga juga menduga adanya pembiaran terhadap aktivitas PETI tersebut. Bahkan beredar dugaan di tengah masyarakat terkait adanya setoran atau pembayaran tertentu kepada pihak-pihak tertentu, termasuk dugaan keterlibatan aparat desa. Namun demikian, dugaan tersebut masih sebatas informasi warga dan belum dapat dibuktikan secara resmi.

Diketahui sebelumnya, terkait maraknya aktivitas PETI di Desa Karang Berahi, Kepala Desa Karang Berahi, Syamsul Fuad, pernah dipanggil oleh Polda Jambi guna dimintai keterangan atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah tersebut.

Atas kondisi ini, warga Desa Karang Berahi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari kepolisian maupun instansi terkait, untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan serta penertiban secara tegas demi menyelamatkan lingkungan dan memenuhi hak masyarakat atas air bersih.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya menghubungi pihak pemerintah desa serta instansi terkait untuk memperoleh klarifikasi dan keterangan resmi guna menjaga keberimbangan informasi.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum
Dirjen dan Pengadilan Pajak Dinilai Tidak Pahami Pasal 36 UU KUP, Wajib Pajak Uji Ke Mahkamah Konstitusi
Viral hingga Didemo Mahasiswa, Ke Mana Arah Kasus PETI Kades Sekancing Sapri?
Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026
Nama Sapri Disorot, Alat Berat Diduga untuk PETI Melenggang Menuju Tabir Barat
Polres Merangin Amankan Dua Pelaku PETI, Satu Unit Excavator dan Perlengkapan Tambang Disita
Fertiani Diduga Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Tuntut Angga Segera Diproses Hukum
Diduga Digunakan untuk PETI, Satu Unit Ekskavator Diamankan Polres Merangin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05 WIB

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:55 WIB

Dirjen dan Pengadilan Pajak Dinilai Tidak Pahami Pasal 36 UU KUP, Wajib Pajak Uji Ke Mahkamah Konstitusi

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:25 WIB

Viral hingga Didemo Mahasiswa, Ke Mana Arah Kasus PETI Kades Sekancing Sapri?

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:45 WIB

Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:05 WIB

Nama Sapri Disorot, Alat Berat Diduga untuk PETI Melenggang Menuju Tabir Barat

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:08 WIB

Polres Merangin Amankan Dua Pelaku PETI, Satu Unit Excavator dan Perlengkapan Tambang Disita

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:37 WIB

Fertiani Diduga Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Tuntut Angga Segera Diproses Hukum

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:56 WIB

Diduga Digunakan untuk PETI, Satu Unit Ekskavator Diamankan Polres Merangin

Berita Terbaru