SUARA UTAMA – Kita ketahui bersama bahwa, para kepala daerah yang memimpin daerah : gubernur, bupati dan walikota adalah produk dari proses politik demokrasi melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada). Suatu jabatan politis yang masuk pada sistem pemerintahan dimana tugas dan tanggung jawab yang diemban adalah mengelola wilayah daerah yang menjadi otorias dan tanggung jawabnya. Tujuan utama menjadi kepala daerah, tentunya ingin memberikan sesuatu yang bernilai dan terbaik bagi masyarakat wilayah daerah setempat. Minimal memberikan kesejahteraan, perkembangan dan kemajuan.
Sudah seharusnya kepala daerah yang menjadi pimpinan senantiasa aktif, dinamis dan penuh prakarsa untuk selalu memberikan jawaban atas persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakatnya dengan karya nyata. Jawaban yang diberikan pada masyarakat berupa kebutuhan dan keinginan yang selama ini menjadi harapannya, seperti : layanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan rohani melalui program-program keagamaan berdasarkan keyakinan masing-masing masyarakat. Semuanya itu diperlukan suatu proses untuk saling berkomunikasi, komunikasi yang dijalinpun adalah komunikasi timbal balik yang saling menguatkan. Sehingga merupakan suatu kekuatan modal sosial dalam merawat keberadaan wilayah daerah secara jangka panjang.
Pada tataran praktiknya, terkadang proses komunikasi yang dijalankan tidak semudah dengan apa yang dihadapi dalam kenyataan. Banyak hal dan faktor yang saling berpengaruh terutama pada kepala daerah dimana mereka menjadi pimpinan wilayah daerahnya. Didalamnya membutuhkan penguatan diri, jalinan relasi yang harus tetap intens dan konsisten dengan berbagai pihak, membutuhkan pembelajaran terhadap berbagai hal yang terkait bagi kemajuan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bentuk komunikasi yang dilakukan sifatnya adalah komunikasi politik, karena segala hal yang disampaikan terkait dengan kebijakan-kebijakan publik yang ditujukan untuk membangun hubungan baik dengan berbagai pihak : masyarakat, kelompok kepentingan dan lembaga-lembaga lainnya. Hal ini selaras dengan pendapat Soyomukti bahwa, komunikasi politik adalah sebagai segala komunikasi yang yang terjadi dalam sistem politik dan antara sistem tersebut dengan lingkungannya. Sedangkan Surbakti melihat komunikasi politik, sebagai proses penyampaian informasi politik dari pemerintah kepada masyarakat dan dari masyarakat kepada pemerintah. Dasar yang menjadi landasan tujuan komunikasi politik ini adalah, penyampaian kebijakan untuk mendapatkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam perkembangan kemajuan daerahnya.
Esensi Komunikasi Politik Kepala daerah
Merupakan suatu konsekuensi logis, ketika seseorang diberi amanah tugas di suatu daerah, karena kepercayaan yang diberikan oleh rakyat. Tentunya wajib melakukan yang terbaik bagi masyarakatnya dengan tujuan untuk kemajuan dan kemakmuran wilayah daerahnya. Begitu juga dengan seorang kepala daerah, hal utama yang menjadi tugasnya tentunya melalui proses komunikasi politik sebagai alat proses komunikasi yang dilakukan pada publik.
Transparansi dalam hal program dan kebijakan yang dibuat, merupakan aspek penting dan mempunyai nilai lebih bagi masyarakat. Artinya masyarakat melihat bahwa apa yang dilakukan oleh kepala daerah penuh dengan keterbukaan, keterusterangan. Hal lainnya adalah ketika proses komunikasi politik dilakukan sudah seharusnya mendorong ruang dialog pada masyarakat untuk berkomunikasi secara interaktif, ada ruang publik yang dibuka bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan, keluhan maupun gagasan-gagasan terbaiknya tanpa adanya unsur intervensi dari siapapun juga, termasuk dari jajaran pemerintahan daerah. Habermas mengemukakan gagasannya tentang ruang publik politik, yakni momen yang demokratis dalam masyarakat modern.
Dalam hal pengambilan keputusan, melibatkan masyarakat untuk turut serta berpartisipasi menjalankan program-program pembangunan yang sudah direncanakan, baik tingkat propinsi sampai pada tingkat kelurahan. Pelibatan masyarakat ini tentunya akan menumbuhkan rasa kebanggaan, ketulusan untuk selalu berbuat yang terbaik karena dipercaya oleh kepala daerah melalui jajaran pemerintah daerahnya untuk membangun daerahnya.
