SUARA UTAMA, Kampar – Perkara dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Rumbio Jaya tahun 2021 – 2022 masih terus diproses, perkara ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar dalam tahap pemeriksaan mantan Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Ade Yulianti.
Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah memeriksa Ade Yulianti secara intensif dalam perkara BOK tersebut, Rabu, (19/06/2023)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang bersangkutan hadir didampingi oleh dua pengacaranya, dan juga karena Ade Yulianti belum pernah diperiksa ditahap penyidikan ini,” kata Marthalius.
Kasi Pidsus Kejari Kampar juga mengaku pihaknya telah melakukan audit kerugian negara dalam perkara ini, pihak Pidsus telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Ini proses penghitungan dari BPKP, kita juga telah mempersiapkan langkah – langkah selanjutnya bila data kerugian negara telah ada, dan kita tengah menyusun upaya yang akan dilakukan sembari menunggu hasil dari BPKP,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Kampar.
Ditanya soal penetapan tersangka, mantan Kasi Pidum Kuansing itu masih belum bisa membeberkan secara rinci. Sebab, kata dia ada beberapa tahapan yang mesti dilakukan.
Dalam perjalanan perkara ini, Kejari Kampar telah melakukan serangkaian pemeriksaan. Selain tenaga kesehatan, juga telah memeriksa sejumlah pejabat di kabupaten Kampar.
Sejumlah pejabat itu mulai dari mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kampar, Riadel Fitri, Plt Kadis Kesehatan Kampar terdahulu Rahmat, serta Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kampar, Alimora.
Penulis : Joell
Sumber Berita : Redaksi Suara Utama