PETI Excavator Diduga Milik Harahap Menggila di Desa Tambang Emas, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

- Publisher

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat excavator kembali menjadi sorotan tajam di Kabupaten Merangin. Kali ini, aktivitas ilegal tersebut diduga marak terjadi di Desa Tambang Emas, Kecamatan Pamenang Selatan, bahkan disebut-sebut salah satunya milik seorang warga berinisial Harahap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan pada Selasa, 10 Februari 2026, tampak sebuah alat berat excavator tengah beroperasi bebas, mengeruk tanah dan merusak alam demi aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah tersebut.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa alat berat tersebut bekerja di kawasan Dusun Rimbo Mulyo A1.

“Ya itu excavator yang sedang kerja di Dusun Rimbo Mulyo A1 itu milik Harahap, sudah bukan rahasia umum lagi,” ujar warga dengan nada getir.

Pernyataan itu justru memperkuat dugaan publik bahwa praktik PETI di wilayah Merangin seakan sulit disentuh hukum, terutama jika diduga memiliki “baking kuat”.

Warga menilai, ketegasan aparat penegak hukum selama ini masih dipertanyakan. Pasalnya, aktivitas PETI dengan alat berat di sejumlah lokasi masih terus berjalan tanpa hambatan berarti.

“Kalau yang punya backing kuat, aman-aman saja pekerjaannya. Tapi kalau yang kecil-kecil, cepat tumbang,” sindir warga.

Masyarakat pun mempertanyakan komitmen aparat dalam memberantas tambang ilegal yang sudah jelas merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam keselamatan warga sekitar.

BACA JUGA :  PETI Merajalela di Bukit Batu Sungai Manau, Warga Minta Aparat Telusuri Dugaan Keterlibatan Azral

Warga juga menyinggung langkah tegas yang baru-baru ini dilakukan Polda Jambi, yang berhasil menangkap dua unit excavator di wilayah lain serta mengamankan tujuh pelaku penyuplai BBM yang diduga untuk mendukung aktivitas PETI.

Namun ironisnya, warga menilai penindakan lebih banyak datang dari Polda, bukan dari aparat tingkat Polres.

“Selama ini yang turun itu Polda Jambi. Kalau dari Polres Merangin, sepertinya belum ada,” kata warga.

Masyarakat bahkan menantang aparat agar tidak mencari target jauh-jauh jika ingin menindak PETI.

“Kalau mau tangkap alat berat, tidak usah jauh-jauh. Banyak di sini. Kami siap tunjukkan lokasinya dan siapa pemiliknya,” tegas warga.

BACA JUGA :  Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Pernyataan ini menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum agar tidak terkesan pilih kasih atau hanya berani menindak pihak tertentu.

Kini masyarakat Merangin menunggu langkah nyata aparat penegak hukum, khususnya Polda Jambi dan Polres Merangin, untuk menindak tegas aktivitas PETI yang diduga melibatkan pemilik alat berat seperti Harahap.

Penegakan hukum yang adil dan tegas dinilai sangat penting agar Merangin tidak terus menjadi ladang kerusakan lingkungan akibat tambang emas ilegal.

Jika hukum terus tebang pilih, maka kepercayaan publik terhadap aparat akan semakin runtuh.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
HUT Ke-38, Julia Entengo Dinilai Jadi Inspirasi Pelaku UMKM Zona Baku Bae
Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB