SUARA UTAMA, BERAU. Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah, menegaskan pentingnya menghadirkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai langkah strategis.
“Regulasi tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan ketahanan pangan.
Ketika masyarakat memahami regulasi, maka program pemerintah akan lebih mudah didukung,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Agus menilai, data yang akurat menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang tepat guna mencapai swasembada pangan. Kita harus memastikan status lahan ini clean and clear terlebih dahulu,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti persoalan status Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) yang dinilai masih menjadi kendala dalam pembangunan, khususnya di wilayah pedesaan.
Menurutnya, ketidak jelasan status kawasan kerap menghambat pembangunan infrastruktur dasar sekaligus menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat.
“Masih banyak masyarakat yang belum memahami status kawasan. Jika dibiarkan, ini bisa merugikan warga maupun daerah,” pungkasnya.
Penulis : Rudi Salam
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama










