Diduga Abaikan Perawatan Sekolah, Kepala SDN 156 Durian Betakuk Marwiyah Disoal Warga

- Publisher

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Kondisi memprihatinkan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 156 Durian Betakuk, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, menuai sorotan tajam dari warga. Sejumlah plafon sekolah tampak jebol, dinding kusam, dan fasilitas ruang belajar rusak di sana-sini.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Rabu (8/10/2025), menuturkan bahwa bangunan sekolah tersebut seakan dibiarkan tanpa perawatan.

“Sekolah itu nampak buruk sekali. Banyak plafon yang jebol-jebol dan kerusakan di mana-mana. Padahal setahu kami, dana BOS bisa dipakai untuk rehab ringan seperti itu. Tapi kok tidak diperbaiki juga?” ujarnya dengan nada kesal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menduga, pihak sekolah tidak melakukan rehab ringan sebagaimana mestinya menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Padahal dalam Juknis BOS 2024, disebutkan bahwa salah satu komponen penggunaan dana BOS adalah pemeliharaan dan perawatan sarana-prasarana ringan, termasuk pengecatan, perbaikan plafon, pintu, jendela, dan fasilitas belajar yang rusak ringan.

BACA JUGA :  Shohwatul Is’ad Dominasi O2SN 2026, SMA Raih Juara Umum dan SMP Borong Prestasi

Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala SDN 156 Durian Betakuk, Marwiyah, membenarkan bahwa pihaknya belum melakukan perbaikan berarti terhadap bangunan sekolah.

“Kami sebenarnya berharap ada bantuan dari dinas. Tapi sampai sekarang bangunannya belum datang. Kalau terkait dana BOS, memang ada digunakan untuk rehab-rehab kecil, tapi saya tidak tahu pasti berapa jumlahnya karena saya sedang di Bangko,” ujarnya kepada media ini.

Marwiyah menambahkan, pihaknya hanya menunggu adanya paket bantuan pembangunan dari dinas yang sebelumnya disebut akan turun ke sekolah tersebut, namun hingga kini belum terealisasi.

“Untuk tahun depan mudah-mudahan bisa kami perbaiki yang rusak-rusak itu,” tambahnya.

Pernyataan tersebut justru memicu reaksi dari sejumlah warga dan wali murid. Mereka menilai kepala sekolah seharusnya tidak hanya menunggu bantuan, karena dana BOS setiap tahun seharusnya bisa digunakan untuk perawatan ringan.

BACA JUGA :  SPMB Kota Makassar 2026 Dibuka Mulai 8 Juni, Pendaftaran Murid Baru PAUD, SD, dan SMP Dilaksanakan Secara Online

“Jangan tunggu viral dulu baru diperbaiki. Kita bicara bukan soal rencana tahun depan, tapi soal tanggung jawab yang seharusnya sudah dijalankan selama ini,” kata salah satu tokoh masyarakat setempat.

Mereka menilai, jika kepala sekolah membiarkan kondisi sekolah rusak dan membahayakan murid, hal itu merupakan bentuk kelalaian dan tidak profesional.

Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) BOS 2024 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, disebutkan bahwa dana BOS reguler mencakup komponen ke-9, yaitu pemeliharaan dan perawatan sarana prasarana sekolah.

Termasuk di dalamnya kegiatan seperti:

Perbaikan ringan plafon, pintu, jendela, atau atap bocor

Pengecatan ruang kelas

Perbaikan meja, kursi, atau papan tulis

Pemeliharaan saluran air, kamar mandi, dan lingkungan sekolah

Artinya, alasan menunggu bantuan dinas tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengabaikan tanggung jawab perawatan sekolah yang mendesak, apalagi jika kondisinya sudah membahayakan siswa.

BACA JUGA :  Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum

Melihat kondisi tersebut, publik mendesak PLT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin agar segera turun tangan mengevaluasi kinerja kepala sekolah.

“Kalau kepala sekolah sudah tidak mampu memanfaatkan dana BOS dengan benar, dinas harus memanggil dan mengevaluasi. Jangan sampai sekolah makin mundur gara-gara kelalaian,” tegas salah satu pengamat pendidikan di Merangin.

Ia juga menekankan bahwa kerusakan plafon yang dibiarkan bisa mengancam keselamatan siswa dan guru.

“Bayangkan kalau plafon yang jebol itu jatuh mengenai anak-anak. Siapa yang tanggung jawab?” ujarnya.

Kondisi SDN 156 Durian Betakuk menjadi potret nyata lemahnya pengawasan dana BOS di tingkat sekolah dasar. Harapan masyarakat kini tertuju pada PLT Kadis Pendidikan Kabupaten Merangin untuk bertindak cepat, memanggil kepala sekolah terkait, dan memastikan dana BOS benar-benar digunakan sesuai aturan demi keselamatan dan kenyamanan siswa.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung
Dosen PBA UNJ Tingkatkan Kompetensi Guru Desa Muktiwari melalui Pembelajaran Digital Berbasis StudyStack
Wartawan SUARA UTAMA Harus Berilmu dan Beretika
Siswi SMAIT Darul Fikri Makassar Raih Juara 3 Duta Baca Pelajar 2026
SMKN 3 Makassar Gelar Pameran P8, Gandeng Pertamina Enduro Tumbuhkan Jiwa Wirausaha Siswa Otomotif
Wakil Walikota Palangkaraya Dukung Penuh Sekolah Alam Alqonita: Milad ke-21 Ditandai Penanaman Pohon
Usai Viral Terkait Dana PIP di SMPN 47 Merangin, Pihak Sekolah Klarifikasi dan Panggil Wali Murid
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:38 WIB

Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:50 WIB

Dosen PBA UNJ Tingkatkan Kompetensi Guru Desa Muktiwari melalui Pembelajaran Digital Berbasis StudyStack

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:05 WIB

Wartawan SUARA UTAMA Harus Berilmu dan Beretika

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WIB

Siswi SMAIT Darul Fikri Makassar Raih Juara 3 Duta Baca Pelajar 2026

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB