Kecewa, Surat Undangan Resmi Terindikasi Tidak di Indahkan Oleh Oknum Kepala SPPG Karanggeger 1 Hingga Mediasi Gagal 

- Publisher

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Pemerintah Desa karanggeger kecamatan Pajarakan kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Rabu 08 Juni 2026 mengundang beberapa orang untuk di lakukan mediasi di kantor desa karanggeger untuk mencari solusi dan penyelesaian secara adil. Mediasi terkait dugaan tindak pidana penipuan/penggelapan uang sekitar Rp. 23.250.000 dan telah di bayar hanya sekitar Rp. 7000.000. Dengan mudus membeli beras sekitar 62 sak (karung) untuk kebutuhan Dapur SPPG Desa Karanggeger 1. (09/06/2026).

Namun, Kepala Desa karanggeger “Bawon Santoso” merasa kecewa di karenakan, undangan pemerintah desa karanggeger tidak di indahkan oleh Oknum terduga pelaku “ST” yang di sebut sebut sebagai karyawan Dapur SPPG Karanggeger 1(tidak hadir). Kepala SPPG sekaligus sebagai koordinator SPPG kecamatan Pajarakan “DRS” juga terindikasi tidak mengindahkan undangan tersebut (tidak hadir).

Sehingga Korban “Isnawatun” serta aparatur Desa karanggeger menuggu lama pada saat itu. Tindakan pemerintah Desa karanggeger sebagai bentuk pelaksanaan kewenangan pembinaan kemasyarakatan dan penyelesaian perselisihan. Sebagaimana di atur dalam Pasal 26 ayat (4) huruf k, serta fungsi umum Kepala Desa dalam Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kepala Desa karanggeger kecamatan Pajarakan “Bawon Santoso” kepada Kabiro media Nasional Suara Utama kabupaten Probolinggo mengatakan. Bahwa pihak nya telah berusaha dan mengundang pihak pihak terkait untuk dilakukan memediasi, guna mencari solusi dan penyelesaian tanpa jalur hukum.

BACA JUGA :  PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

“Kami pemerintah Desa karanggeger telah menindak lanjuti aduan masyarakat sebagai korban dugaan tindak pidana penipuan/penggelapan. Dengan cara, mengundang secara resmi terduga pelaku dan korban serta Kepala SPPG karanggeger 1 untuk dilakukan mediasi, mencari solusi dan penyelesaian secara adil. Saya kira kepala SPPG karanggeger 1 bisa menjadi penengah. “Katanya.

Namun, Kepala Desa karanggeger merasa kecewa dikarenakan undangan untuk di lakukan mediasi, Diduga tidak di indahkan oleh terduga pelaku yang di sebut sebut sebagai karyawan SPPG dan Kepala Dapur SPPG Karanggeger 1. Maksud dan tujuan mediasi agar permasalahan tersebut dapat di sesuaikan tanpa melalui proses hukum.

BACA JUGA :  Sumur Bor/Pompa Air Terkesan Buat Pajangan, PDAM Unit Pedagangan Terkesan Abaikan Krisis Air Bersih

“Kami sebagai pemerintah desa karanggeger kecewa. Karena Oknum karyawan SPPG sebagai terduga dan Kepala Dapur SPPG Karanggeger 1 tidak mengindahkan undangan kami (terkesan mengabaikan). Sehingga, usaha kami untuk memediasi gagal. Informasi nya, Korban saat ini akan mengambil jalur hukum, akan membuat laporan ke polres Probolinggo. “Ungkap nya.

Sementara oknum kepala Dapur SPPG Karanggeger 1 sekaligus sebagai koordinator SPPG kecamatan Pajarakan “DRS” masih belum bisa di konfirmasi. Di karenakan Nomor Whatsap Kabiro Media Suara Utama telah di blokir beberapa bulan yang lalu. Hingga berita ini di tayangkan pemblokiran tersebut belum di buka. (Ali Misno).

Berita Terkait

Polres Maros Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Tukin Diduga Belum Terbayar Selama Lima Bulan di Tahun 2025, P3K di Bawah Naungan Kemenag Kab. Probolinggo Menunggu Kepastian 
Abaikan Penolakan Lama Warga, Lapangan Japati Caringin Kini Justru Jadi Sumber Petaka Kebakaran Dua Hari Berturut-turut
Air Laut Surut Mendadak Dan naik/ pasang, secara cepat tidak seperti biasa. Usai Gempa, Warga Pesisir Berau Panik.
Kebakaran Hutan Meluas, Pemadam Kekurangan Personel.
Oknum Sekdes Gading Kulon Diduga Mafia Tanah kelas Ulung, Ahli Waris Pertanyakan Persyaratan Dasar Pendaftaran Sertifikat 
Gas 3 Kilo Langka, Rakyat Menjerit, Dinas Terkait Bungkam
Wajib Halal Oktober 2026: LPH UIN Alauddin Makassar Siap Percepat Implementasi Jaminan Produk Halal Nasional
Berita ini 51 kali dibaca

Komentar

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:39 WIB

Polres Maros Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:25 WIB

Tukin Diduga Belum Terbayar Selama Lima Bulan di Tahun 2025, P3K di Bawah Naungan Kemenag Kab. Probolinggo Menunggu Kepastian 

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:10 WIB

Kecewa, Surat Undangan Resmi Terindikasi Tidak di Indahkan Oleh Oknum Kepala SPPG Karanggeger 1 Hingga Mediasi Gagal 

Senin, 8 Juni 2026 - 20:16 WIB

Abaikan Penolakan Lama Warga, Lapangan Japati Caringin Kini Justru Jadi Sumber Petaka Kebakaran Dua Hari Berturut-turut

Senin, 8 Juni 2026 - 15:27 WIB

Air Laut Surut Mendadak Dan naik/ pasang, secara cepat tidak seperti biasa. Usai Gempa, Warga Pesisir Berau Panik.

Berita Terbaru

Berita Utama

Sorotan untuk Kopdes

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:51 WIB