SUARA UTAMA, Merangin — Sejumlah sungai dan lahan Kelapa Sawit di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi saat ini sedang berada dalam ancaman yang serius. Aksi penambangan emas liar sudah sangat mengkhawatirkan. Penambang mengeruk aliran sungai dan badan sungai secara membabibuta, demi secuil emas, untuk kekayaan pribadi.
Pantauan media ini dilapangan menguak fakta jika di lahan perkebunan kelapa sawit dan Sungai di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, masih terdapat beberapa titik penambangan emas tanpa izin yang menggunakan alat berat Eksavator.
Masih adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin tersebut di akui oleh Yanto, salah satu warga setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu ada Lanting 2 set arah jembatan gantung yang menggunakan alat berat merek Hitachi PC 110 punya Gales pak, dia orang sini lah, sudah lama dia main Dompeng di wilayah sini,” Demikian ucapnya.
Sementara itu Gales ketika di konfirmasi oleh media ini pada kamis (18/7/24) melalui pesan Whatsapp nya, namun yang bersangkutan masih bungkam dan enggan memberi jawaban.
Terkait dengan hal ini Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin Larisman Sinaga mengatakan, jika penambangan emas ilegal terus dibiarkan, maka Sungai dan hutan akan semakin rusak.
Untuk itu, dia meminta Kapolda Jambi segera bertindak agar aktifitas penambangan emas ilegal di Merangin bisa segera dihentikan.
“Kita minta aparat hukum untuk menghentikan aktivitas ini,” katanya
Larisman Sinaga menyebutkan aktivitas PETi itu sudah mulai terlihat dampaknya. Sebelumnya air sungai-sungai di Merangin bersih dan jernih tapi kini menjadi keruh.
Dia menyebutkan, penangkapan pekerja oleh Polres Merangin tidak membuat efek jera bagi pelaku PETI.
“Kita apresiasi kinerja Polres Merangin yang telah mengamankan Pelaku PETI. Tapi kebanyakan kenapa cuma pekerjanya saja yang saja yang di tangkap, bosnya melenggang bebas, Apakah dia cuma tumbal,” katanya.
Dirinya berharap Kapolda Jambi bertindak tegas menghentikan aktivitas PETI dan mengamankan oknum nakal yang telah merusak Sungai dan hutan di wilayah Kabupaten Merangin.
“Harus Pak Kapolda Jambi yang turun tangan menangani PETI ini,” tandasnya
Penulis : Ady Lubis