SUARA UTAMA,Merangin – Keluhan serius datang dari warga Desa Lubuk Birah, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, terkait dugaan maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah mereka, khususnya di Dusun Sengak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, aktivitas PETI tersebut disebut-sebut berlangsung secara terbuka dan diduga melibatkan oknum perangkat desa. Warga bahkan secara terbuka meminta aparat penegak hukum untuk turun langsung ke lokasi guna melakukan penindakan.
“Coba turun langsung ke dusun kami, ajak aparat penegak hukum. Kami pastikan aktivitas PETI ilegal di sini sudah sangat marak,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga juga menyoroti dugaan keterlibatan Kepala Desa Lubuk Birah, Ahyak Udin, serta Jhon Ehsan yang menjabat sebagai Kaur Pembangunan sekaligus Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Keduanya dituding mengetahui bahkan diduga ikut terlibat dalam aktivitas yang merusak lingkungan tersebut.
Menurut keterangan warga, aktivitas PETI di wilayah itu dinilai tidak melibatkan masyarakat secara luas, meskipun peraturan desa (Perdes) terkait masih berlaku. Hal ini memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
“Mereka diduga mengelola sendiri tanpa melibatkan masyarakat. Padahal biasanya kalau alat masuk, ada kontribusi untuk desa. Tapi di sini tidak jelas ke mana alirannya,” tambah sumber tersebut.
Tak hanya soal PETI, warga juga mengungkap dugaan adanya sejumlah proyek desa yang dinilai tidak transparan, bahkan ada yang disebut mangkrak. Selama kurang lebih 10 tahun terakhir, pengelolaan anggaran desa yang mencapai miliaran rupiah dipertanyakan karena dinilai tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
“Sudah lama mereka mengelola proyek desa, tapi hasilnya tidak terlihat. Kami heran kenapa tidak pernah tersentuh hukum,” ujar warga lainnya.
Selain itu, warga juga mempertanyakan sikap sejumlah pihak terkait, termasuk organisasi yang bergerak di bidang kehutanan desa, yang dinilai tidak bersuara meski dugaan perusakan hutan terus terjadi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik dari Polres Merangin maupun Polda Jambi, segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas ilegal tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Lubuk Birah maupun Kaur Pembangunan yang disebut dalam laporan warga belum memberikan keterangan resmi. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi dan keberimbangan informasi.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama











