Kades Sungai Manau Saidina Usman Akui Terlibat PETI, Diduga Kebal Hukum?

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Dugaan keterlibatan Kepala Desa (Kades) Sungai Manau, Kabupaten Merangin,Jambi, Saidina Usman, dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) akhirnya terjawab. Melalui konfirmasi media ini via pesan WhatsApp, Kades Saidina Usman tidak menampik tudingan warga bahwa dirinya terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya.

“Iyo,” begitu jawaban singkat Saidina Usman ketika ditanya langsung soal keterlibatan dirinya dalam praktik PETI yang menggunakan alat berat excavator. Pengakuan ini kian menguatkan laporan masyarakat setempat yang menyebut adanya mobil pengangkut BBM ke lokasi tambang ilegal milik sang Kades. Bahkan, beberapa monitor BBM disebut sudah dipatok untuk kebutuhan alat berat yang beroperasi di lokasi.

Padahal, saat ini Pemerintah Kabupaten Merangin sedang gencar-gencarnya menindak aktivitas PETI. Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH.MH, sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan larangan keras bagi pejabat desa—baik Kades, BPD, maupun perangkat desa lainnya—untuk terlibat dalam kegiatan tambang emas ilegal. Larangan itu diperkuat dengan fakta integritas yang ditandatangani sebelum para kepala desa dilantik.

“Apabila ada kepala desa maupun perangkat desa terbukti ikut bermain dalam PETI, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bupati Merangin dalam pernyataannya kepada media ini.

Seorang warga Sungai Manau yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan perilaku Kadesnya. “Kepala desa itu ujung tombak pemerintahan desa. Harusnya memberi contoh yang baik, bukan justru merusak alam demi memperkaya diri sendiri,” ungkapnya.

Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum, baik Polres Merangin maupun Polda Jambi, agar segera turun ke lokasi dan membuktikan pengakuan sang Kades. Pasalnya, selama ini aktivitas PETI di daerah tersebut berjalan aman-aman saja, seolah para pelaku kebal hukum dan terlindungi.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin seorang kepala desa yang seharusnya menjaga amanah rakyat justru terlibat dalam aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan melawan aturan?

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru