Polres Merangin Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Mentawak dan Sei Kapas 

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, MERANGIN – Polres Merangin menindak lanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sudah meresahkan masyarakat.

Kali ini, Polres Merangin melalui Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin dan Polsek Bangko menindak tegas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang berada di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Merangin, Jambi dan wilayah Desa Sei Kapas Kec. Bangko Kab. Merangin.

“Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan PETI di wilayah tersebut,” ujar Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly, Kamis (22/5/25).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Polres Merangin Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Mentawak dan Sei Kapas  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat kegiatan PETI juga berpotensi merusak lingkungan seperti banjir maupun longsor. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk memberantas aktivitas PETI tersebut.

Dikatakan Ruly, meskipun tidak sedang beroperasi saat ditemukan, seluruh unit maupun alat yang digunakan untuk aktivitas PETI tersebut langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat dipergunakan kembali.

BACA JUGA :  Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

“Hasil pengecekan dilokasi Desa Mentawak terdapat 3 unit mesin Dompeng, pipa dan selang air. Kemudian tim melakukan perusakan terhadap alat-alat yang ada dilokasi, sedangkan yang berada di Desa Sei Kapas ditemukan alat dompeng jenis lanting  untuk  kegiatan Ilegal Minning ( PETI ) yang selanjutnya alat dompeng tersebut dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” sebut Ruly.

Selain itu, tim juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan ilegal.

“Kami tegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI. Ia juga mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas ilegal yang terjadi di wilayah mereka, sehingga diharapkan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 363 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru