Kades Sungai Manau Saidina Usman Akui Terlibat PETI, Diduga Kebal Hukum?

- Publisher

Selasa, 23 September 2025 - 07:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Dugaan keterlibatan Kepala Desa (Kades) Sungai Manau, Kabupaten Merangin,Jambi, Saidina Usman, dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) akhirnya terjawab. Melalui konfirmasi media ini via pesan WhatsApp, Kades Saidina Usman tidak menampik tudingan warga bahwa dirinya terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya.

“Iyo,” begitu jawaban singkat Saidina Usman ketika ditanya langsung soal keterlibatan dirinya dalam praktik PETI yang menggunakan alat berat excavator. Pengakuan ini kian menguatkan laporan masyarakat setempat yang menyebut adanya mobil pengangkut BBM ke lokasi tambang ilegal milik sang Kades. Bahkan, beberapa monitor BBM disebut sudah dipatok untuk kebutuhan alat berat yang beroperasi di lokasi.

BACA JUGA :  Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar

Padahal, saat ini Pemerintah Kabupaten Merangin sedang gencar-gencarnya menindak aktivitas PETI. Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH.MH, sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan larangan keras bagi pejabat desa—baik Kades, BPD, maupun perangkat desa lainnya—untuk terlibat dalam kegiatan tambang emas ilegal. Larangan itu diperkuat dengan fakta integritas yang ditandatangani sebelum para kepala desa dilantik.

“Apabila ada kepala desa maupun perangkat desa terbukti ikut bermain dalam PETI, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bupati Merangin dalam pernyataannya kepada media ini.

Seorang warga Sungai Manau yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan perilaku Kadesnya. “Kepala desa itu ujung tombak pemerintahan desa. Harusnya memberi contoh yang baik, bukan justru merusak alam demi memperkaya diri sendiri,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Rawan Curanmor di Bandung

Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum, baik Polres Merangin maupun Polda Jambi, agar segera turun ke lokasi dan membuktikan pengakuan sang Kades. Pasalnya, selama ini aktivitas PETI di daerah tersebut berjalan aman-aman saja, seolah para pelaku kebal hukum dan terlindungi.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin seorang kepala desa yang seharusnya menjaga amanah rakyat justru terlibat dalam aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan melawan aturan?

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Berita ini 256 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:25 WIB

Rawan Curanmor di Bandung

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand