DJKI Dorong Komersialisasi Paten Lewat Indonesia Patent Awards 2026

- Publisher

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA. Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka pendaftaran Indonesia Patent Awards (IPA) 2026 mulai 1 Agustus 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan nasional yang berhasil mengomersialkan paten hingga memberikan nilai tambah bagi dunia usaha, masyarakat, dan perekonomian nasional.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong pemanfaatan paten tidak hanya sebagai instrumen pelindungan hukum, tetapi juga sebagai aset bisnis yang mampu meningkatkan daya saing industri Indonesia.

Menurut Hermansyah, keberhasilan sebuah invensi tidak cukup diukur dari banyaknya paten yang dimiliki. Yang lebih penting adalah bagaimana paten tersebut dapat dimanfaatkan secara nyata melalui proses komersialisasi sehingga menghasilkan manfaat ekonomi, membuka peluang usaha baru, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung pembangunan nasional.

“Indonesia Patent Awards menjadi bentuk apresiasi kepada perusahaan yang berhasil membuktikan bahwa paten dapat menjadi penggerak inovasi dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya dalam keterangan yang disampaikan secara daring, Sabtu (1/8/2026).

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Andrieansjah, menjelaskan bahwa kompetisi ini terbuka bagi BUMN maupun perusahaan swasta nasional yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) aktif, paten berstatus granted yang masih berlaku, telah diimplementasikan atau dikomersialkan, serta tidak sedang dalam sengketa hukum.

BACA JUGA :  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Berau Melalui polsek teluk bayur. Resmikan Bedah Rumah untuk Warga Teluk Bayur

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya. Peserta diwajibkan mengunggah dokumen administrasi beserta bukti komersialisasi paten melalui laman resmi Indonesia Patent Awards. Setelah proses selesai, sistem akan mengeluarkan kode unik sebagai bukti registrasi.

Pada penyelenggaraan tahun ini, DJKI menghadirkan dua kategori penghargaan, yakni Best Commercialization Model dan Best Green and Blue Innovation Patent. Penilaian dilakukan secara independen dengan mempertimbangkan aspek inovasi, kualitas paten, keberhasilan komersialisasi, legalitas, dampak sosial dan ekonomi, kontribusi terhadap program strategis nasional, serta tata kelola kekayaan intelektual perusahaan.

BACA JUGA :  PFII Dinilai Jadi Solusi Pembiayaan Daerah, SMSI Dorong Sinergi Percepat Penerbitan Obligasi Daerah

Pendaftaran Indonesia Patent Awards 2026 berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Tahapan penjurian akan dilaksanakan mulai pertengahan September hingga akhir Oktober, sementara para pemenang dijadwalkan diumumkan pada minggu pertama November 2026.

Melalui ajang ini, DJKI berharap semakin banyak perusahaan menjadikan paten sebagai instrumen strategis dalam mendorong inovasi, memperkuat daya saing industri, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Penulis : Arman Pramana Sulu

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

IJS Majene Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi ke Polres
BPN Merangin Disorot, Keluhan Warga dan Kritik DPRD Menguat di Tengah Program Percepatan Menteri ATR
Diduga Ada Permainan Judi Bola Bowling di Arena Pasar Malam Muara Delang, Warga Minta Aparat Bertindak
Haflah Khotmil Qur’an Madin Az-Zuhriyyah dan Tiuh Balak Pasar Bersholawat Digelar 2 Agustus 2026
Sinema Kajang Lako Dorong Sineas Muda Jambi Menggali Cerita dari Warisan Budaya
Sertifikat Agunan Diambil Tanpa Izin, Muncul Dugaan Kerja Sama Tidak Sehat di Lingkungan BRI Unit Merangin
BPN Merangin Jadi Sorotan, Efektivitas Pelayanan dan Disiplin Pegawai Dipertanyakan
Jongguk Sirait Desak Kejelasan BRI Unit Merangin, Sertifikat Agunan Diduga Diambil Orang dengan Tanda Tangan Palsu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:01 WIB

DJKI Dorong Komersialisasi Paten Lewat Indonesia Patent Awards 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:14 WIB

IJS Majene Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi ke Polres

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:48 WIB

BPN Merangin Disorot, Keluhan Warga dan Kritik DPRD Menguat di Tengah Program Percepatan Menteri ATR

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Diduga Ada Permainan Judi Bola Bowling di Arena Pasar Malam Muara Delang, Warga Minta Aparat Bertindak

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Sinema Kajang Lako Dorong Sineas Muda Jambi Menggali Cerita dari Warisan Budaya

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand