Suarautama.id | Jeneponto –Exploitasi lingkungan (tambang/galian C ) dugaan tanpa izin resmi menggunakan sejumlah alat berat di kecamatan Bangkala Barat Jeneponto kian meresahkan.
Berdasarkan laporan masyarakat setempat, Aktivitas beberapa alat berat tersebut merupakan yang terbesar namun tak tersentuh hukum. Hal ini melahirkan mosi tak percaya terhadap penegak hukum di kabupaten Jeneponto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sudah lama itu beroperasi,cuma sekarang lagi hujan jadi berhenti dulu,” tutur DB warga setempat.
Informasi menyebutkan selain lokasi di awal desa Tuju, ada juga beberapa titik lain di kecamatan yang sama.
Ada juga dibelakang kantor desa & ada juga di Buludoang dekat penjual daging kuda sebelum tanjakan kalo arah ke Makassar,”tambahnya.
Kasat reskrim polres Jeneponto AKP Nurman Matasa sebelumnya menegaskan pihaknya akan menindak tegas pengelola tambang yang melanggar, hal itu disampaikan kasatres saat acara ‘ngopi bareng’ Kapolres dan PJU Polres Jeneponto bersama awak media beberapa waktu lalu, (13/05/26).
Termasuk laporan warga terkait aktivitas alat berat yang berada di desa Tuju Bangkala Barat telah diteruskan ke kasatres pada 16 Mei lalu dan mendapat atensi laporan akan ditindaklanjuti.
Warga menunggu aksi nyata dari penegak hukum polres Jeneponto terkait aktivitas alat berat di desa Tuju kecamatan Bangkala barat dan diharapkan realisasi penertiban dengan adanya pernyataan kasat reskrim
Semoga saja ada tindakan nyata jika sudah di atensi oleh beliau (kasatreskrim_red),” tutur DB berharap












Komentar
Silakan login untuk berkomentar.