Intensitas dalam proses komunikasi politik, tentunya akan meminimalkan perbedaan dan membuka ruang-ruang kesamaan dalam melihat berbagai aspek persoalan secara positif, persamaan ini berorientasi untuk hal-hal kemajuan bagi masyarakat daerah dimana mereka berada. Selain itu akan memperkuat legimitasi seorang kepala daerah sebagai seorang pimpinan yang mempunyai kredibiltas dan bertanggung jawab sebagai orang nomor satu di daerahnya.
Persoalan yang Dihadapi
Perbedaan cara pandang antara kepala daerah yang mewakili pemerintah daerah dengan masyarakat, adalah dalam melihat suatu kebijakan dikaitkan dengan isu-isu tertentu tentunya dapat mengganggu berjalannya proses pembangunan. Kurangnya strategi komunikasi yang dilakukan berdasarkan literasi dan budaya masyarakat dapat menjadi salah satu penyebab perbedaan sudut pandang. Kurangnya tingkat literasi teknologi masyarakat dalam memahami pesan-pesan komunikasi digital, sebagai salah satu media komunikasi politik kepala daerah belumlah memadai dan terbatas. Sehingga informasi-informasi yang seharusnya cepat diterima menjadi terkendala, Karena masyarakat tidak mampu untuk mengaksesnya.
Sesaknya ragam informasi, terutama dari media sosial memunculkan potensi informasi yang mengarah ke hoaks. Sehingga informasi yang akan disampaikan pada masyarakat akan berkelindan dengan informasi-informasi yang tidak jelas. Tentunya hal ini dapat menimbulkan interpretasi lain dari masyarakat, terhadap program dan kebijakan yang disampaikan.
Hal lain yang sangat krusial adalah, adanya keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia. Aspek inipun sangat menentukan berjalan tidaknya proses komunikasi politik yang akan dilakukan. Semuanya akan terkondisikan sia-sia tanpa topangan dua aspek ini. Dianalogikan dalam kendaraan anggaran di ibaratkan mesinnya dan sumber daya manusia sebagai pengemudinya.
Efektifitas Komunikasi Politik yang Dilakukan
Secara berjenjang sampai pada tingkat masyarakat grass root, penggunaan bahasa yang jelas, mudah dipahami berdasarkan latar belakang budaya masyarakat setempat, tentunya akan membantu dalam kelancaran hasil akhir dari proses komunikasi politik yang dilakukan. Memberdaya fungsikan para opinion leader yang memahami isi pesan komunikasi dan persoalan-persoalan didaerah, tentunya sangat membantu mempercepat pemahaman komunikasi politik yang diterima oleh masyarakat.
Pemanfaatan saluran media yang digunakan, menjadi salah satu hal utama yang wajib untuk dipertimbangkan, tidak harus selalu menggunakan media ber-flatform teknologi tinggi. Adakalanya media-media konvensional dapat dilakukan, mengingat kondisi masyarakat Indonesia sifatnya heterogen dan sebagian besar tinggal dipedesaan.
Evaluasi secara berkala terhadap proses komunikasi politik yang telah dilakukan, merupakan alat ukur bagi seorang kepala daerah untuk melihat sejauhmana efektifitas pesan-pesan yang disampaikan pada masyarakat, terkait dengan program pembangunan berupa kebijakan publik dapat langsung diterima dan dipahami oleh masyarakat atau sebaliknya tidak dan mengalami penolakan. Hal ini membutuhkan proses waktu yang konsisten dan secara terus-menerus dilakukan, agar para kepala daerah semakin memahami dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Terkait dengan hal tersebut, hajatan besar pilkada kurang lebih satu bulan kedepan, tepatnya tanggal 27 Nopember 2024. Dimana pertarungan politik para calon kepala daerah dipertaruhkan untuk menjadi kepala daerahnya masing-masing yang akan dipilih oleh rakyat. Apabila terpilih nanti, bersiaplah menjadi kepala daerah yang mampu berkomunikasi politik dengan baik dan menjadi tauladan pada masyarakatnya.
Penulis : Agus Budiana
Editor : Redaksi Suara Utama