SUARA UTAMA, Probolinggo – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang di inisiasi oleh Presiden RI “Prabowo Subianto” resmi masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) mulai diimplementasikan pada tahun 2026. Namun, Beredar informasi di wilayah kecamatan Pajarakan kabupaten Probolinggo Jawa Timur, masih ada beberapa desa yang tidak mempunyai lahan untuk di bangun KDMP.03/04/2026.
Informasi yang di himpun oleh team media dari beberapa desa wilayah kecamatan Pajarakan. Ada aset KUD yang mangkrak bahkan diduga di sewakan. Hal tersebut menjadi sorotan publik, kenapa lahan aset KUD tidak di manfaatkan untuk di jadikan KDMP. Selain itu, Publik Mempertanyakan sewa menyewa lahan KUD kepada siapa dan hasil sewa untuk apa?.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara lahan/tanah aset Koperasi Unit Desa (KUD) yang sudah mangkrak dapat dijadikan lahan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berdasarkan aturan yang terbaru. Namun, dengan catatan status tanah harus diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah desa atau prosedur hukum yang berlaku.
Berdasarkan Hukum Terbaru (2025-2026) Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 (diundangkan 12 Februari 2026) yang mengatur dukungan dana desa untuk pembangunan fisik KDMP.
Warga masyarakat wilayah kecamatan Pajarakan kabupaten Probolinggo. Yang enggan di publikasikan identitas nya saat di temui team media, Ia menyampaikan bahwa beberapa pemerintah desa masih belum terbangun KDMP di karenakan tidak mempunyai lahan aset negara di desa nya.
“Di wilayah kecamatan Pajarakan masih banyak KDMP yang belum di bangun, Informasi yang kami dapat Pemerintah desa tidak mempunyai lahan aset negara. walaupun ada, lokasi nya tidak strategis. Tujuan presiden jelas,untuk memperkuat ekonomi desa dan kelurahan, dengan fokus pada hilirisasi dan partisipasi langsung masyarakat. “Katanya.
Lebih lanjut, menurut nya di beberapa desa wilayah kecamatan Pajarakan ada KUD yang mangkrak bahkan diduga ada pula yang di sewakan kepada oknum pengusaha bawang goreng. Tidak hanya itu, ia menduga ada oknum pengurus KUD yang tidak mendukung program presiden RI.
“Ada beberapa desa yang mempunyai lahan aset KUD yang sudah mangkrak, kenapa bukan lahan KUD yang di manfaatkan untuk di bangun KDMP, Jika ada oknum Pengurus KUD yang berbelit-belit, Maka patut diduga tidak mendukung program presiden “Prabowo Subianto” Ada Juga KUD yang diduga di sewakan untuk bawang goreng, Ini hasil sewa nya kemana dan untuk apa tidak jelas. “Ungkap nya.
Selanjutnya, Melalui pesan singkat whatsap, team media mengkonfirmasi oknum ketua paguyuban pengurus KUD wilayah kecamatan Pajarakan “HL” Saat di konfirmasi media perihal lahan KUD di beberapa desa. apakah lahan tersebut masuk desa, aset negara, aset KUD atau aset pengurus.
Namun, melalui pesan singkat pula, yang di dapatkan oleh team media bukan lah jawaban dari konfirmasi melainkan Ia Mempertanyakan dapat dari mana team media nomor nya. “Waalaikum salam wr wb . Jenengan dapat nomor hp saya sangking sinten (dari siapa) nggih. Maturnuwun (terimakasih). “Jawab nya.
Masih melalui pesan singkat whatsap. team Media terus berupaya mengkonfirmasi perihal lahan KUD tersebut. Lagi lagi bukan jawaban yang didapatkan. Namun, Ia seolah-olah mencari tau siapa yang ngasih nomor nya kepada team media. “Jenengan dapat nomor itu dari sinten (siapa)/ tidak apa apa mas , saya pun faham soal tersebut nggih. Bukan begitu mas , biar sama sama ngerti, Paham kan maksudku. “Jawab nya di sertakan emoji minta maaf
Penulis : Ali Misno










