Heboh! Tas Mewah Hermes hingga LV Ternyata Made in China, Benarkah?

- Publisher

Minggu, 20 April 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Riau – Baru-baru ini, tengah heboh di media sosial terkait klaim banyaknya tas merek mewah dan terkenal di dunia diproduksi di China. Hal ini pun menjadi pertanyaan sejumlah warganet terkait kebenarannya.

Akun TikTok senbags2 mengklaim bahwa 80 persen tas mewah dibuat di China. Video tersebut dengan cepat viral dan telah ditonton lebih dari 10 juta kali hingga berita ini ditulis.

“Mereka mengambil tas yang hampir jadi dari pabrik-pabrik di China dan hanya mengemas ulang serta memasang logo. Kira-kira seperti itu,” kata pengguna media sosial dalam video tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Mengutip CNBC, merek-merek yang diklaim dan di produksi China yakni Hermès, Armani, Louis Vuitton, Nike, Dior, Gucci, Apple, Michael Kors, Coach, Calvin Klein, Prada, dan merek mewah populer lainnya.

BACA JUGA :  Dua Kesultanan Sambaliung Dan Gunung Tabur, Ultimatum 48 Jam. Berau Coal Tidak Memberi Jawaban.

Meski demikian, hingga artikel ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari merek-merek tersebut.

 

Lantas benarkah tas mewah asli buatan China?

Laporan Statista pada 2023 mengidentifikasi ada sekitar 200 hingga 250 merek fesyen dan aksesori di seluruh dunia yang dikategorikan di bawah label ‘mewah’.

Hermès sendiri tidak memproduksi tasnya di China. Tas-tasnya dibuat di Prancis, dan merek tersebut memiliki showroom di beberapa wilayah termasuk Pantin, di luar Paris, Ardennes, Lyon, dan Normandy, dan Masi

Meskipun video TikTok mengklaim bahwa tas mewah dibuat di China, hal ini juga sangat tidak mungkin berdasarkan peraturan pelabelan di AS dan Uni Eropa (UE).

BACA JUGA :  Genah Rasa Snack: Pelopor Oleh Oleh Bandung 24 Jam yang Guncang Shopee Lewat Kelezatan Tempe Goreng Fenomenal!

 

Agar suatu produk diberi label “Made in USA,” produk tersebut harus memenuhi standar “all or almost all” (semua atau hampir semua) dari Aturan Komisi Perdagangan Federal (FTC) AS. Ini berarti bahwa semua komponen penting, pemrosesan, dan tenaga kerja suatu produk harus berasal dari AS.

Perakitan akhir harus dilakukan di AS, produk tersebut tidak boleh diubah secara substansial di luar negeri.

Pelabelan di UE diatur berdasarkan Peraturan UE 952/2013. Namun, Prancis dan Italia memiliki pedoman yang lebih ketat untuk melindungi industri mewah dan kerajinan mereka.

Suatu produk dapat diberi label “Made in Italy” jika perubahan substansial terakhir dari produk tersebut terjadi di Italia, yang berarti bagian utama dari proses pembuatannya terjadi di Italia.

BACA JUGA :  Kantor Hukum Samarinda Tangani Sengketa Ketenagakerjaan Tambang Bernilai Tinggi di Kutai Timur

Agar dapat diberi label “Made in Prancis”, suatu produk harus mengalami transformasi substansial terakhirnya di Prancis, yang berarti langkah manufaktur utama terakhir harus terjadi di Prancis.

Merek-merek fesyen Prancis, termasuk Hermès, sering kali akan melangkah lebih jauh dari ini, dengan memastikan desain, sumber material, pemotongan, perakitan, dan penyelesaian semuanya dilakukan di Prancis.

Banyak merek mematuhi Origine France Garantie (OFG), yang merupakan sertifikasi nasional yang lebih ketat, yang mengharuskan karakteristik penting suatu produk dibuat di Prancis dan 50 persen dari harga pokok per unit berasal dari operasi Prancis.

Penulis : Joell

Sumber Berita: SUARA UTAMA

Berita Terkait

Genah Rasa Snack: Pelopor Oleh Oleh Bandung 24 Jam yang Guncang Shopee Lewat Kelezatan Tempe Goreng Fenomenal!
Kisah Inspiratif Jack @orsonajaa: Mandiri Secara Finansial, Berani dalam Rivalitas, Tapi Gemetar di Hadapan Camer
Pimpinan Umum & Redaksi SUARA UTAMA Kecam Penahanan 3 Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza
Dari Iseng Jadi Pengusaha Muda, Pemuda Asal Teluk Bayur Sukses Tekuni Jual Beli Kendaraan.
INVESTIGASI UTAMA: Diduga Langgar Aturan Daerah Aliran Sungai Citarum, Aktivitas Misterius Sabita Garmindo di Katapang Disorot Tajam
Advokat Kaltim Temukan Puluhan Klausul Bermasalah dalam Perjanjian Kerja Perusahaan Transportasi
Kuatkan Fondasi Hukum Perusahaan Tambang, Krissandi & Partners Tandatangani Kontrak Konsultan Hukum Tetap di Kaltim
Kantor Hukum Samarinda Tangani Sengketa Ketenagakerjaan Tambang Bernilai Tinggi di Kutai Timur
Berita ini 632 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:47 WIB

Genah Rasa Snack: Pelopor Oleh Oleh Bandung 24 Jam yang Guncang Shopee Lewat Kelezatan Tempe Goreng Fenomenal!

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:21 WIB

Kisah Inspiratif Jack @orsonajaa: Mandiri Secara Finansial, Berani dalam Rivalitas, Tapi Gemetar di Hadapan Camer

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:20 WIB

Pimpinan Umum & Redaksi SUARA UTAMA Kecam Penahanan 3 Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:18 WIB

Dari Iseng Jadi Pengusaha Muda, Pemuda Asal Teluk Bayur Sukses Tekuni Jual Beli Kendaraan.

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:59 WIB

INVESTIGASI UTAMA: Diduga Langgar Aturan Daerah Aliran Sungai Citarum, Aktivitas Misterius Sabita Garmindo di Katapang Disorot Tajam

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB

FOTO: Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah (Dok. Robinsah/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB