Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat Excavator Milik ‘GALES’ Bebas Kuasai Lahan di Desa Lantak Seribu

- Publisher

Jumat, 19 Juli 2024 - 09:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gales bersama ilustrasi Alat Berat Excavator

Foto: Gales bersama ilustrasi Alat Berat Excavator

SUARA UTAMA, Merangin — Sejumlah sungai dan lahan Kelapa Sawit di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi saat ini sedang berada dalam ancaman yang serius. Aksi penambangan emas liar sudah sangat mengkhawatirkan. Penambang mengeruk aliran sungai dan badan sungai secara membabibuta, demi secuil emas, untuk kekayaan pribadi.

Pantauan media ini dilapangan menguak fakta jika di lahan perkebunan kelapa sawit dan Sungai di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, masih terdapat beberapa titik penambangan emas tanpa izin yang menggunakan alat berat Eksavator.

BACA JUGA :  Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Masih adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin tersebut di akui oleh Yanto, salah satu warga setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu ada Lanting 2 set arah jembatan gantung yang menggunakan alat berat merek Hitachi PC 110 punya Gales pak, dia orang sini lah, sudah lama dia main Dompeng di wilayah sini,” Demikian ucapnya.

Sementara itu Gales ketika di konfirmasi oleh media ini pada kamis (18/7/24) melalui pesan Whatsapp nya, namun yang bersangkutan masih bungkam dan enggan memberi jawaban.

BACA JUGA :  Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Terkait dengan hal ini Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin Larisman Sinaga mengatakan, jika penambangan emas ilegal terus dibiarkan, maka Sungai dan hutan akan semakin rusak.

Untuk itu, dia meminta Kapolda Jambi segera bertindak agar aktifitas penambangan emas ilegal di Merangin bisa segera dihentikan.

“Kita minta aparat hukum untuk menghentikan aktivitas ini,” katanya

Larisman Sinaga menyebutkan aktivitas PETi itu sudah mulai terlihat dampaknya. Sebelumnya air sungai-sungai di Merangin bersih dan jernih tapi kini menjadi keruh.

BACA JUGA :  Nama 'Tiar' Muncul dalam Sorotan PETI Menggunakan Alat Berat di Desa Pulau Baru

Dia menyebutkan, penangkapan pekerja oleh Polres Merangin tidak membuat efek jera bagi pelaku PETI.

“Kita apresiasi kinerja Polres Merangin yang telah mengamankan Pelaku PETI. Tapi kebanyakan kenapa cuma pekerjanya saja yang saja yang di tangkap, bosnya melenggang bebas, Apakah dia cuma tumbal,” katanya.

Dirinya berharap Kapolda Jambi bertindak tegas menghentikan aktivitas PETI dan mengamankan oknum nakal yang telah merusak Sungai dan hutan di wilayah Kabupaten Merangin.

“Harus Pak Kapolda Jambi yang turun tangan menangani PETI ini,” tandasnya

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Beli Tanah Rp280 Juta, Warga Samarinda Kaget Temukan Patok Orang Lain di Lokasi — Kuasa Hukum Layangkan Somasi
Lahan Sawit Rusak Tertimbun Limbah Tambang, Advokat Dampingi Warga Samarinda Menuntut Keadilan
Masalah Rumah Tangga Berujung Petaka: Misteri Kematian Brigpol EWS dan Kabar Baru yang Mengusik Publik
“Quo Vadis” UU Perampasan Asset
Polres Merangin Bongkar Dugaan Penggelapan Rp10 Miliar di PT KMB, Sejumlah Aset Disita
Polres Merangin Ungkap Curanmor, Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masih DPO
Diduga Dicemarkan Nama Baik di Media Sosial, Aji Nugroho Adukan Sejumlah Akun ke Polres Merangin
Krisis Integritas dalam Negara Hukum
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:48 WIB

Beli Tanah Rp280 Juta, Warga Samarinda Kaget Temukan Patok Orang Lain di Lokasi — Kuasa Hukum Layangkan Somasi

Senin, 14 September 2026 - 18:15 WIB

Lahan Sawit Rusak Tertimbun Limbah Tambang, Advokat Dampingi Warga Samarinda Menuntut Keadilan

Sabtu, 12 September 2026 - 22:53 WIB

Masalah Rumah Tangga Berujung Petaka: Misteri Kematian Brigpol EWS dan Kabar Baru yang Mengusik Publik

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WIB

“Quo Vadis” UU Perampasan Asset

Kamis, 10 September 2026 - 10:59 WIB

Polres Merangin Bongkar Dugaan Penggelapan Rp10 Miliar di PT KMB, Sejumlah Aset Disita

Berita Terbaru

Berita Utama

Lantik Ketua LPM Baru, Lurah Girian Weru Dua Harapkan Sinergi Kuat

Senin, 14 Sep 2026 - 18:55 WIB

https://mancingjitu.com/