Terkait Pungutan Komite Rp 200 Ribu di SMPN 23 Merangin, Ini Kata Kepsek Zilna Warman

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

SUARA UTAMA, Merangin- Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa (wali murid) di SMP Negeri 23 Merangin yang terletak di Jln. Tumbro Raya Km.29 Rt.04 Rw.07 Dusun Wonorejo, Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, mengeluhkan adanya pungutan di lingkungan sekolah negeri tersebut sebesar Rp 200 ribu guna untuk pembangunan panggung di sekolah tersebut.

Selanjutnya berkaitan dengan hal ini, Rabu (26/2/25) Zilna Warman selaku Kepala SMPN 23 Merangin menjelaskan jika tidak semua murid di pungut iuran sebesar Rp 200 ribu tersebut.

“Ya perlu saya jelaskan, sebetulnya itu tanah Komite, kami dari pihak sekolah cuma mengusulkan bang, dan pada tahun ini kita dari pihak sekolah mengusulkan pembangunan panggung, karena menurut kami panggung tersebut sangat penting untuk acara-acara kegiatan para siswa, jadi kami mengusulkan pembangunan tersebut ke komite sekolah, mengingat anggaran dari dana sekolah tidak ada, jadi pihak komite yang menangani pembangunan tersebut,” demikian kata Kepsek.

Ditambahkannya menurut Zilna Warman, jika ada murid yang keberatan dan tidak mampu membayar iuran tersebut, pihak sekolah pun tidak memberi sanksi dan akan membebaskan iuran sebesar Rp 200 ribu tersebut.

“Ya kita dari sekolah tidak terlalu kaku dengan keputusan komite tersebut, kalau memang ada murid yang tidak mampu membayar iuran tersebut ya kita tidak mempermasalahkan, karena pada tahun sebelumnya juga banyak yang tidak membayar, dan juga untuk yang pemegang KIP kita bebaskan tidak membuat bang,” demikian pungkasnya

Dengan demikian jelas sudah jika pungutan Komite di sekolahnya tersebut bersifat tidak ada unsur paksaan dari pihak sekolah dan komite.

 

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

FES 2025 Dorong Kolaborasi Positif Generasi Muda Lewat Sport, Expo, dan SEKSOS
Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
SD YPPK Goodide Resmi Luncurkan Program Sekolah Sepanjang Hari
Sejarah Baru! Institut Nasional Flores Wisuda Angkatan Pertama Berjumlah 36 Sarjana
Refleksi Hari Guru Nasional 2025
Dari Kota ke Kampung: Semangat Sarjana Bina Desa Mengubah Pelosok Negeri
Pungutan di SMAN 1 Labuhan Haji Mengacu pada Surat Edaran Gubernur Tentang Moratorium Pemungutan BPP
Dikpora Dogiyai David Goo: Tes Kemampuan Dasar Perlu Dievaluasi Total
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:54 WIB

FES 2025 Dorong Kolaborasi Positif Generasi Muda Lewat Sport, Expo, dan SEKSOS

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Jumat, 28 November 2025 - 19:17 WIB

SD YPPK Goodide Resmi Luncurkan Program Sekolah Sepanjang Hari

Kamis, 27 November 2025 - 18:59 WIB

Sejarah Baru! Institut Nasional Flores Wisuda Angkatan Pertama Berjumlah 36 Sarjana

Selasa, 25 November 2025 - 11:34 WIB

Refleksi Hari Guru Nasional 2025

Sabtu, 22 November 2025 - 10:58 WIB

Dari Kota ke Kampung: Semangat Sarjana Bina Desa Mengubah Pelosok Negeri

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Pungutan di SMAN 1 Labuhan Haji Mengacu pada Surat Edaran Gubernur Tentang Moratorium Pemungutan BPP

Sabtu, 15 November 2025 - 13:26 WIB

Dikpora Dogiyai David Goo: Tes Kemampuan Dasar Perlu Dievaluasi Total

Berita Terbaru

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB