Apartemen Vida View TerMewah di Makassar Diduga Jadi Markas Sabu, Polisi Sita 1,1 Kg Narkotika Senilai Rp2,5 Miliar

- Publisher

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Makassar — Sebuah apartemen mewah di Kota Makassar diduga kuat dijadikan sebagai markas penyimpanan sekaligus pusat distribusi narkotika jenis sabu oleh jaringan peredaran gelap yang beroperasi secara tertutup. Praktik tersebut akhirnya terbongkar setelah Tim Khusus (Timsus) Narkoba Polrestabes Makassar melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar.

 

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara, S.I.K., M.H., bersama tim gabungan yang telah melakukan serangkaian penyelidikan tertutup selama beberapa waktu sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria berinisial T dan MR yang diduga berperan sebagai pengedar aktif dalam jaringan tersebut. Dari tangan keduanya, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 1.125 gram atau sekitar 1,1 kilogram, dengan nilai taksiran pasar gelap mencapai Rp2,5 miliar.

 

Barang bukti dalam jumlah besar itu disebut berpotensi merusak ribuan generasi muda apabila sempat beredar di tengah masyarakat. Pengungkapan ini sekaligus menjadi salah satu capaian besar Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dalam upaya menekan dan memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan.

 

Salah satu anggota Timsus yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengintaian intensif.

 

“Pengungkapan itu, dua orang pria yang diamankan,” ujarnya kepada awak media, Senin (1/6/2026).

BACA JUGA :  Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

 

Gerak-gerik Mencurigakan Jadi Awal Pengungkapan

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggerebekan dilakukan setelah petugas mencurigai adanya aktivitas keluar masuk orang secara tidak wajar di salah satu unit apartemen tersebut. Aktivitas itu kemudian memicu penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya unit tersebut masuk dalam radar pengawasan aparat.

 

Selama proses pemantauan, petugas mendapati pola pergerakan yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas distribusi narkotika secara terselubung. Hal ini memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut tidak sekadar digunakan sebagai tempat tinggal biasa, melainkan sebagai tempat penyimpanan barang haram.

 

Saat tim bergerak melakukan penindakan, suasana sempat berlangsung tegang. Sejumlah penghuni apartemen lainnya disebut tidak menyangka bahwa salah satu unit di lingkungan mereka diduga digunakan sebagai gudang narkotika dalam jumlah besar.

 

Sabu Disembunyikan di Beberapa Titik Unit Apartemen

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan paket sabu yang disimpan di beberapa titik berbeda di dalam unit apartemen tersebut. Barang haram itu dikemas dalam berbagai ukuran plastik yang diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan kepada para pemesan.

 

Penyidik menduga pola penyimpanan di beberapa lokasi berbeda sengaja dilakukan untuk mengelabui aparat apabila sewaktu-waktu terjadi penggerebekan. Modus seperti ini diketahui kerap digunakan jaringan narkotika untuk memperlambat proses pengungkapan barang bukti.

BACA JUGA :  Polres Merangin Terbitkan SP2HP Kedua, Kades Renah Alai Kembali Dipanggil Terkait Dugaan Pengeroyokan Wartawan

 

Selain mengamankan dua orang pria yang diduga pelaku utama di lokasi, petugas juga menemukan seorang perempuan di dalam unit apartemen saat operasi berlangsung. Namun setelah dilakukan pemeriksaan awal, perempuan tersebut dinyatakan tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

 

“Untuk perempuan itu tidak terlibat, dia hanya tamu yang diundang oleh pelaku dan tidak tahu menahu dalam kasus tersebut,” ungkap petugas.

 

Diduga Sudah Beroperasi Dua Bulan

 

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa apartemen tersebut diduga telah digunakan sebagai tempat penyimpanan sekaligus distribusi sabu selama kurang lebih dua bulan terakhir. Lokasi hunian eksklusif itu dipilih karena dinilai lebih aman, tertutup, dan minim kecurigaan dibandingkan rumah biasa.

 

Modus penggunaan apartemen mewah sebagai tempat penyimpanan narkotika dinilai semakin sering digunakan oleh jaringan peredaran gelap karena dianggap lebih sulit terdeteksi aparat serta memiliki sistem keamanan berlapis.

 

DPO Diduga Otak Pengendali Jaringan

 

Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial AR yang diduga berperan sebagai pemilik sekaligus pengendali utama sabu yang ditemukan di lokasi.

 

“Satu orang DPO, menurut keterangan pelaku, AR adalah pemilik barang,” ujar petugas.

 

Namun saat penggerebekan dilakukan, AR tidak berada di tempat. Polisi menduga yang bersangkutan telah lebih dahulu melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi.

BACA JUGA :  Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

 

Saat ini AR telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim Khusus Narkoba Polrestabes Makassar terus melakukan pengejaran intensif untuk menangkap yang bersangkutan serta membongkar jaringan yang diduga lebih luas di balik peredaran sabu bernilai miliaran rupiah tersebut.

 

Diduga Terhubung Jaringan Antarprovinsi

 

Penyidik juga masih menelusuri asal-usul barang bukti narkotika tersebut, termasuk dugaan adanya pasokan dari luar daerah yang masuk ke Makassar melalui jalur tertentu. Tidak tertutup kemungkinan jaringan ini merupakan bagian dari sindikat narkotika antarprovinsi yang selama ini memasok sabu ke wilayah Sulawesi Selatan.

 

Aparat menegaskan bahwa pengembangan kasus akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Polisi Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika, terutama yang menyasar wilayah perkotaan dan memanfaatkan fasilitas hunian modern sebagai lokasi operasi.

 

Polrestabes Makassar memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta memperketat penindakan terhadap jaringan narkoba yang semakin canggih dalam menyamarkan aktivitasnya.

 

Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

 

(***)

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Jumat, 18 September 2026 - 10:43 WIB

Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/