Membungkam Atas Nama Ormas: Rakyat Butuh Perlindungan, Bukan Ancaman!

- Publisher

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama.- Organisasi kemasyarakatan (ormas) sejatinya lahir sebagai perpanjangan tangan masyarakat sipil—wadah untuk menyuarakan aspirasi rakyat, memperjuangkan keadilan sosial, serta ikut membangun bangsa dari akar rumput. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, realitas di lapangan menunjukkan distorsi fungsi yang sangat mengkhawatirkan: sebagian ormas justru berubah wujud menjadi momok menakutkan yang kerap membungkam, mengintimidasi, bahkan merampas hak-hak warga.

Fenomena premanisme berkedok ormas bukan lagi isu lokal. Ini sudah menjadi persoalan nasional yang mengganggu ketertiban, melukai rasa keadilan masyarakat, dan melemahkan wibawa negara.

Dari Advokasi Menjadi Intimidasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak ormas yang awalnya dibentuk dengan niat baik—misalnya untuk menjaga budaya, membantu masyarakat, atau melakukan pengawasan sosial. Namun seiring berjalannya waktu, sebagian dari mereka menjelma menjadi kekuatan yang justru menyebar teror, bukan perlindungan.

Mereka masuk ke berbagai sektor: memungut “uang keamanan” dari pelaku usaha, melakukan sweeping sepihak, mengintervensi konflik lokal, hingga menduduki lahan dan memaksa warga tunduk atas nama “pengawasan sosial”. Semua dilakukan dengan cara-cara kekerasan, intimidasi, dan—ironisnya—dengan membawa identitas legal sebagai ormas.

BACA JUGA :  Haflah Khotmil Qur'an Madin Az-Zuhriyyah dan Tiuh Balak Pasar Bersholawat Digelar 2 Agustus 2026

Mengapa Negara Seolah Tak Berdaya?

Pertanyaannya kemudian: mengapa praktik-praktik semacam ini bisa terus terjadi di depan mata?

  1. Payung Hukum yang Lemah atau Tidak Tegas

Banyak ormas memanfaatkan celah hukum yang tidak tegas dalam UU Ormas, seolah mereka memiliki kekebalan hukum selama berbadan hukum resmi.

  1. Hubungan Politik Tersembunyi

Beberapa ormas memiliki kedekatan dengan elite politik atau aparat tertentu, sehingga keberadaannya menjadi alat kekuasaan yang sulit disentuh hukum.

  1. Minimnya Penegakan Hukum di Lapangan

Aparat sering kali terkesan membiarkan, ragu bertindak, atau bahkan ikut tunduk terhadap tekanan kelompok ormas tertentu, terutama di daerah.

BACA JUGA :  Korban PRONA dan PTSL Belum Merdeka Secara Utuh, Oknum Kepala ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Diduga  Bersembunyi di Bawah Ketiak

Rakyat Jadi Korban, Demokrasi Terkikis

Di tengah kondisi ini, masyarakat biasa menjadi pihak yang paling dirugikan. Rasa aman hilang. Ruang ekspresi terbatas. Banyak warga atau pelaku usaha kecil yang akhirnya memilih diam atau “membayar” demi menghindari konflik.

Demokrasi yang seharusnya menjamin kebebasan berbicara, berkumpul, dan berorganisasi, justru dijadikan tameng oleh segelintir kelompok untuk melanggengkan praktik premanisme berkedok legalitas.

Sudah Saatnya Negara Bertindak Tegas

Jika dibiarkan, fenomena ini akan menciptakan negara dalam negara—di mana hukum tidak lagi menjadi panglima, dan warga sipil harus patuh pada kekuatan informal yang bersembunyi di balik nama ormas.

Langkah konkret yang harus dilakukan:

  • Revisi Regulasi Ormas Secara Ketat

Pemerintah dan DPR perlu menyempurnakan regulasi terkait ormas agar tidak bisa disalahgunakan untuk kegiatan di luar koridor hukum.

  • Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
BACA JUGA :  Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional

Aparat harus diberi mandat tegas untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum oleh ormas, tak peduli seberapa besar pengaruhnya.

  • Transparansi dan Pengawasan Dana Ormas

Banyak ormas menerima bantuan dana dari negara. Sudah seharusnya penggunaannya diaudit secara terbuka.

  • Pendidikan Warga dan Advokasi Masyarakat Sipil

Rakyat harus diedukasi tentang hak-haknya, dan organisasi masyarakat sipil yang benar-benar independen perlu dilibatkan dalam pengawasan dan advokasi.

Penutup: Negara Tak Boleh Kalah oleh Premanisme

Ormas adalah bagian dari demokrasi, tapi demokrasi bukan tempat bagi kekerasan, pemaksaan, dan intimidasi. Jika sebuah organisasi menjelma menjadi alat penindas, maka keberadaannya sudah menyimpang dari semangat konstitusi.

Rakyat Indonesia butuh perlindungan, bukan ancaman. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme berkedok ormas. Sudah saatnya hukum ditegakkan—untuk keadilan, keamanan, dan masa depan demokrasi yang sehat.

 

 

Penulis : Tonny Rivani

Berita Terkait

Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   
Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 
Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung
Relokasi PKL Dengan Humanis, RSUD Waluyo Jati Kraksaan Menyajikan Sentra Kuliner WJ Sejahtera 
UPT Puskesmas Klenang Kidul Pastikan  Bayi Kembar 3 Desa Gading Kulon Kondisi Bagus, BB Sesuai Umur 
Kontainer Sampah Kondisi Memprihatinkan, Keluarga Pasien UPT Puskesmas Ranugedang Ungkap Potensi Lingkungan Tidak Sehat 
HGU Lonsum Berakhir, AMAN Sulsel Fasilitasi Terbentuknya Koalisi Rebut Ruang
Konsumen Sebut Oknum Kepala Unit Pedagangan Terindikasi Tidak Berintegritas, Air Sering Mati dan Tunggakan Perlu Dikaji Penyebab Nya
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:07 WIB

UPT Puskesmas Klenang Kidul Pastikan  Bayi Kembar 3 Desa Gading Kulon Kondisi Bagus, BB Sesuai Umur 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Kontainer Sampah Kondisi Memprihatinkan, Keluarga Pasien UPT Puskesmas Ranugedang Ungkap Potensi Lingkungan Tidak Sehat 

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/