Menkum Percepat Digitalisasi Layanan, 470 Layanan Hukum Beralih Penuh Mulai September 2026

- Publisher

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA – Makassar. Pemerintah melalui Kementerian Hukum menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif melalui percepatan transformasi digital layanan publik serta penyederhanaan regulasi yang dinilai menghambat dunia usaha.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, saat berdialog dengan pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Supratman mengungkapkan bahwa mulai September 2026 seluruh 470 layanan yang berada di bawah Kementerian Hukum akan diakses secara penuh melalui sistem digital. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Menurutnya, digitalisasi layanan menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap kemudahan berusaha di Indonesia.

Selain transformasi digital, Kementerian Hukum juga akan melakukan evaluasi terhadap berbagai regulasi yang dinilai menghambat investasi. Deregulasi akan dilakukan agar peraturan yang ada mampu mendorong daya saing industri nasional tanpa mengurangi kepastian hukum.

BACA JUGA :  PC IMM Majene Kecam Penangkapan Dua Aktivis Penolak TPA Salurano, Desak Evaluasi Kapolres Mamasa

“Hukum tidak boleh menjadi penghambat investasi. Sebaliknya, hukum harus menjadi instrumen yang memberikan kepastian, menciptakan kemudahan berusaha, serta memutus mata rantai biaya tinggi,” tegas Supratman.

Sebagai bentuk dukungan bagi dunia usaha, Menteri Hukum juga memastikan bahwa pemberitahuan persetujuan atas laporan tahunan perseroan terbatas tetap tidak dikenakan biaya hingga 31 Desember 2026.

BACA JUGA :  Sawit Berdiri di Atas Lahan yang Sudah Dibebaskan, PT BBA Tolak Tuntutan Ganti Rugi Baru

Dialog bersama APINDO tersebut turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan pidato kunci mengenai penguatan iklim investasi dan ketahanan ekonomi nasional.

Melalui kebijakan digitalisasi layanan dan deregulasi tersebut, pemerintah berharap proses pelayanan hukum semakin efisien sehingga mampu memperkuat daya saing Indonesia sebagai tujuan investasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Penulis : Arman Pramana Sulu

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Saudi Edu Expo 2026 Sukses Digelar, Antusiasme Pengunjung Melonjak Tiga Kali Lipat
Kades Pematang Kancil Minta Bank Mandiri Segera Selesaikan Hak Warga Korban Dugaan Penyimpangan Dana
DJKI Dorong Komersialisasi Paten Lewat Indonesia Patent Awards 2026
IJS Majene Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi ke Polres
Diduga Ada Permainan Judi Bola Bowling di Arena Pasar Malam Muara Delang, Warga Minta Aparat Bertindak
Sinema Kajang Lako Dorong Sineas Muda Jambi Menggali Cerita dari Warisan Budaya
Sertifikat Agunan Diambil Tanpa Izin, Muncul Dugaan Kerja Sama Tidak Sehat di Lingkungan BRI Unit Merangin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:10 WIB

Menkum Percepat Digitalisasi Layanan, 470 Layanan Hukum Beralih Penuh Mulai September 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Saudi Edu Expo 2026 Sukses Digelar, Antusiasme Pengunjung Melonjak Tiga Kali Lipat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Kades Pematang Kancil Minta Bank Mandiri Segera Selesaikan Hak Warga Korban Dugaan Penyimpangan Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:01 WIB

DJKI Dorong Komersialisasi Paten Lewat Indonesia Patent Awards 2026

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand