APBD Dikuasai “Koordinator Proyek”? Pandeglang Butuh Penyelamatan dari KPK

- Penulis

Minggu, 7 September 2025 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Pandeglang, 6 September 2025 – Di tengah harapan masyarakat akan perbaikan infrastruktur dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Pandeglang, justru muncul kegelisahan yang kian menguat. Miliaran rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digelontorkan setiap tahunnya, namun hasilnya tak sebanding dengan besarnya anggaran yang digunakan. Jalan rusak, proyek mangkrak, hingga pembangunan fisik yang cepat mengalami kerusakan, jasa perencanaan dan pengawasan yang amburadul dan jadi temuan Badan Pengawas Keuangan menjadi pemandangan umum yang menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.

Aktivis dan pemerhati kebijakan publik, Aditia Iksan Nurohman, menilai bahwa stagnasi pembangunan ini bukan semata akibat lemahnya perencanaan atau kurangnya anggaran, melainkan karena adanya pola budaya korupsi yang telah mengakar dalam sistem pengelolaan proyek-proyek pemerintah daerah. Ia mengungkap bahwa selama ini terdapat indikasi kuat adanya praktik monopoli proyek APBD oleh kelompok-kelompok tertentu yang disebut sebagai “Genk Koordinator Proyek” dan memiliki keterkaitan erat dengan lingkaran kekuasaan kepala daerah, mulai dari Paket/Proyek Perencanaan, Pengawasan, dan Pelaksanaan.

“Siapa pun pengusaha lokal yang tidak terhubung dengan kelompok ini, hampir bisa dipastikan tidak akan pernah mendapatkan Pekerjaan Pengadaan Langsung apalagi menang lelang, dengan sistem yang diduga tidak transparan. Bahkan penunjukan langsung paket-paket pekerjaan kecil pun tertutup rapat. Ini jelas menutup ruang persaingan sehat dan mematikan potensi pengusaha lokal lainnya,” ungkap Aditia.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 APBD Dikuasai “Koordinator Proyek”? Pandeglang Butuh Penyelamatan dari KPK Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya soal distribusi proyek, Aditia juga membeberkan adanya dugaan kuat praktik setoran proyek yang sudah menjadi rahasia umum di kalangan kontraktor dan pelaku usaha. Ia menyebut bahwa besaran setoran yang diminta dari setiap proyek berkisar antara 25 hingga 30 persen dari nilai kontrak, bahkan untuk paket kegiatan Perencanaan dan Pengawasan diduga sampai 50 peresn, yang disinyalir mengalir kepada pihak tertentu yang dikenal luas oleh masyarakat dengan sebutan Koordinator Proyek tangan kanan “Raja Pandeglang”.

BACA JUGA :  Pentingnya Seorang Konsultan Pajak Memiliki Status Advokat

“Setoran itu sudah dianggap sebagai bagian dari sistem. Kalau tidak setor, tidak akan dapat proyek. Dan ini bukan sekadar cerita gelap di belakang layar, tapi sudah menjadi praktik terbuka yang diketahui banyak pihak,” tegasnya.

Lebih mengkhawatirkan lagi, menurut Aditia, masyarakat yang mencoba menyuarakan kecurigaan atau melaporkan dugaan penyimpangan justru merasa tidak mendapatkan perlindungan hukum yang semestinya. Laporan masyarakat sering kali tidak mendapat respons, bahkan muncul dugaan bahwa sebagian aparat penegak hukum (APH) di daerah juga ikut terlibat dalam pola pembagian jatah proyek tersebut.

“Masyarakat tahu ada yang tidak beres, tapi juga tahu tidak ada gunanya melapor. Semua seolah sudah dikondisikan. Akibatnya, publik kehilangan kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum lokal,” jelas Aditia.

Ia menilai kondisi ini sangat berbahaya jika terus dibiarkan. Korupsi yang berlangsung secara Sistematis, Terstruktur dan Masif. bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak struktur sosial, merusak Perekonomian Daerah dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, menurutnya, situasi di Pandeglang sudah tidak bisa lagi hanya disikapi dengan keluhan dan laporan di tingkat daerah.

“Ini bukan sekadar praktik kotor pengadaan proyek, ini sudah menjadi konspirasi kekuasaan yang merampas hak masyarakat. Harus dibawa ke tingkat nasional. Kita mendesak KPK untuk turun tangan. Masyarakat Pandeglang harus bergerak bersama, mengawal dan menekan KPK agar membongkar jaringan korupsi ini sampai ke akar-akarnya di Pandeglang,” tutup Aditia.

Rakyat Pandeglang, kata Aditia, tidak boleh terus dibungkam oleh sistem yang busuk. Saatnya membangun keberanian kolektif untuk merebut kembali hak atas pembangunan yang adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan publik, bukan hanya untuk sekelompok elit yang terus mengeruk keuntungan dari uang rakyat sementara membuat kemiskinan ekstrem di daerah tersebut.

Penulis : IdGunadi Turtusi

Editor : IdGunadi Turtusi

Sumber Berita : Aditia Iksan Nurohman

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru