SUARA UTAMA, Merangin – Dugaan keterlibatan Kepala Desa (Kades) Sungai Manau, Kabupaten Merangin,Jambi, Saidina Usman, dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) akhirnya terjawab. Melalui konfirmasi media ini via pesan WhatsApp, Kades Saidina Usman tidak menampik tudingan warga bahwa dirinya terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya.
“Iyo,” begitu jawaban singkat Saidina Usman ketika ditanya langsung soal keterlibatan dirinya dalam praktik PETI yang menggunakan alat berat excavator. Pengakuan ini kian menguatkan laporan masyarakat setempat yang menyebut adanya mobil pengangkut BBM ke lokasi tambang ilegal milik sang Kades. Bahkan, beberapa monitor BBM disebut sudah dipatok untuk kebutuhan alat berat yang beroperasi di lokasi.
Padahal, saat ini Pemerintah Kabupaten Merangin sedang gencar-gencarnya menindak aktivitas PETI. Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH.MH, sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan larangan keras bagi pejabat desa—baik Kades, BPD, maupun perangkat desa lainnya—untuk terlibat dalam kegiatan tambang emas ilegal. Larangan itu diperkuat dengan fakta integritas yang ditandatangani sebelum para kepala desa dilantik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apabila ada kepala desa maupun perangkat desa terbukti ikut bermain dalam PETI, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bupati Merangin dalam pernyataannya kepada media ini.
Seorang warga Sungai Manau yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan perilaku Kadesnya. “Kepala desa itu ujung tombak pemerintahan desa. Harusnya memberi contoh yang baik, bukan justru merusak alam demi memperkaya diri sendiri,” ungkapnya.
Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum, baik Polres Merangin maupun Polda Jambi, agar segera turun ke lokasi dan membuktikan pengakuan sang Kades. Pasalnya, selama ini aktivitas PETI di daerah tersebut berjalan aman-aman saja, seolah para pelaku kebal hukum dan terlindungi.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin seorang kepala desa yang seharusnya menjaga amanah rakyat justru terlibat dalam aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan melawan aturan?
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














