Kacau! KPU Pessel Larang Wartawan Meliput Pendaftaran Calon Bupati

- Writer

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESSEL, SUARA UTAMA ID- Wartawan di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar keluhkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat larang wartawan meliput pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Kamis 29 Agustus 2024.

 

Tindakan pelarangan peliputan ini, diantaranya dialami oleh wartawan Harian Umum Rakyat Sumbar, Pransisko Redi. Ia mengaku, tindakan pelarangan ini dilakukan oleh Satuan Pengamanan (Satpam) di depan pintu masuk ruangan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kacau! KPU Pessel Larang Wartawan Meliput Pendaftaran Calon Bupati Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kita berdua dilarang masuk ke dalam ruangan melakukan peliputan oleh Satpam di KPUD. Meski sudah menyampaikan maksud dan tujuan serta mengenakan kokarde bermerek media yang telah disediakan oleh KPUD sendiri,” ungkap Pransisko Redi.

 

Ia mengaku, tindakan yang dilakukan oknum aparat di KPU Pessel tersebut dinilai sudah merupakan tindakan diskriminatif terhadap profesi wartawan dan melanggar tentang UU keterbukaan informasi publik dan UU Pers.

BACA JUGA :  Seorang Pria Di Bogor Tewas Mengenaskan Di Tembak Orang Tak Dikenal

 

“Kami sangat menyesali itu. Kecuali ada informasi pengecualian yang jelas. Atau KPU sengaja membeda-bedakan wartawan,” terangnya.

 

Selain Pransisko Redi, hal itu juga dialami oleh Brama wartawan Totabuannews. Brama mengaku, tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan pendaftaran KPUD Pessel.

 

“Saya juga pertanyakan, kok saya sebagai media dilarang masuk ke dalam. Alasannya akan ada konpers dengan awak media setelah pendaftaran,”jelasnya.

 

Ia berharap, kepada pimpinan KPU unsur bisa mengevaluasi tindakan dan sikap yang dilakukan oleh KPU Pesisir Selatan. Sebab, kerja wartawan diatur dalam Undang-Undang.

 

“Jika tidak ada evaluasi. Berarti KPU sepakat diskriminatif terhadap profesi wartawan dan memilih-milih wartawan yang ada ke KPU. Demokrasi apa seperti ini. Kalau lembaga penyelenggara seperti ini,” ujarnya.

Penulis : Beng Siswanto

Berita Terkait

Mendukung penuh program Presiden, pengurus koperasi merah putih desa Temenggungan Resmi Terbentuk 
Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Patemon Resmi Terbentuk
Aneh! Wakil Rakyat Digaji Rakyat, Tapi Patuhnya ke Partai
Aksi Kamisan Kalimantan Selatan : Menolak Lupa Tragedi Jumat Kelabu
Took, Resmi Terbentuk Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Tegalwatu kecamatan Tiris
Resmi Di Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Opo Opo Kecamatan Krejengan
Tidak Ada Anak Nakal Secara Bawaan
Sarasehan Demokrasi Ekonomi di Jakarta Ditindaklanjuti di Subang
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:17 WIB

Mendukung penuh program Presiden, pengurus koperasi merah putih desa Temenggungan Resmi Terbentuk 

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:11 WIB

Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Patemon Resmi Terbentuk

Jumat, 23 Mei 2025 - 05:30 WIB

Aneh! Wakil Rakyat Digaji Rakyat, Tapi Patuhnya ke Partai

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:31 WIB

Aksi Kamisan Kalimantan Selatan : Menolak Lupa Tragedi Jumat Kelabu

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:09 WIB

Resmi Di Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Opo Opo Kecamatan Krejengan

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:01 WIB

Tidak Ada Anak Nakal Secara Bawaan

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:26 WIB

Sarasehan Demokrasi Ekonomi di Jakarta Ditindaklanjuti di Subang

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:42 WIB

Dampak Penolakan Relokasi Gaza: Krisis Kemanusiaan Tanpa Solusi di Depan Mata

Berita Terbaru

{

Nasional

Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Patemon Resmi Terbentuk

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:11 WIB

Ilustrasi: Perwakilan Rakyat (SUARAUTAMA.ID)

Nasional

Aneh! Wakil Rakyat Digaji Rakyat, Tapi Patuhnya ke Partai

Jumat, 23 Mei 2025 - 05:30 WIB