Definisi Tentang Negara

- Writer

Rabu, 13 November 2024 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Andriansyah D. Harahap, S.IP, SH

SUARA UTAMA- Jika kita membahas tentang Negara, maka aspek paling menonjol adalah kekuasaannya. Negara memiliki kemampuan memaksakan kehendak terhadap warganya. Hanya Negara yang secara sah dapat menggunakan alat perlengkapannya guna melakukan tindakan-tindakan tegas terhadap rakyat atas nama penegakan hukum.

Istilah Negara diterjemahkan dari kata-kata asing yaitu “Staat” (Bahasa Belanda dan Jerman). “State” (Bahasa Inggris). “Entar” (Bahasa Perancis). Kata “Staat, State, Etat itu di ambil dari kata bahasa Latin yaitu “status” atau “statum” yang artinya keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat yang tegak dan tetap. Kata “status” atau “statum” lazim di artikan sebagai”standing” atau”station” (kedudukan) yang dihubungkan dengan kedudukan persekutuan hidup manusia sebagaimana diartikan dalam istilah “Status Civitatis” atau ‘Status Republicae”.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Definisi Tentang Negara Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Istilah Negara mulai dikenal pada masa Renaissance di Eropa pada abad XV melalui Niccolo Machiavelli yang mengenalkan istilah Lo Stato dalam bukunya yang berjudul Il Principe. Semula istilah itu digunakan untuk menyebut sebagian dari jabatan negara, kemudian diartikan juga sebagai aparat negara, dan “orang-orang yang memegang tampuk pemerintahan beserta sifat-sifatnya”, maupun “susunan tata pemerintahan atas suatu masyarakat di wilayah tertentu.

BACA JUGA :  Musrenbang Kelurahan Pasar III, Desiana: Fokuskan Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Lo Stato pada masa itu juga digunakan untuk menyebut pihak yang diperintah (dependent). Namun pada masa pemerintahan absolut raja-raja, state (negara) diartikan sebagai pemerintah seperti ucapan yang terkenal Louis XIV dari Perancis “L’Etat cest moi”-negara adalah aku. Sekarang, negara identik dengan wilayah milik masyarakat tertentu. Negara (state) tidak lagi sama dengan pemerintah (government). Perbedaan antara negara (state) dan pemerintah (government) secara tepat telah dinyatakan oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat (The Supreme Court of the United States of America) pada tahun 1870 dalam keputusannya mengenai tabrakan antara kapal Perancis Euryale dengan kapal AS Saphire. Dalam keputusan itu kapal Euryale dinyatakan tetap menjadi milik Perancis, meskipun pemerintahnya telah berganti (dari Kaisar Napoleon III kepada Pemerintah Republik Perancis).

Jadi kalau diartikan Negara adalah organisasi yang dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu. Negara menetapkan cara-cara dan batas-batas sampai di mana kekuasaan dapat digunakan dalam kehidupan bersama itu baik oleh individu dan golongan maupun oleh negara sendiri.

Penulis : Andriansyah D. Harahap, S.IP, SH

Berita Terkait

Pacu Semangat Generasi Emas: 174 Pemuda Balikpapan Ikuti Seleksi Kader Bela Negara 2025
Anggota DPRD Provinsi Jateng Dukung Digitalisasi UMKM di Kebumen
Baju Seragam Sipil Beratribut Pangkat
Kenapa Hidup Selalu Sial?
Berkomitmen Menjaga Kenyamanan Investasi di Subang, Bupati Subang Menanda tangani MoU Tentang Ketertiban Umum
Wakil Bupati Subang Membuka Secara Resmi Pendidikan Kader Ulama di Kabupaten Subang
Wakil Bupati Subang Mendorong Klinik menjadi Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan
Kritikan Profesor Tentang Jurnalisme di Indonesia
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:14 WIB

Pacu Semangat Generasi Emas: 174 Pemuda Balikpapan Ikuti Seleksi Kader Bela Negara 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:56 WIB

Anggota DPRD Provinsi Jateng Dukung Digitalisasi UMKM di Kebumen

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:17 WIB

Baju Seragam Sipil Beratribut Pangkat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:38 WIB

Berkomitmen Menjaga Kenyamanan Investasi di Subang, Bupati Subang Menanda tangani MoU Tentang Ketertiban Umum

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:56 WIB

Wakil Bupati Subang Membuka Secara Resmi Pendidikan Kader Ulama di Kabupaten Subang

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:10 WIB

Wakil Bupati Subang Mendorong Klinik menjadi Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:33 WIB

Kritikan Profesor Tentang Jurnalisme di Indonesia

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:37 WIB

Suasana Duka Warnai Pemakaman Korban Kecelakaan

Berita Terbaru

Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah sedang Upacara (Sumber : Dishub Pemkab Pemalang)

Artikel

Baju Seragam Sipil Beratribut Pangkat

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:17 WIB