KPK RI Diminta Segera Periksa Kabid Cipta Karya DPUPR Merangin Suhelmi Terkait Dugaan Pungli 

- Publisher

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Dalam keterangan tertulis yang di peroleh media ini pada Jum’at (14/2/25) dari salah satu Mahasiswa Jambi yang berada di jakarta hendak mendatangi dua lembaga strategis, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI.

Kedatangan tersebut bertujuan mendesak aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan terhadap bantuan anggaran puluhan Pondok pesantren di Kabupaten Merangin provinsi Jambi dengan sumber anggaran dari APBD tahun 2022 yang diduga terjadinya praktek korupsi dan atau pungli yang di lakukan oleh oknum pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Merangin.

BACA JUGA :  Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Ujung Bulu Parepare Jadi Sorotan Publik

Adapun yang menjadi tuntutan dari sejumlah Mahasiswa di Jakarta tersebut ada beberapa point penting tentunya,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Segera panggil dan periksa kepala Dinas PUPR Kabupaten Merangin provinsi Jambi

2. Segera panggil dan periksa Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR atas dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan untuk pembangunan sarana dan prasarana pondok pesantren yang bersumber dari APBD tahun 2022.

BACA JUGA :  Hukum yang Mandiri Menuju Ekonomi yang Berdikari

3. Meminta KPK RI membentuk tim investigasi dan melakukan supervisi turun kelapangan untuk membongkar semua pihak yang terlibat dugaan pemotongan dana bantuan pondok pesantren tersebut.

4. Meminta KPK RI melakukan audit anggaran bantuan tersebut karena diduga kuat adanya indikasi tindak pidana korupsi dan/atau kejahatan mufakat yang di lakukan oleh oknum pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Merangin provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

5. Dugaan pemotongan anggaran Rp 20 juta/pesantren untuk pembayaran pajak dan membayar pembuatan LPJ Rp 3 juta/pesantren untuk pembuatan LPJ dikerjakan langsung oleh pihak PUPR adalah bukti maladministrasi data/atau tidak sesuai SOP yang berlaku.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
SPBU Kalaserenna Diserbu Mobil Siluman, Warga Desak Polisi Turun Tangan
Warga Soppeng Laporkan Dugaan Penipuan Online Skema Segitiga, Kerugian Capai Rp30 Juta
Berita ini 380 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Senin, 22 Juni 2026 - 11:46 WIB

LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan

Berita Terbaru