KPK RI Diminta Segera Periksa Kabid Cipta Karya DPUPR Merangin Suhelmi Terkait Dugaan Pungli 

- Writer

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Dalam keterangan tertulis yang di peroleh media ini pada Jum’at (14/2/25) dari salah satu Mahasiswa Jambi yang berada di jakarta hendak mendatangi dua lembaga strategis, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI.

Kedatangan tersebut bertujuan mendesak aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan terhadap bantuan anggaran puluhan Pondok pesantren di Kabupaten Merangin provinsi Jambi dengan sumber anggaran dari APBD tahun 2022 yang diduga terjadinya praktek korupsi dan atau pungli yang di lakukan oleh oknum pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Merangin.

Adapun yang menjadi tuntutan dari sejumlah Mahasiswa di Jakarta tersebut ada beberapa point penting tentunya,

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 KPK RI Diminta Segera Periksa Kabid Cipta Karya DPUPR Merangin Suhelmi Terkait Dugaan Pungli  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Segera panggil dan periksa kepala Dinas PUPR Kabupaten Merangin provinsi Jambi

2. Segera panggil dan periksa Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR atas dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan untuk pembangunan sarana dan prasarana pondok pesantren yang bersumber dari APBD tahun 2022.

BACA JUGA :  Terkait Penemuan Mayat yang Terkubur Dalam Rawa di Desa Selango, Ini Penjelasan Polres Merangin  

3. Meminta KPK RI membentuk tim investigasi dan melakukan supervisi turun kelapangan untuk membongkar semua pihak yang terlibat dugaan pemotongan dana bantuan pondok pesantren tersebut.

4. Meminta KPK RI melakukan audit anggaran bantuan tersebut karena diduga kuat adanya indikasi tindak pidana korupsi dan/atau kejahatan mufakat yang di lakukan oleh oknum pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Merangin provinsi Jambi.

5. Dugaan pemotongan anggaran Rp 20 juta/pesantren untuk pembayaran pajak dan membayar pembuatan LPJ Rp 3 juta/pesantren untuk pembuatan LPJ dikerjakan langsung oleh pihak PUPR adalah bukti maladministrasi data/atau tidak sesuai SOP yang berlaku.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Inspektorat Bungkam, Kejaksaan Gunungsitoli Diminta Serius Tangani Korupsi Dana Desa Lolofaoso
Nah, Anggota DPRD Merangin Mulyadi, Laporkan Balik ‘HJL’ dan Tiga orang Lainnya 
Kasat Reskrim Polres Nias Tegaskan Proses Penyidikan Berlanjut Soal Dugaan Karcis Ilegal
Mahasiswa Banten Sesalkan Sikap Acuh Kemenag Pandeglang dalam Menindak Dugaan Pungli oleh Oknum KBIH
Pelaku Pencurian Kerbau Warga Tabir Dibekuk Sat Reskrim Polres Merangin 
Empat Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Gulung Satresnarkoba Polres Merangin 
Ditipu Oleh Temannya Sendiri, Pemilik Salon Kecantikan di Surabaya Lapor Polisi
Raibnya BLT-DD Warga Sukawangi, Keluarga Masriah Tempuh Jalur Hukum: “Kami Butuh Kepastian!”
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:53 WIB

Inspektorat Bungkam, Kejaksaan Gunungsitoli Diminta Serius Tangani Korupsi Dana Desa Lolofaoso

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:02 WIB

Nah, Anggota DPRD Merangin Mulyadi, Laporkan Balik ‘HJL’ dan Tiga orang Lainnya 

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:18 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Tegaskan Proses Penyidikan Berlanjut Soal Dugaan Karcis Ilegal

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:35 WIB

Mahasiswa Banten Sesalkan Sikap Acuh Kemenag Pandeglang dalam Menindak Dugaan Pungli oleh Oknum KBIH

Senin, 24 Maret 2025 - 17:39 WIB

Pelaku Pencurian Kerbau Warga Tabir Dibekuk Sat Reskrim Polres Merangin 

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:22 WIB

Empat Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Gulung Satresnarkoba Polres Merangin 

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:00 WIB

Ditipu Oleh Temannya Sendiri, Pemilik Salon Kecantikan di Surabaya Lapor Polisi

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:35 WIB

Raibnya BLT-DD Warga Sukawangi, Keluarga Masriah Tempuh Jalur Hukum: “Kami Butuh Kepastian!”

Berita Terbaru

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 32768; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 0.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

Berita Utama

Bupati Dogiyai Resmi Buka Bimtek Pemutakhiran DAPODIK Tahun 2025

Kamis, 27 Mar 2025 - 15:00 WIB