Di Vonis Bebas Oleh PN Bangko, Erawati Sujud Syukur : Allah Itu Tidak Tidur

- Writer

Selasa, 19 November 2024 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_34

oplus_34

SUARA UTAMA, Merangin — Pengadilan Negeri (PN) Bangko memvonis bebas perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap terdakwa Erawati, mantan pengelola panti pijat dan Refleksi TAMIRA yang berada di jalur tiga Sungai Ulak Kabupaten Merangin, Jambi.

Erawati di vonis bebas oleh hakim dalam sidang putusan perkara yang bertempat di ruang sidang Cakra PN Bangko, Senin 18 November 2024.

Putusan tersebut sama sekali berbeda dengan tuntutan jaksa, yang sebelumnya meminta Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara terhadap terdakwa.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Di Vonis Bebas Oleh PN Bangko, Erawati Sujud Syukur : Allah Itu Tidak Tidur Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun paska di vonis bebas oleh majlis Hakim pada Senin (18/11/24) sekira pukul 12.00 wib hingga Selasa (19/11/24) pukul 13.00 terdakwa Erawati belum juga dibebaskan dari Lapas Bangko, karena surat dari jaksa yang disampaikan ke pihak LP dianggap lamban sehingga terdakwa terkatung katung menunggu hingga lebih dari 1 X 24 jam.

Selanjutnya pada pukul 14.00 wib Erawati bisa bernafas lega karena segala bentuk administrasi telah terlengkapi dan di perbolehkan meninggalkan Lapas.

Sementara itu, selepas keluar dari Lapas Bangko, terdakwa Erawati kepada Media ini mengucapkan rasa syukurnya atas putusan yang telah dikeluarkan oleh hakim. Menurutnya putusan tersebut telah dinilai adil lantaran Hakim menilai dengan hati nurani.

BACA JUGA :  Formasi - KPM, Desak DPRD Kampar Tuntaskan Dugaan Asusila Oknum DPRD Kampar Fraksi NasDem.

“Alhamdulillah saya sampaikan kepada Allah subhanahu wa ta’ala, yang mana selama ini doa-doa saya terkabul. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim yang sudah memutus dengan hati nurani dalam persidangan yang memakan waktu cukup lama ini,” bebernya.

“Terima kasih juga atas dukungan dari keluarga saya yang selama ini selalu mendukung dan mensupport saya serta mendoakan saya. Saya yakin selama ini bahwa Allah itu tidak tidur, selama ini saya merasa terzalimi tak pun akhirnya terungkap dalam persidangan ini. Saya sudah dinyatakan bebas dalam sidang putusan hari ini,” tambahnya.

Mantan pengelola panti pijat itu juga mengungkapkan bahwa masyarakat yang mengalami hal serupa dapat yakin dan terus percaya dengan keadilan hukum di Indonesia.

“Bagi masyarakat yang mengalami perkara serupa seperti saya agar kedepannya dapat lebih hati-hati dan mawas diri. Yakinlah bahwa proses hukum di Indonesia akan berjalan adil kepada yang terzalimi,” tandasnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Maraknya Aktivitas PETI di Merangin, Salah Satunya Milik Jupri di Talang Kawo
Edarkan Sabu Lintas Provinsi, Sepasang Suami Istri Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin
Demi Lindungi Lingkungan, Desak APH Tindak Tegas PETI di Seputaran Sungai Desa Mudo
Korban Dugaan Asusila Oknum Anggota DPRD Kampar Dari Fraksi NasDem, Akhirnya Bersuara Didepan Tim Klarifikasi DPD NasDem Kampar.
Membongkar Dugaan Mega Korupsi Anggaran Makan Minum Pimpinan DPRD Merangin 2019-2024
Sengketa Pajak Meningkat, Praktisi Dorong Reformasi
NasDem Kampar Akan Tindak Tegas Kader Yang Mencoreng Marwah Partai, Syamsul Muhkamar Menegaskan.
Formasi – KPM, Desak DPRD Kampar Tuntaskan Dugaan Asusila Oknum DPRD Kampar Fraksi NasDem.
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:05 WIB

Maraknya Aktivitas PETI di Merangin, Salah Satunya Milik Jupri di Talang Kawo

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:17 WIB

Edarkan Sabu Lintas Provinsi, Sepasang Suami Istri Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:48 WIB

Demi Lindungi Lingkungan, Desak APH Tindak Tegas PETI di Seputaran Sungai Desa Mudo

Minggu, 6 Juli 2025 - 02:19 WIB

Korban Dugaan Asusila Oknum Anggota DPRD Kampar Dari Fraksi NasDem, Akhirnya Bersuara Didepan Tim Klarifikasi DPD NasDem Kampar.

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:46 WIB

Membongkar Dugaan Mega Korupsi Anggaran Makan Minum Pimpinan DPRD Merangin 2019-2024

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:51 WIB

Sengketa Pajak Meningkat, Praktisi Dorong Reformasi

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:17 WIB

NasDem Kampar Akan Tindak Tegas Kader Yang Mencoreng Marwah Partai, Syamsul Muhkamar Menegaskan.

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:36 WIB

Formasi – KPM, Desak DPRD Kampar Tuntaskan Dugaan Asusila Oknum DPRD Kampar Fraksi NasDem.

Berita Terbaru

Senyum bahagia anak-anak saat menerima bantuan Iqro dan Al-Qur’an dari program Sarjana Bina Desa Muara Enim

Berita Utama

SBD Kabupaten Muara Enim, Pilar Baru Pencerahan Desa

Minggu, 13 Jul 2025 - 10:00 WIB