Kacau! KPU Pessel Larang Wartawan Meliput Pendaftaran Calon Bupati

- Writer

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESSEL, SUARA UTAMA ID- Wartawan di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar keluhkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat larang wartawan meliput pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Kamis 29 Agustus 2024.

 

Tindakan pelarangan peliputan ini, diantaranya dialami oleh wartawan Harian Umum Rakyat Sumbar, Pransisko Redi. Ia mengaku, tindakan pelarangan ini dilakukan oleh Satuan Pengamanan (Satpam) di depan pintu masuk ruangan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kacau! KPU Pessel Larang Wartawan Meliput Pendaftaran Calon Bupati Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kita berdua dilarang masuk ke dalam ruangan melakukan peliputan oleh Satpam di KPUD. Meski sudah menyampaikan maksud dan tujuan serta mengenakan kokarde bermerek media yang telah disediakan oleh KPUD sendiri,” ungkap Pransisko Redi.

 

Ia mengaku, tindakan yang dilakukan oknum aparat di KPU Pessel tersebut dinilai sudah merupakan tindakan diskriminatif terhadap profesi wartawan dan melanggar tentang UU keterbukaan informasi publik dan UU Pers.

BACA JUGA :  Hut Ipmanapandode Jog-lo Yang Ke-12 Tahun Serta Dengan Makrab ipmanapandode Jog-lo.

 

“Kami sangat menyesali itu. Kecuali ada informasi pengecualian yang jelas. Atau KPU sengaja membeda-bedakan wartawan,” terangnya.

 

Selain Pransisko Redi, hal itu juga dialami oleh Brama wartawan Totabuannews. Brama mengaku, tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan pendaftaran KPUD Pessel.

 

“Saya juga pertanyakan, kok saya sebagai media dilarang masuk ke dalam. Alasannya akan ada konpers dengan awak media setelah pendaftaran,”jelasnya.

 

Ia berharap, kepada pimpinan KPU unsur bisa mengevaluasi tindakan dan sikap yang dilakukan oleh KPU Pesisir Selatan. Sebab, kerja wartawan diatur dalam Undang-Undang.

 

“Jika tidak ada evaluasi. Berarti KPU sepakat diskriminatif terhadap profesi wartawan dan memilih-milih wartawan yang ada ke KPU. Demokrasi apa seperti ini. Kalau lembaga penyelenggara seperti ini,” ujarnya.

Penulis : Beng Siswanto

Berita Terkait

Pria Tertampan di Indonesia 2024
Umat Gereja Katolik St.Elisabeth Yegoukotu Gelar Peletakan Batu Pertama Tugu Peringatan Injil Masuk Meuwo
Harlah Karang Taruna Ke-64: Sinergi Pemuda dan Pemerintah Daerah untuk Meningkatkan SDM Menyongsong Pandeglang sebagai Zona Industri
Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Perumdam Tirta Berkah, Sampaikan Lima Tuntutan Utama
“Polres Lampung Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila,Tegaskan Komitmen Pada Pancasila”
Tinggalkan Rasa Fanatisme Partainya
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kemenkumham Lampung,Perkokoh Persatuan Bangsa
Pemprov Lampung Tegaskan Tata Kelola Pembangunan Harus Bersih dan Beroirentasi Pada Pelayanan Masyarakat
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:25 WIB

Pria Tertampan di Indonesia 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Umat Gereja Katolik St.Elisabeth Yegoukotu Gelar Peletakan Batu Pertama Tugu Peringatan Injil Masuk Meuwo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:48 WIB

Harlah Karang Taruna Ke-64: Sinergi Pemuda dan Pemerintah Daerah untuk Meningkatkan SDM Menyongsong Pandeglang sebagai Zona Industri

Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:48 WIB

Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Perumdam Tirta Berkah, Sampaikan Lima Tuntutan Utama

Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:51 WIB

“Polres Lampung Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila,Tegaskan Komitmen Pada Pancasila”

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:47 WIB

Tinggalkan Rasa Fanatisme Partainya

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:51 WIB

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kemenkumham Lampung,Perkokoh Persatuan Bangsa

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:07 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Tata Kelola Pembangunan Harus Bersih dan Beroirentasi Pada Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru