Penggurus Kelompok Tani Meraang Dan Tokoh Adat Menyambangi Mapolres Berau. Menyerahkan Surat Garapan Mereka

Di Duga pemalsuan surat garapan tanah oleh pihak PT Berau Coal, Dikampung meraang.

- Publisher

Jumat, 10 April 2026 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Sengketa lahan Masyarakat dan Perusahaan

Gambar ilustrasi Sengketa lahan Masyarakat dan Perusahaan

SUARA UTAMA, BERAU – Kehadiran, Kelompok Usaha Bersama (UBM) , Meraang tani ke Mapolres Berau yang didampingi langsung oleh toko adat yang mengenakan atribut lengkap, Sebagai simbol keseriusan dan penegasan memperjuangkan aspirasi masyarakat lokal.

 

Pada hari Kamis (9/04).  Menyambangi Mapolres untuk menyerahkan surat garapan mereka, Langkah ini di Ambil ditengah konflik lahan dengan pihak perusahaan ya itu PT Berau Coal, Yang kian menegang. Konflik ini memasuki babak baru seiringnya muncul dugaan kuat penggunaan surat palsu oleh pihak perusaan sebagai alat bukti. Hal ini diduga oleh Legal Opinium dari ahli hukum yang menemukan indikasi tindakan pidana sesuai KUHP. Pasal 263 KUHP: Mengatur tentang pemalsuan surat secara umum dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun penjara, Laporan resmi mengenai dugaan pemalsuan ini dikabarkan telah dilayangkan hingga ke Tingkat Polda.

BACA JUGA :  Waspada Heat Exhaustion di Musim Panas, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Prabowo Subianto: Antara Warisan Sejarah, Realisme Militer, dan Arah Baru Diplomasi Indonesia

 

Merespon berlarutnya masalah, Hj Ahmad Ismail alias Panglima mandau, Memberi kan ultimatum keras, Kepada pihak perusahaan dan menegaskan tidak akan ada lagi kompromi dan memberikan batas waktu satu(1) bulan bagi pikah terkait untuk memberikan penyelesaian konkret. Panglima mandau mengancam akan mengerahkan massa besar-besaran untuk melakukan aksi demontrasi dan menutup total oprasioanal di Area yang disengketakan.

BACA JUGA :  Desakan Keadilan Menguat: DPRD Kalteng, Pangdam, dan Kapolda Didesak Tuntaskan Kasus Andrie Yunus

 

Kini  pihak UBM dan masyarakat adat menuggu respon cepat dari jajaran Polres Berau untuk menegakkan hukum secara adil dan potensi mobilisasi masa besar-besaran, Jika waktu satu bulan ini tidak ada reaksi.

Penulis : Rudi salam

Sumber Berita: wartawan suara utama

Berita Terkait

Momen sakral yang mempertemukan modernitas industri dan keluhuran tradisi baru saja terukir. PYM Datu Amir MA, Raja Muda Perkasa, Memimpin ritual adat di wilayah PT Antasena.
Haris Diduga Rusak Hutan Desa Lubuk Birah untuk PETI, Warga Minta Dicopot dari Ketua LPHD
konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi
Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:25 WIB

Momen sakral yang mempertemukan modernitas industri dan keluhuran tradisi baru saja terukir. PYM Datu Amir MA, Raja Muda Perkasa, Memimpin ritual adat di wilayah PT Antasena.

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:17 WIB

Haris Diduga Rusak Hutan Desa Lubuk Birah untuk PETI, Warga Minta Dicopot dari Ketua LPHD

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:14 WIB

konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:42 WIB

Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI

Berita Terbaru