SUARA UTAMA, Merangin — Program ketahanan pangan tahun 2025 di Desa Muaro Langayo, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, kini menjadi sorotan serius. Alih-alih memperkuat ketahanan pangan masyarakat, program yang menyedot 20 persen Anggaran Dana Desa (ADD) itu justru diduga amburadul dan berujung kegagalan total.
Informasi yang dihimpun pada 4 April 2026 menyebutkan, anggaran program ini mencapai sekitar Rp140 juta. Namun realisasinya dinilai janggal. Dana tersebut diduga hanya mengalir ke tiga kelompok tani jagung, masing-masing sekitar Rp7 juta. Lebih memprihatinkan, penerima bantuan disebut-sebut berasal dari lingkaran dekat kepala desa, termasuk istrinya sendiri.
Hasilnya pun jauh dari kata layak. Tanaman jagung yang dikelola dilaporkan gagal panen, memperkuat dugaan bahwa program ini tidak dijalankan dengan serius, bahkan terkesan asal-asalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, ketimpangan mencolok terlihat dari nasib seorang warga bernama Sairum. Janda tersebut hanya menerima bantuan sebesar Rp400 ribu, namun justru mampu menghasilkan panen jagung hingga 212 kilogram. Ironisnya, hasil panen itu disebut harus dijual sesuai arahan kepala desa ke Pasar Muara Siau dengan nilai sekitar Rp1,16 juta.
“Anggaran besar, tapi hasilnya nol. Bantuan hanya berputar di orang-orang tertentu, masyarakat lain cuma jadi penonton,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.
Tak berhenti di situ, sisa anggaran program diduga dialihkan ke pengadaan ikan keramba. Namun hingga kini, tidak ada hasil nyata dari kegiatan tersebut. Kondisi ini semakin memperkuat kecurigaan publik akan adanya pengelolaan anggaran yang tidak transparan.
Situasi semakin memanas dengan munculnya dugaan sikap arogan kepala desa, bahkan disertai intimidasi terhadap warga. Isu pengeroyokan terhadap warga juga mencuat, meski masih perlu pendalaman lebih lanjut.
Program yang seharusnya mendukung agenda swasembada pangan nasional justru diduga dijalankan tanpa perencanaan matang dan minim pengawasan. Penanaman jagung dilakukan tanpa perawatan optimal, sehingga kegagalan panen menjadi sesuatu yang tak terhindarkan.
“Dari awal sudah terlihat tidak serius. Tanam seadanya, perawatan minim. Wajar kalau hasilnya gagal total,” tambah sumber lain.
Atas berbagai kejanggalan ini, warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Merangin untuk segera turun tangan. Mereka meminta audit menyeluruh dilakukan guna mengungkap dugaan penyimpangan dan memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan wewenang yang dibiarkan.
Warga menuntut penegakan hukum yang tegas dan transparan, tanpa tebang pilih, agar kepercayaan publik tidak semakin terkikis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Muaro Langayo belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai tudingan yang berkembang di tengah masyarakat.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama











