Kacau! KPU Pessel Larang Wartawan Meliput Pendaftaran Calon Bupati

- Publisher

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PESSEL, SUARA UTAMA ID- Wartawan di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar keluhkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat larang wartawan meliput pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Kamis 29 Agustus 2024.

 

Tindakan pelarangan peliputan ini, diantaranya dialami oleh wartawan Harian Umum Rakyat Sumbar, Pransisko Redi. Ia mengaku, tindakan pelarangan ini dilakukan oleh Satuan Pengamanan (Satpam) di depan pintu masuk ruangan.

 

“Kita berdua dilarang masuk ke dalam ruangan melakukan peliputan oleh Satpam di KPUD. Meski sudah menyampaikan maksud dan tujuan serta mengenakan kokarde bermerek media yang telah disediakan oleh KPUD sendiri,” ungkap Pransisko Redi.

 

Ia mengaku, tindakan yang dilakukan oknum aparat di KPU Pessel tersebut dinilai sudah merupakan tindakan diskriminatif terhadap profesi wartawan dan melanggar tentang UU keterbukaan informasi publik dan UU Pers.

BACA JUGA :  Undangan Diantar Langsung Oleh Raja Datu Sambaliung, Perusahaan Tidak Hadir Seakan Menghindar.

 

“Kami sangat menyesali itu. Kecuali ada informasi pengecualian yang jelas. Atau KPU sengaja membeda-bedakan wartawan,” terangnya.

 

Selain Pransisko Redi, hal itu juga dialami oleh Brama wartawan Totabuannews. Brama mengaku, tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan pendaftaran KPUD Pessel.

 

“Saya juga pertanyakan, kok saya sebagai media dilarang masuk ke dalam. Alasannya akan ada konpers dengan awak media setelah pendaftaran,”jelasnya.

BACA JUGA :  DPRD Berau Kembali Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dengan Agenda Pembahasan Terkait ketenagakerjaan

 

Ia berharap, kepada pimpinan KPU unsur bisa mengevaluasi tindakan dan sikap yang dilakukan oleh KPU Pesisir Selatan. Sebab, kerja wartawan diatur dalam Undang-Undang.

 

“Jika tidak ada evaluasi. Berarti KPU sepakat diskriminatif terhadap profesi wartawan dan memilih-milih wartawan yang ada ke KPU. Demokrasi apa seperti ini. Kalau lembaga penyelenggara seperti ini,” ujarnya.

Penulis : Beng Siswanto

Berita Terkait

konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi
Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:14 WIB

konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:42 WIB

Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:46 WIB

Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 

Berita Terbaru