Heboh, Warga Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai, Diduga Hasil Produksi Pabrik CV Nur Jaya Utama Yang Terindikasi Tidak Memiliki PBG

- Publisher

Rabu, 22 April 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Warga Desa Bulang kecamatan Gending kabupaten Probolinggo Jawa Timur, gerebek rumah warga yang berdekatan dengan Gedung Pabrik Industri Rokok yang di duga ilegal. Saat penggerebekan warga yang di dampingi kepala desa Bulang dan Polsek Gending menemukan satu kardus Rokok tanpa pita cukai. (Selasa 22 April 2026 sekira pukul 01.00 wib).

Sebelumnya, Hasil Investigasi team Komunitas Jurnalis Nusantara Trabas menduga, gedung pabrik industri rokok yang diduga ilegal, terindikasi tidak memiliki PBG. Sehingga kuat dugaan tidak sesuai titik koordinat. pasal nya, Izin “CV .Nur Jaya Utama” berlokasi di dusun Nangger, Sementara Gedung Pabrik Industri tersebut berlokasi di Dusun Rondo Kuning.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik rumah sekitar lokasi Pabrik industri rokok yang diduga ilegal dusun Rondo kuning desa Bulang sebut saja “SM” saat di gerebak warga, Ia mengaku satu kardus Rokok tanpa cukai di titipkan di rumah nya oleh salah satu karyawan pabrik CV. Nur Jaya Utara.

BACA JUGA :  Senator Eka Yeimo Desak tuntasan dugaan Pelanggaran HAM dogiyai

“Dititip kan mulai siang kalau jam nya tidak tau karena saya tidur. yang bawa kesini karyawan pabrik. barang nya satu kardus ini cuman. “Katanya dengan bahasa Madura.

Kepala desa Bulang kecamatan Gending “Nur Hasan” kepada team media yang tergabung di komunitas Jurnalis Nusantara Trabas membenarkan aktivitas pabrik industri rokok yang diduga ilegal. Ia mengaku wajar jika warga sekitar lokasi merasa resah, dikarenakan bunyi mesin saat memproduksi siang dan malam.

“Menurut saya benar, beli pita berapa?. Lawong mesin nya hidup siang malam, selama 16 jam, siang 8 jam malam 8 jam . Fakta nya ini kan ada BB nya. katanya resmi, Sebenarnya saya tau kalau sudah mempunyai mesin. kalau sudah ramai seperti ini saya kan tidak bisa membendung. “Katanya.

Lebih lanjut kata kepala desa Bulang, Ia nya mengaku sebelumnya telah melaporkan gedung yang diduga menjadi tempat industri rokok ilegal ke Satpol PP dan Bupati Probolinggo secara tertulis (resmi). Ia menduga selain barang ilegal tersebut di simpan di rumah warga juga terdapat penyimpanan khusus.

BACA JUGA :  Wacana Pembangunan Mall Disorot, Publik Pertanyakan Prioritas Pemkab RSU tanjung Belum Rampung. Tempat pembuangan akhir juga belum.

“Tempat penyimpanan rokok yang diduga ilegal, selain di rumah warga, ada tempat penyimpanan khusus di rumah yang di selatan. Saya sebenarnya sudah melaporkan secara tertulis terkait pabrik industri rokok yang diduga ilegal ke Satpol PP dan Bupati Probolinggo. “Ungkap nya.

Saat penggerebekan warga berlangsung Kanit Reskrim Polsek Gending “Puguh Wijayanto” Mengaku mendapat pengaduan dari warga dan langsung mendatangi lokasi tersebut. Guna untuk mengantisipasi terjadinya komplek sosial. Ia mengaku telah memberikan penjelasan terkait temuan warga dan siap mengantarkan warga untuk membuat laporan kepada pihak pihak terkait.

“Untuk peraturan terkait kalau ada pihak yang di rugikan atau permasalahan apa, kita siap untuk mengantarkan laporan ke pihak pihak terkait, yang terpenting malam ini jangan sampai ada kegaduhan, atau komplek sosial. jadi kita arahkan untuk besuk pihak pihak yang merasa di rugikan atau belum merasa puas kita bisa antarkan ke pihak pihak terkait. “Tegas nya.

BACA JUGA :  Statement Kontradiktif, Oknum Sekda Ketua Pansel Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Terindikasi Melanggar Undang Undang 

Masih kata Kanit Reskrim Polsek Gending. Menurutnya yang Ia ketahui pabrik rokok “CV Nur Jaya Utama” terdaftar dengan memproduksi Rokok Gending Mas. Namun, Ia mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi di dalamnya.

“Kita mengetahui untuk rokok ini memang sudah terdaftar, rokok disini adalah Gending Mas. Tapi kalau terkait ada apa di dalam nya kita tidak faham. mungkin besuk kita bisa lihat hasil nya. kita kan pakai pihak pihak yang lebih berwenang untuk melaksanakan masalah pemberitaan tersebut. “Imbuh nya.

Sementara “DA” Orang yang diduga bos atau pemilik gedung industri pabrik rokok yang diduga ilegal. Melalui pesan singkat whatsap, di konfirmasi team media yang tergabung di komunitas Jurnalis Nusantara Trabas tanggal 22 April 2026. Atas temuan satu kardus Rokok yang diduga ilegal (tanpa pita cukai). Sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Abaikan Penolakan Lama Warga, Lapangan Japati Caringin Kini Justru Jadi Sumber Petaka Kebakaran Dua Hari Berturut-turut
Air Laut Surut Mendadak Dan naik/ pasang, secara cepat tidak seperti biasa. Usai Gempa, Warga Pesisir Berau Panik.
Kebakaran Hutan Meluas, Pemadam Kekurangan Personel.
Oknum Sekdes Gading Kulon Diduga Mafia Tanah kelas Ulung, Ahli Waris Pertanyakan Persyaratan Dasar Pendaftaran Sertifikat 
Gas 3 Kilo Langka, Rakyat Menjerit, Dinas Terkait Bungkam
Wajib Halal Oktober 2026: LPH UIN Alauddin Makassar Siap Percepat Implementasi Jaminan Produk Halal Nasional
Direktur RSUD Waluyo Jati Klarifikasi Perihal Oknum Pegawai Non ASN Yang Viral Atas Pengakuan Nya
Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Menyambangi lokasi Pasca Longsor Susulan. Ditumbit Melayu, kecamatan Teluk bayur.
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:16 WIB

Abaikan Penolakan Lama Warga, Lapangan Japati Caringin Kini Justru Jadi Sumber Petaka Kebakaran Dua Hari Berturut-turut

Senin, 8 Juni 2026 - 15:27 WIB

Air Laut Surut Mendadak Dan naik/ pasang, secara cepat tidak seperti biasa. Usai Gempa, Warga Pesisir Berau Panik.

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:59 WIB

Kebakaran Hutan Meluas, Pemadam Kekurangan Personel.

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:58 WIB

Oknum Sekdes Gading Kulon Diduga Mafia Tanah kelas Ulung, Ahli Waris Pertanyakan Persyaratan Dasar Pendaftaran Sertifikat 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:50 WIB

Gas 3 Kilo Langka, Rakyat Menjerit, Dinas Terkait Bungkam

Berita Terbaru