Foto: Giat Sosialisasi Bawaslu, Gakkumdu dan Insan Pers Lotim.
Tupoksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagaiman amanah konstitusi adalah lembaga pengawas pemilu di Indonesia yang dibentuk untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu, menerima pengaduan, dan menangani pelanggaran administrasi dan pidana pemilu. Namun, bagaimanapun Bawaslu tidak bisa berbuat banyak tanpa peran serta dari para insan pers.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penjelasan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Lombok Timur (Lotim) Suaidi Maksun saat membuka agenda yang, bertema “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Berbasis Media Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024” acara tersebut digelar di Lesehan Ellen Sandubaya Selong Jumat (11/10/2024).
Acara yang diprakarsai oleh Bawaslu bersama Gakkumdu, dan para insan pers Lotim tersebut berlangsung hangat ditandai dengan antusias peserta diskusi.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu mengajak seluruh awak Media bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi Pilkada 2024.
“Peran serta insan pers sangat dibutuhkan dalam menciptakan suasana yang kondusif, khususnya dalam sosialisasi dan pemberitaan terkait tahapan Pilkada di Lombok Timur,” kata Suaidi Maksun.
Menurutnya, informasi dari awak media sangat berharga guna mendeteksi dan menindaklanjuti adanya indikasi pelanggaran jelang pilkada yang sudah diambang pintu.
Hal senada disampaikan, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lotim Samsul Hadi.MM, ia menghimbau seluruh peserta yang hadir untuk membesarkan nama masing-masing, baik media dan Bawaslu dalam mengawal pesta demokrasi. Terutama dalam pemberitaan yang berimbang pada masyarakat.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lotim melalui Kanit Pidum AIPTU I Gusti Nyoman Widastra, menghimbau seluruh seluruh elemen masyarakat bersama awak media turut serta menciptakan kondusifitas Lotim jelang Pilkada. Terutama peran media dalam menangkal berita berita hoax.
“Kami bersama Gakkumdu dan Polres Lotim menghimbau semua elemen masyarakat tanpa terkecuali. Khususnya teman teman media turut serta menciptakan kondusifitas dengan turut serta mengawal pilkada terutama menangkal berita berita yang bisa mengganggu stabilitas keamanan di Bumi Patuh Karya,” ucap pria yang akrab disapa bli Kabo tersebut.
Pendapat yang sama disampaikan Wartawan senior Widiyanto, S.Sos.MM, selaku pemateri pada kesempatan itu mengatakan, peran serta media sangat strategis dalam mesukseskan pesta demokrasi.
Berbicara kompetensi, sambung mantan penyiar Selaparang TV itu, rekan rekan jurnalis bekerja berdasarkan standar kode etik jurnalis. Terlebih lagi para wartawan yang hadir adalah wartawan profesional yang telah mengikuti jenjang Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Lebih jauh disampaikan pria yang akrab disapa Bung Widi, saat ini ada 2 jenis media pertama media pers yang memiliki badan hukum, menyajikan berita dengan fakta, aktual dan akurat, karena berita yang disajikan terkonfirmasi dengan pihak terkait.
Berbeda dengan media non pers sambung owner Pondok Jurnal itu, media non pers seperti itu yang berseliweran di sejumlah media sosial seperti Facebook, Whatsapp, Twiter dan sebagainya mereka tidak berbadan hukum tanpa memiliki kompetensi jurnalis dan tanpa terkonfirmasi. Menurutnya, media non pers ini sangat rentan dengan konsekwensi hukum.
“Dalam kesempatan ini, kami mengajak semua pihak baik Bawaslu, Gakkumdu, semua lapisan masyarakat bersama insan pers untuk berkolaborasi bersinergi menciptakan Pilkada yang damai di Bumi Patuh Karya,” ucap mantan Direktur Selaparang TV tersebut.