Di pelosok kabupaten Bekasi ada Perahu Eretan sebagai sarana transportasi penyeberangan

- Penulis

Selasa, 31 Mei 2022 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA  BEKASI – Perahu eretan menjadi alat transportasi umum tradisional di Kampung Pangkalan, Desa Suka mekar, Kecamatan Sukawangi, Bekasi.

Perahu ini menghubungkan dua desa yakni Desa Sukamekar dengan Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan ini menjadi solusi alternatif transportasi
hingga banyaknya pengendara sepeda
motor menggunakan jasa perahu
eretan di Kali Bekasi.

Baca juga: Guru SD asal Bekasi meraih penghargaan sebagai Guru berprestasi

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Di pelosok kabupaten Bekasi ada Perahu Eretan sebagai sarana transportasi penyeberangan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memudahkan pengendara
sepeda motor maupun pejalan kaki
yang ingin menyeberang, perahu eretan
yang membentang puluhan meter itu beroperasi 24 jam yang di upayakan
oleh 6 orang secara bergantian.

3 orang shift siang, dan 3 orang shift
malam yang hanya mematok tarif Rp 2
ribu, baik pejalan kaki maupun pengguna kendaraan yang berboncengan, sehingga masyarakat
dapat menggunakan jasa perahu
eretan tersebut.

Baca juga : Destinasi wisata Danau Tambelang mulai diminati wisatawan

Meski ada banyak pilihan mode
transportasi modern, keberadaan
perahu eretan ini masih menjadi pilihan
utama bagi warga. Selain serunya naik
perahu eretan, juga memudahkan
mobilitas warga untuk menyeberangi
Kali Bekasi secara efisien.

BACA JUGA :  Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UIN Alauddin Makassar melaksanakan FGD

Ya ,perahu di eretan ini di operasikan 6
orang, selama 24 jam terbagi 2 shift.
Setiap harinya terhitung kurang lebih
ada sekitar 400-500 pengguna sepeda
motor dan pejalan kaki yang melintasi
penyeberangan perahu eretan ini.
Dengan jasa Rp. 2 ribu,” kata Maryanto
(23) pengemudi perahu, pemuda asal
Kampung Pangkalan, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, Bekasi.

Menurutnya, perahu eretan di kawasan
ini sudah ada sejak lama untuk
menyeberangkan warga dari Desa
Sukamekar Kecamatan Sukawangi
menuju Desa Kedung Pengawas,
Kecamatan Babelan atau sebaliknya.

Alasan warga memilih menggunakan
eretan ini, kata dia, lantaran bisa
menghemat waktu tempuh 7 menit dari
Kampung Pangkalan ke Pasar Babelan.
“Jika menyeberang lewat jembatan besi
lintas jalan di Tambun Utara itu harus
memutar sekitar 4,5 kilometer” katanya.

Saat ini, lantaran kondisi Kali Bekasi
cetek, maka perahu Eretan tersebut
di sambung papan agar lebih
memudahkan penyeberangan.

Berita Terkait

Bos Tambang Ilegal di Sungai Pinang Kabur Usai Dua Anak Buahnya Tewas Tertimbun Longsor
Pembentukan Badan Gizi Nasional Dinilai Perlu Landasan Hukum yang Lebih Kuat
BGN Resmi Dibentuk, Anggaran Rp 268 Triliun Ditetapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Pekerja Perempuan di Dumai Alami Pelecehan, Dipecat Usai Melindungi Diri
De Autonomie van het Materiële Strafrecht: Fondasi Keadilan dalam Hukum Pidana Indonesia
Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis
Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung
Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 06:22 WIB

Bos Tambang Ilegal di Sungai Pinang Kabur Usai Dua Anak Buahnya Tewas Tertimbun Longsor

Senin, 10 November 2025 - 13:17 WIB

BGN Resmi Dibentuk, Anggaran Rp 268 Triliun Ditetapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 10 November 2025 - 09:41 WIB

Pekerja Perempuan di Dumai Alami Pelecehan, Dipecat Usai Melindungi Diri

Minggu, 9 November 2025 - 18:14 WIB

De Autonomie van het Materiële Strafrecht: Fondasi Keadilan dalam Hukum Pidana Indonesia

Sabtu, 8 November 2025 - 21:28 WIB

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis

Sabtu, 8 November 2025 - 20:27 WIB

Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung

Sabtu, 8 November 2025 - 13:19 WIB

Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 

Sabtu, 8 November 2025 - 13:03 WIB

Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025

Berita Terbaru