SUARA UTAMA – Bitung Sulawesi Utara. Aksi tawuran antar kelompok pemuda di kawasan Empang dan Sarikelapa, Kota Bitung, berujung penindakan tegas dari aparat kepolisian.
Polres Bitung berhasil mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK., MH., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan jalanan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polres Bitung akan bertindak tegas terhadap segala bentuk aksi kekerasan. Para pelaku telah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres dalam konferensi pers di Polsek Maesa, Senin (9/3/2026).
Dari hasil penindakan, polisi mengamankan 20 orang yang terdiri dari 11 orang kelompok Sarikelapa dan 9 orang dari kelompok Empang.
Sebagian besar pelaku diketahui masih berusia remaja, bahkan beberapa di antaranya masih di bawah umur dengan rentang usia sekitar 14 hingga 23 tahun.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tawuran tersebut diduga dipicu oleh saling ejek dan ketersinggungan di media sosial yang kemudian berkembang menjadi bentrokan antar kelompok di lapangan.
Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Bitung akan memperketat pengamanan di wilayah rawan dengan mendirikan pos pemantauan di jalur antara Sarikelapa dan Empang serta menyiagakan personel selama 24 jam.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam aksi kekerasan.
Penulis : Arman Pramana Sulu
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama










