SUARA UTAMA – Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menjaga dan merawat jati dirinya, bahkan di tengah arus perubahan zaman yang begitu cepat. Di era globalisasi dan digitalisasi saat ini, bangsa Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan yang bisa menggoyahkan nilai-nilai dasar kebangsaan. Oleh karena itu, penting untuk kembali menegaskan paradigma kebangsaan—yakni cara pandang terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara—dari sudut pandang yang paling mendasar: perspektif pribadi sebagai warga negara yang memiliki hak dan kewajiban, serta tanggung jawab untuk menjaganya agar tidak ternodai.
Paradigma Kebangsaan: Konsep dan Esensinya
Paradigma kebangsaan adalah seperangkat nilai, keyakinan, dan cara pandang yang membentuk bagaimana seseorang memandang negaranya, perannya sebagai warga, serta hubungan antarwarga negara dalam satu kesatuan bangsa. Ini mencakup semangat nasionalisme, cinta tanah air, penghargaan terhadap perbedaan, dan partisipasi aktif dalam menjaga keutuhan negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam konteks Indonesia, paradigma kebangsaan bertumpu pada nilai-nilai Pancasila dan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Namun, lebih dari sekadar semboyan, nilai-nilai tersebut harus diinternalisasi dalam diri setiap individu. Hanya dengan begitu, paradigma kebangsaan akan menjadi sesuatu yang hidup dan mengakar kuat, bukan sekadar slogan yang dihafal.
Jati Diri Bangsa dan Ancaman Globalisasi
Jati diri bangsa adalah identitas kolektif yang mencerminkan nilai-nilai budaya, sejarah perjuangan, serta cita-cita luhur bangsa. Di tengah derasnya arus globalisasi, identitas ini kerap tergerus oleh budaya asing, paham individualistik, dan kepentingan pragmatis. Tidak sedikit anak bangsa yang lebih bangga terhadap budaya luar, mengabaikan warisan leluhur, dan terjebak dalam konsumsi informasi tanpa filter yang sehat.
Dalam kondisi seperti ini, menjaga jati diri bangsa menjadi tugas penting. Bukan hanya tugas pemerintah atau tokoh masyarakat, tetapi terutama tanggung jawab setiap warga negara. Karena hanya dengan menjaga identitas nasional, bangsa Indonesia bisa tetap berdiri kokoh di tengah dunia yang terus berubah.
Hak dan Kewajiban: Pilar Kebangsaan yang Seimbang
Sebagai warga negara, setiap individu memiliki hak yang dijamin oleh konstitusi—mulai dari hak hidup, pendidikan, kebebasan beragama, hingga hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Namun, di balik hak tersebut, terdapat kewajiban yang tidak kalah penting. Seperti kewajiban untuk menaati hukum, membayar pajak, menjaga ketertiban umum, serta ikut serta dalam mempertahankan negara.
Sayangnya, dalam praktik kehidupan sehari-hari, tidak semua warga negara menyadari pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban. Banyak yang menuntut hak, tetapi enggan menunaikan kewajiban. Padahal, paradigma kebangsaan yang sehat lahir dari kesadaran akan keseimbangan tersebut. Warga negara yang bertanggung jawab tidak hanya mengambil manfaat dari negara, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan keutuhan bangsa.
Refleksi Pribadi: Warga Negara yang Bertanggung Jawab
Dari perspektif pribadi, menjadi warga negara Indonesia bukan hanya status administratif, tetapi panggilan moral. Ini berarti bahwa saya, sebagai individu, memiliki peran aktif dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, memelihara kerukunan, serta menolak segala bentuk radikalisme, intoleransi, dan perpecahan.
Warga negara yang bertanggung jawab sadar bahwa kontribusi kecil seperti membuang sampah pada tempatnya, menghormati perbedaan, aktif dalam kegiatan sosial, atau bahkan bersikap jujur dalam bekerja, adalah bagian dari menjaga martabat bangsa. Tidak harus menunggu menjadi pemimpin untuk berkontribusi—kesadaran pribadi adalah titik awal yang paling nyata.
Selain itu, di era digital, tanggung jawab warga negara juga mencakup literasi digital: menyaring informasi, tidak menyebarkan hoaks, serta menjaga etika dalam komunikasi daring. Dunia maya saat ini adalah salah satu medan utama dalam membentuk opini publik, sehingga warga yang bijak digital adalah mereka yang juga menjaga jati diri bangsanya secara tidak langsung.
Akhirnya Paradigma kebangsaan bukan sesuatu yang bersifat teoritis belaka, melainkan cara hidup yang dibentuk dari kesadaran pribadi sebagai warga negara. Dalam menjaga jati diri bangsa, kita tidak boleh hanya mengandalkan peran institusi, tetapi harus memulainya dari diri sendiri: dengan memahami dan menyeimbangkan hak dan kewajiban, serta menjaga nilai-nilai luhur yang membentuk Indonesia.
Bangsa ini akan tetap kokoh, bukan karena kekuatan militer atau kekayaan alam semata, tetapi karena rakyatnya memiliki tanggung jawab yang tidak ternodai terhadap negaranya. Dengan paradigma kebangsaan yang kuat, setiap warga menjadi benteng pertahanan terakhir dari runtuhnya nilai-nilai kebangsaan. Dan dari sanalah, masa depan Indonesia dibangun.
Penulis : Tonny Rivani
Editor : Andre Hariyanto
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














