Kasus Penipuan Rp 81,3 Juta Masuki Tahap BAP, Kuasa Hukum Dampingi Pelapor

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA. SAMARINDA – Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan (Pasal 378 KUHP) yang dilaporkan oleh Patmawati (37) kini memasuki babak baru. Hari ini (11/17/2025), Patmawati menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan sebagai saksi pelapor di ruang Unit Tindak Pidana Tertentu (TIPIDTER) Polresta Samarinda.

Pemeriksaan berlangsung intensif selama hampir tiga jam. Patmawati, yang hadir didampingi kuasa hukumnya, Roszi Krissandi, S.H. dari kantor Twonash Law Office mulai dimintai keterangan oleh penyidik sejak kurang lebih pukul 10.35 WITA dan baru selesai pada pukul 13.30 WITA.

BAP ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Pengaduan Tertulis yang dibuat Patmawati pada 14 Oktober 2025 lalu.

Berdasarkan surat tanda terima laporan tersebut, Patmawati melaporkan seorang pria bernama SATYA ARIF RAHMAN HAKIM. Dugaan tindak pidana penipuan/penggelapan ini dilaporkan terjadi pada 18 Juni 2024.

Akibat kejadian tersebut, pelapor yang berprofesi Kepala Sekolah Paud ini menderita kerugian materiel yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp 81.300.000,- (lrupiah).

BACA JUGA :  Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025

Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Cepat Polisi

Ditemui usai mendampingi kliennya, Roszi Krissandi, S.H., membenarkan bahwa pemeriksaan hari ini adalah untuk melengkapi keterangan saksi pelapor.

“Benar, hari ini klien kami telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan tambahan dan kronologi lengkap terkait laporannya,” ujar Roszi.

Roszi menjelaskan bahwa dalam BAP tersebut, kliennya telah membeberkan semua fakta dan bukti-bukti yang dimiliki terkait dugaan penipuan yang dialaminya.

“Kami sangat kooperatif. Semua data dan bukti pendukung telah kami serahkan untuk membantu penyidik mengungkap kasus ini,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum mengapresiasi langkah cepat penyidik Polresta Samarinda dalam menangani laporan ini. Ia berharap kasus ini dapat segera menemukan titik terang dan terlapor dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami percaya penyidik akan bekerja profesional. Harapan kami, tentu saja, agar klien kami segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” tutup Roszi.

 

Penulis : kri

Editor : Muqsid

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru