SUARA UTAMA, BERAU. – Aroma penyimpangan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Berau mulai menyeruak ke permukaan. Raksasa pertambangan, PT Berau Coal (BC), kini menjadi sorotan tajam setelah dugaan praktik pengumpulan dana CSR dari para sub-kontraktor (subcon) mencuat.
Praktik satu pintu ini dinilai tidak hanya menabrak regulasi daerah, tetapi juga dituding sebagai dalih untuk memoles citra korporasi di atas penderitaan warga lingkar tambang. Investigasi di lapangan mengungkap fakta mengejutkan. PT Pelayaran Kartika Samudra Adijaya (KSA), salah satu subcon logistik tongkang besar di Tanjung Redeb, secara terang-terangan mengakui bahwa anggaran CSR mereka tidak dikelola secara mandiri, melainkan diserahkan sepenuhnya kepada manajemen PT Berau Coal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami hanya menjalankan operasional. Tiap tahun kami menyetorkan (dana) ke manajemen PT Berau Coal. Urusan program dan distribusi CSR, semuanya diatur dan dikelola oleh mereka,” ungkap. perwakilan PT KSA saat ditemui di kantornya, Rabu (22/4/2026).
Padahal, Secara regulasi di Kabupaten Berau, setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk mengelola dan mendistribusikan dana CSR secara mandiri kepada masyarakat terdampak di wilayah operasional masing-masing. Pertanyaan besar pun muncul, Mengapa PT Berau Coal mengonsolidasikan dana-dana tersebut di bawah kendali mereka.
Meski telah beroperasi selama lebih dari empat dekade, kontras sosial di lingkar tambang PT Berau Coal sangat menyayat hati. Beberapa kampung yang berada tepat di garis depan operasional perusahaan justru nampak seperti wilayah yang tertinggal dalam waktu. Program CSR. PT Berau Coal mulai dari pemberdayaan SDM hingga kesehatan dianggap warga hanyalah kosmetik belaka.
“Kami hanya diberi pelatihan menjahit untuk beberapa ibu-ibu dalam setahun. Itu pun tidak menyentuh akar masalah ekonomi kami. Kadang program CSR baru masuk dua tahun sekali dengan nilai yang sangat kecil. Jika semua subcon menyetor uang ke PT BC, ke mana larinya aliran dana raksasa itu,” cetus seorang tokoh warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
“Kami ini orang kampung, orang bodoh di mata mereka. Setiap kali kami mencoba bertanya atau memprotes tentang dana CSR, kami langsung dihadapkan dengan aparat penegak hukum (APH). Kami ditakut-takuti agar bungkam. Orang-orang pintar di PT Berau Coal menggunakan kekuatan aparat untuk membungkam mulut kami yang lapar,” ujar sekelompok warga dalam pernyataan bersama yang bernada getir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Berau Coal yang diwakili oleh Rudini belum memberikan tanggapan resmi terkait pola pengelolaan dana CSR satu pintu tersebut. Masyarakat kabupaten Berau kini menanti jawaban tegas, Apakah CSR adalah alat pemberdayaan yang tulus, atau sekedar instrumen pencitraan sistematis yang mengorbankan hak-hak dasar rakyat kecil.
Penulis : Rudi salam
Editor : R'Salam
Sumber Berita: Suara Utama










