Kejaksaan Bidik 85 Kepala Desa di Gowa Terkait Proyek Tower WiFi

- Publisher

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,GOWA– Sejumlah Kepala Desa (Kades) diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa. Mereka diperiksa terkait pengadaan tower WiFi, tahun anggaran 2020/2021..Pasalnya pengadaan proyek ini diduga dipaksakan, harus menjadi skala prioritas dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) di tahun 2020/2021, sehingga kepala desa tidak bisa menolak, karena wajib menerima proyek pengadaan tower WiFi tersebut.

 

Menurut sumber Kepala Desa (Kades) yang tidak mau disebutkan namanya, pada pengadaan tower WiFi, setiap desa harus membayar tower sebesar Rp.96 juta secara tunai dan pembayarannya hanya 1 kali saja transaksi dilakukan.

 

“Kalau saya, itu hari langsung bendahara desa yang bayar ke rekanan Rp.96 juta, dibayar langsung tunai. Jadi pembayarannya cuma 1 kali dan lunas hari itu juga, ” bebernya.

 

Kalau dihitung ada sekitar 100 kepala desa di Kabupaten Gowa yang akan diperiksa, termasuk dia katanya, yang sudah diperiksa bersamaan dengan kepala desa dari Kecamatan Pallangga, Barombong dan Kecamatan Bajeng.

 

BACA JUGA :  SPBU Kalaserenna Diserbu Mobil Siluman, Warga Desak Polisi Turun Tangan

“Sebelumnya, pengadaan ini pernah dibahas di musyawarah desa, tetapi harus dilaksanakan dan wajib menerima tower WiFi. Kalau yang mengajukan proposal saat itu, cuma 1 perusahaan saja, serta pembayarannya langsung tunai. Jadi cuma 1 kali saja transaksi pembayarannya, ” jelasnya.

 

Saat disinggung soal fee dari proyek tersebut, dia tidak mengetahui kalau ada fee nya, cuma memang ada dia simpan di bendahara desa.

 

“Tetapi saya tidak tahu, kalau yang dia kasih itu merupakan fee, karena langsung ke bendahara desa. Saya juga tidak pernah ketemu dengan rekanan tower WiFi itu. Jadi pembayarannya langsung di bendahara desa, kalau fee nya, saya tidak tahu, ” ungkapnya yang tidak mau menyebutkan nilai nominalnya.

BACA JUGA :  Sibuk atau Tutupi Aib? Pimpinan Bank Mandiri Pamenang Bungkam Saat Kasus Hilangnya Uang Miliaran Terungkap

 

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Gowa, Andi Ardiaman, yang dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026) terkait pemeriksaan Kepala Desa, dia membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

 

“Iye benar, pemeriksaan terkait pengadaan tower di 85 Desa, tetapi belum semua diperiksa, masih bertahap. Ini sementara perangkat desa juga dimintai keterangannya, ” kuncinya.

Berita Terkait

Sibuk atau Tutupi Aib? Pimpinan Bank Mandiri Pamenang Bungkam Saat Kasus Hilangnya Uang Miliaran Terungkap
Oknum Pegawai Bank Mandiri KCP Pamenang Tipu Puluhan Nasabah, Uang Miliaran Rupiah Raib
Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 19:32 WIB

Sibuk atau Tutupi Aib? Pimpinan Bank Mandiri Pamenang Bungkam Saat Kasus Hilangnya Uang Miliaran Terungkap

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:48 WIB

Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Berita Terbaru

Khazanah

Pangeran Makassar yang Melawan Inggris di Sri Lanka

Selasa, 30 Jun 2026 - 06:00 WIB