Kasus Penipuan Rp 81,3 Juta Masuki Tahap BAP, Kuasa Hukum Dampingi Pelapor

- Publisher

Senin, 17 November 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA. SAMARINDA – Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan (Pasal 378 KUHP) yang dilaporkan oleh Patmawati (37) kini memasuki babak baru. Hari ini (11/17/2025), Patmawati menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan sebagai saksi pelapor di ruang Unit Tindak Pidana Tertentu (TIPIDTER) Polresta Samarinda.

Pemeriksaan berlangsung intensif selama hampir tiga jam. Patmawati, yang hadir didampingi kuasa hukumnya, Roszi Krissandi, S.H. dari kantor Twonash Law Office mulai dimintai keterangan oleh penyidik sejak kurang lebih pukul 10.35 WITA dan baru selesai pada pukul 13.30 WITA.

BACA JUGA :  Nasabah, Diduga Menjadi Korban Penyalahgunaan Oknum Pegawai, Bank.

BAP ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Pengaduan Tertulis yang dibuat Patmawati pada 14 Oktober 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan surat tanda terima laporan tersebut, Patmawati melaporkan seorang pria bernama SATYA ARIF RAHMAN HAKIM. Dugaan tindak pidana penipuan/penggelapan ini dilaporkan terjadi pada 18 Juni 2024.

Akibat kejadian tersebut, pelapor yang berprofesi Kepala Sekolah Paud ini menderita kerugian materiel yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp 81.300.000,- (lrupiah).

BACA JUGA :  Permainkan Wartawan, Pengurus KSP Cemara Indah Pratama Tunjukkan Dokumen Fidusia Milik Orang Lain Terkait Kasus Nasabah Korban Begal

Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Cepat Polisi

Ditemui usai mendampingi kliennya, Roszi Krissandi, S.H., membenarkan bahwa pemeriksaan hari ini adalah untuk melengkapi keterangan saksi pelapor.

“Benar, hari ini klien kami telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan tambahan dan kronologi lengkap terkait laporannya,” ujar Roszi.

Roszi menjelaskan bahwa dalam BAP tersebut, kliennya telah membeberkan semua fakta dan bukti-bukti yang dimiliki terkait dugaan penipuan yang dialaminya.

BACA JUGA :  PUTUSAN FENOMENAL PRA PERADILAN 2026: KORBAN MENANG, NEGARA DIPAKSA MEMBERI KEPASTIAN HUKUM

“Kami sangat kooperatif. Semua data dan bukti pendukung telah kami serahkan untuk membantu penyidik mengungkap kasus ini,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum mengapresiasi langkah cepat penyidik Polresta Samarinda dalam menangani laporan ini. Ia berharap kasus ini dapat segera menemukan titik terang dan terlapor dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami percaya penyidik akan bekerja profesional. Harapan kami, tentu saja, agar klien kami segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” tutup Roszi.

 

Penulis : kri

Editor : Muqsid

Berita Terkait

Diduga Iming-iming Proyek Kerabat Bupati Majene, Warga Tubo Sendana Rugi Rp40 Juta
BOM SUL-SEL Tantang Kapolda Sulsel Usut Tuntas Dugaan Mafia BBM Subsidi, Mahasiswa Soroti Kasus 13 Ton Solar yang Belum Jelas
Viral Keributan di Halaman Masjid Polda Sulsel, Publik Pertanyakan Etika dan Marwah Profesi
Aksi Mencekam di Jalan Poros Jeneponto, Kreator Konten Bantaeng Dicegat Pria Bersajam
Polsek Manggala Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Ojol Maxim Bersajam Busur Panah
Karyawan FIF Cabang Cendrawasih Diduga Lakukan Penagihan Bermasalah, Konsumen Rugi Rp7 Juta
Marak Wartawan Abal-Abal di Sulsel, Masyarakat Diminta Waspada dan Jangan Mudah Percaya
Antisipasi Tawuran, Polres Gowa Perkuat Patroli Malam di Titik Rawan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:59 WIB

Diduga Iming-iming Proyek Kerabat Bupati Majene, Warga Tubo Sendana Rugi Rp40 Juta

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:16 WIB

BOM SUL-SEL Tantang Kapolda Sulsel Usut Tuntas Dugaan Mafia BBM Subsidi, Mahasiswa Soroti Kasus 13 Ton Solar yang Belum Jelas

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:52 WIB

Viral Keributan di Halaman Masjid Polda Sulsel, Publik Pertanyakan Etika dan Marwah Profesi

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:20 WIB

Aksi Mencekam di Jalan Poros Jeneponto, Kreator Konten Bantaeng Dicegat Pria Bersajam

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polsek Manggala Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Ojol Maxim Bersajam Busur Panah

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB

FOTO: Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah (Dok. Robinsah/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB