Aliansi Masyarakat Antikorupsi dan Aktivis Pers Nasional

- Writer

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, 10 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gerakan #SaveKPK kembali digaungkan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap upaya pelemahan lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia. Kampanye ini menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai benteng utama dalam melawan korupsi yang masih merajalela di berbagai lini pemerintahan.

KPK — Pilar Integritas Bangsa

Sejak berdiri tahun 2002, KPK telah mencatat ratusan kasus korupsi besar yang berhasil diungkap, mulai dari pejabat daerah, menteri, hingga aparat hukum. Namun, laporan dari berbagai lembaga seperti Transparency International Indonesia (TII) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan penurunan tajam dalam kinerja dan independensi KPK pasca revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

BACA JUGA :  Mahasiswa Papua Tengah Gelar Mimbar Bebas, 18 Tuntutan Disuarakan

Indikator independensi KPK turun drastis dari 83% pada 2019 menjadi hanya 28% pada 2023. Hal ini menunjukkan bahwa tekanan politik, birokrasi, dan intervensi dari luar lembaga semakin kuat.

Fakta yang Memprihatinkan

1. Penurunan kewenangan penyadapan dan penindakan akibat peran Dewan Pengawas yang harus memberi izin atas setiap langkah strategis penyidikan.

2. Kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyebabkan puluhan penyidik senior KPK diberhentikan tanpa dasar hukum yang kuat.

BACA JUGA :  Jembatan Gantung Rp.200 Juta Muara Pangi Mangkrak, Inspektorat Diminta Periksa Kades Arpis

3. Turunnya kepercayaan publik, seiring berkurangnya jumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan lemahnya tindakan terhadap kasus-kasus korupsi besar.

 

Kondisi ini mengancam semangat reformasi dan cita-cita Indonesia bersih dari korupsi.

Seruan Aksi dan Dukungan Publik

Melalui gerakan #SaveKPK, Save Indonesia, masyarakat diajak untuk:

Mendesak revisi ulang UU KPK agar mengembalikan wewenang penuh lembaga tersebut.

Memperkuat perlindungan terhadap pegawai dan penyidik KPK dari tekanan politik dan kriminalisasi.

Menjamin anggaran dan operasional KPK yang mandiri dari pengaruh eksekutif.

Menggerakkan media, mahasiswa, dan komunitas masyarakat sipil untuk terus mengawal integritas lembaga ini.

BACA JUGA :  Berkah Berbagi di Bulan Suci untuk Empat Masjid Pedalaman Timor

 

Pernyataan Sikap

Aliansi Masyarakat Antikorupsi, bersama berbagai elemen pers independen, menyerukan:

> “KPK adalah garda terakhir dalam perang melawan korupsi. Melemahkan KPK berarti melemahkan masa depan bangsa. Saatnya rakyat bersatu — bukan untuk sekadar menyelamatkan lembaga, tapi menyelamatkan Indonesia dari kegelapan korupsi.”

 

Penutup

Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bergabung dalam kampanye nasional #SaveKPK, Save Indonesia, baik melalui aksi damai, media sosial, maupun dukungan publikasi di media massa.

Karena menyelamatkan KPK berarti menjaga masa depan bangsa.

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Berita Terkait

Polres Bitung Salurkan Bantuan Sosial di Masjid Jami An Nur, Perkuat Kepedulian di Bulan Suci Ramadan
Alat Berat Menggila di Air Batu, Geopark Merangin Terancam Rusak, Kemana Penegak Hukum?
Proyek Puskesdes Parit Jawa Disorot, PPK Dinkes Belum Beri Penjelasan, Inspektorat Sulit Dikonfirmasi
Usai Pemberitaan Viral, Baliho Larangan PETI Terpasang di Jembatan Desa Jelatang
PETI Lubuk Birah Menggila, Diduga Libatkan Oknum Kades dan Aparat Desa, Akankah Polda Jambi Turun Tangan?
Aliansi Umat Islam Babel Geruduk DPRD, Tolak Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace
Jangan Abaikan Benjolan, SADARI Bisa Jadi Penyelamat
TL Koordinator SPPG Kab. Probolinggo Belum Kelar, Perihal Dugaan Menyalahi Aturan Oknum Dapur MBG Desa Karanggeger 
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:49 WIB

Polres Bitung Salurkan Bantuan Sosial di Masjid Jami An Nur, Perkuat Kepedulian di Bulan Suci Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:31 WIB

Alat Berat Menggila di Air Batu, Geopark Merangin Terancam Rusak, Kemana Penegak Hukum?

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:02 WIB

Proyek Puskesdes Parit Jawa Disorot, PPK Dinkes Belum Beri Penjelasan, Inspektorat Sulit Dikonfirmasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:32 WIB

Usai Pemberitaan Viral, Baliho Larangan PETI Terpasang di Jembatan Desa Jelatang

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:12 WIB

PETI Lubuk Birah Menggila, Diduga Libatkan Oknum Kades dan Aparat Desa, Akankah Polda Jambi Turun Tangan?

Berita Terbaru