Lemah Pengawasan, Bangunan Proyek Jalan Setapak di Kelurahan Pamenang Dikerjakan Asal Asalan

- Publisher

Minggu, 29 September 2024 - 08:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jalan setapak di Kelurahan pamenang yang dibangun asal asalan

Foto: Jalan setapak di Kelurahan pamenang yang dibangun asal asalan

SUARA UTAMA, Merangin – Pengalokasian Dana desa maupun Kelurahan seharusnya dapat dilaksanakan sebaik mungkin disuatu desa/kelurahan. Dapat dikerjakan secara benar, berkwalitas serta bermanfaat bagi warga setempat.

Pembangunan infrastruktur pedesaan/kelurahan yang menggunakan dana APBN jangan terkesan asal jadi dan dilaksanakan semaunya, agar infrastruktur tersebut tidak mudah hancur serta dapat bermenfaat lebih lama. Karena dana desa/kelurahan yang dipergunakan tersebut adalah uang rakyat dan bukan uang pribadi oknum dan tentunya juga hak masyarakat untuk mengawasi pelaksanaannya.

Seperti halnya pelaksanaan pembangunan infrastruktur Jalan Setapak di Kelurahan Pamenang,Kabupaten Merangin, Jambi, TA. 2024 dengan anggaran dana sekitar Rp. 170 juta, namun faktanya baru dibangun  sudah hancur dan berdebu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati jika bangunan jalan setapak yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah di kelurahan Pamenang tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada.

Terlihat pada pelaksanaan pembangunan dana Kelurahan tersebut terkesan asal jadi dan dikerjakan “semau nya”padahal sudah jelas pelaksanaan pembangunan tersebut berasal dari uang Negara.

Diketahui Proyek pembangunan jalan setapak yang di kerjakan oleh Kontraktor AR dengan pagu anggaran RP. 170. 000.000,00 jadi keluhan dan sorotan masyarakat.

BACA JUGA :  Babak Akhir Gugatan Eks Kades Sungai Kapas, Bukti Baru Perkuat Dalil SK Pemberhentian Cacat Hukum

Dugaan lemahnya pengawasan dinas terkait yang menjadi faktor penyebab pekerjaan sembrono alias asal jadi demi meraup keuntungan yang sebesar besarnya hingga mempengaruhi kualitas Cor yang sudah pasti tidak akan standar dan Spesifikasi yang ada.

Hal ini di sampaikan langsung oleh salah satu warga setempat pada media ini (28/9/24).

“Ya pak, masa iya baru dibangun  sudah hancur dan berdebu, kita sebagai warga minta kepada Camat dan Lurah agar tanggap dengan beberapa bangunan yang ada di kelurahan Pamenang ini, Apa yang mereka “harapkan” dengan hasil kerja seperti ini,” Katanya

BACA JUGA :  Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Terkait permasalahan ini dirinya meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi ke lapangan dan segera melakukan audit secara real ke Desa maupun Kelurahan agar tidak banyak indikasi penyimpangan.

”Jika terbukti pada pelaksanaan program dana kelurahan ini terdapat merugikan keuangan negara dan penyimpangan supaya bisa di proses sesuai hukum berlaku, Kami ingin pak, apapun jenis pembangunan di kelurahan Pamenang ini di kerjakan sesuai spek, sehingga bisa kuat dan tahan lama,” Tandasnya

Penulis : Ady Lubis

Editor : Supriyadi Lubis

Berita Terkait

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Berita ini 444 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:25 WIB

Rawan Curanmor di Bandung

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand