
SUARA UTAMA,BERAU-Berujung pada kontrak yang disampaikan DPRD Berau,Sepanjang rapat yang berjalan,Perkara tentang permasalahan kontrak/perpanjang. antara serikat,pemerintah dan menejemen perusahan Pt Prima Sarana Gemilang(PSG),tidak ada titik terang,sejumlah karyawan perusahaan PSG sekarang hanya lontang lantung dan mirisnya rata-rata adalah karyawan/orang lokal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembahasan itu semangkin tidak memiliki titik terang, lantaran ditemukannya fakta bahwa terdapat ketidaksingkronan terhadap data nota pemeriksaan khusus Dinas tenaga kerja(Disnaker) dengan data internal perusahan PSG,yang bagai mana dijelaskan oleh Pengawas ketenagakerjaan kalimantan(kaltim)Wilayah Berau, Sab’an.Bahwa,nota khusus yang diterbitkan awalnya hanya untuk proses peralihan status karyawan dari perjanjian kerja waktu tertentu(PKWT) menjadi surat perjanjian kerja waktu tertentu tidak tertentu(PKWTT),atau karywan tetap.
Menurut informasi data yang dibeberkan menejemen PSG,saat ini terdapat 485 Orang karyawan yang bekerja diperusaan tersebut, dan rinciannya 337 diantaranya,Merupakan karwaan tenaga kerja lokal dari jumblah tersebut, Sebanyak 112 karyawan telah dipermanenkan, dan 22 karywan non-staf diangakat menjadi staf,
”Tetapi ada beberpa karyawan ,yang tidak ingin disebutkkan namanya” , saya tinggal menghitung hari lagi ,karna saya juga akan di PHK/dihabisin konraknya entah mengapa saya juga tidak tahu, apa karna saya ikut bergabung di salah satu serikat atau bagai mana, ungkapnya..
Sampai saat berita ini dinaikkan/upload, dari pihak Pengembangan sumber daya manusia(HRD), yang bertanggung jawap. tidak ada balasan, Whatsapp,untuk mempertanyakan seberpa banyak yang lagi yang akan di PHK /tidak diperpanjang kotraknya. tetapi sampai saat ini tidak mendapatkan respon ,meninggalkan tanda tanya besar mengenai etika dan trasparasi suatu perusaan dalam menghadapi permasalahan seperti ini.
Penulis : Rudi salam
Editor : R'Salam
Sumber Berita: wartawan suara utama










