SUARA UTAMA, Merangin – Akibat penegakan hukum yang kian lemah, aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) semakin menggila dan merajalela Kabupaten Merangin.
Jika selama ini mereka beraktifitas di lokasi-lokasi yang jauh dari pemukiman, sekarang sudah semakin terbuka, terang-terangan terutama di kawasan perkebunan kelapa sawit tak jauh dari jalan poros Desa Meranti menuju Desa Pulau Tujuh.
Bahkan tak jauh dari pemukiman wargapun mereka sudah begitu berani melaksanakan kegiatan PETI, seperti di Desa Meranti Kecamatan Renah Pamenang ini. Tak sampai dua ratus meter, terlihat sejumlah alat berat Excavator yang digunakan untuk PETI bekerja tanpa tersentuh hukum dan rasa malu kepada masyarakat sekitarnya maupun yang melihat dari jalan poros, terlihat mereka semakin beraktifitas bebas tanpa batas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga yang keberatan hanya dapat menahan amarah, melihat aktifitas ini yang diduga sudah berkoordinasi dengan oknum aparat, sehingga sulit bagi mereka untuk melakukan pemusnahan.
Salah satu warga setempat ‘MR’ mengatakan jika beberapa Set dompeng yang ada di perkebunan kelapa sawit sekitaran jalan Poros desa Meranti-Pulau Tujuh tersebut adalah milik seseorang yang bernama Danang, menurutnya saat ini aktifitas PETI memang makin merajalela. Hal ini ujarnya tak terlepas dari lemahnya penegakan hukum.
“Masyarakat sebenarnya sebagian besar marah dan kecewa melihat aktifitas PETI ini, tetapi mereka khawatir, di tengah itu aparat hukum tak bertindak,”ujarnya.
Begitu banyak pengorbanan yang dirasakan masyarakat, selain lingkungan alam yang rusak yang berakibat pada tercemarnya air, musnahnya flora dan fauna, lingkungan yang tandus, juga suara yang bising akibat PETI terutama bagi masyarakat sekitarnya.
“Kita minta Kapolda Jambi turun tangan mengatasi masalah PETI di tempat ini agar sedikit ada efek jera agar tidak semakin merajalela,”pungkasnya
Penulis : Ady Lubis