Koalisi Pers Kalimantan Timur Mengecam Keras Tindakan Intimidasi, Represif, Serta Penghapusan Data Terhadap Wartawan Saat Meliput.

kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang tidak boleh diganggu oleh siapa pun

- Publisher

Kamis, 23 April 2026 - 02:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto didepan kantor gubernur

Foto didepan kantor gubernur

SUARA UTAMA, BERAU. Insiden terjadi di dua lokasi berbeda dengan total empat jurnalis  menjadi korban. Di dalam lingkungan Kantor Gubernur, seorang jurnalis perempuan berinisial IM mengalami intimidasi, ponselnya dirampas, dan data hasil liputan dihapus secara paksa. Tindakan ini tidak hanya merampas hasil kerja jurnalistik, tetapi juga menciptakan rasa takut bagi jurnalis yang sedang menjalankan tugas di lapangan.

Di lokasi terpisah, Tiga wartawan—Andi Asho (TV One), Rama Sihotang (Kaltim Post), Dan Zulkifli Nurdin (Vonis.id)—sempat dihalangi saat meliput situasi di luar Kantor Gubernur yang merupakan ruang publik. Penghalangan ini menunjukkan adanya upaya membatasi akses informasi yang seharusnya terbuka bagi publik.

BACA JUGA :  Kebakaran Hutan Meluas, Pemadam Kekurangan Personel.

Koalisi Pers Kalimantan Timur mengecam keras tindakan intimidasi, Represif, Serta penghapusan data terhadap wartawan saat meliput aksi 214 di Kebugernuran Kaltim. Peristiwa ini merupakan bentuk pembungkaman kerja jurnalistik dan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Koalisi Pers Kalimantan Timur menyampaikan empat tuntutan:

1. Mendesak Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud untuk menjamin perlindungan dan keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik di seluruh wilayah, Termasuk di lingkungan kantor pemerintahan.

2. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku intimidasi, perampasan alat kerja, dan penghapusan data wartawan.

3. Menuntut penghentian segala bentuk penghalangan kerja jurnalistik, Termasuk pelarangan meliput di ruang publik yang seharusnya  terbuka.

BACA JUGA :  Statement Oknum EO Kontradiktif, Publik Meminta Transparan Agar Tidak Ada Kesan Bagi Bagi Angpao di Balik Panggung 

4. Memastikan pemulihan hak jurnalis korban, termasuk pengembalian data dan jaminan tidak terulangnya kejadian serupa, Sesuai dengan prinsip perlindungan kerja pers dalam UU Pers.

Koalisi Pers Kalimantan Timur menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang tidak boleh diganggu oleh siapa pun. Ruang publik harus tetap terbuka bagi kerja jurnalistik, tanpa tekanan, tanpa intimidasi, dan tanpa rasa takut.

Penulis : Rudi salam

Sumber Berita: Wartawan Suara utama

Berita Terkait

Kapolres Gowa Buka Turnamen Sepak Bola Usia Dini Kapolres Cup 2026
Tidak ada titik terang Banuanta konsisten, akan membawa sampai ke provinsi atau pusat. PT PAMA tidak menunjukkan data tentang rekrutmen.
Ramainya Pengunjung, ARUTALA BARBERSHOP (SAMATA) Dipadati Pelanggan Cukur Rambut
Bupati Majene Hadiri Pawai Budaya “Messawe To Tamma”, Wujud Syukur Kelulusan dan Khatam Al-Qur’an
Polemik 326 Kepsek Buka Temuan BOSP Rp30,9 Miliar
80 Persen Siswa SMAIT Darul Fikri Makassar Lulus PTN, Sisanya Diterima di PTS Favorit
Simulasi Evakuasi di Tol Pettarani Tarik Perhatian Pengendara
Pengusaha Roti Mengaku Kapok Jadi Mitra Dapur MBG
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:34 WIB

Kapolres Gowa Buka Turnamen Sepak Bola Usia Dini Kapolres Cup 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 19:52 WIB

Tidak ada titik terang Banuanta konsisten, akan membawa sampai ke provinsi atau pusat. PT PAMA tidak menunjukkan data tentang rekrutmen.

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:28 WIB

Ramainya Pengunjung, ARUTALA BARBERSHOP (SAMATA) Dipadati Pelanggan Cukur Rambut

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:34 WIB

Bupati Majene Hadiri Pawai Budaya “Messawe To Tamma”, Wujud Syukur Kelulusan dan Khatam Al-Qur’an

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:01 WIB

Polemik 326 Kepsek Buka Temuan BOSP Rp30,9 Miliar

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolres Gowa Buka Turnamen Sepak Bola Usia Dini Kapolres Cup 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 20:34 WIB

Gaya Hidup

Budaya Ngaliwet Sunda Merambah Ke Kalimantan

Senin, 15 Jun 2026 - 07:15 WIB