PETI Milik Ketua RT ‘Ramli’ di Tambang Baru,Tak Gentar Dengan Razia dari Polres Merangin

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kabupaten Merangin masih merajalela. Seperti di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas, Dompeng lanting yang diduga milik warga setempat bernama Ramli, (26/1/2025) terlihat bebas beroperasi.

Meski sudah sering ditertibkan, bahkan belum lama ini Kepolisian dari Satreskrim Polres Merangin mengamankan 8 pelaku PETI dan 1 unit alat berat Excavator namun aktivitas PETI tersebut masih tetap ada. Bahkan dengan sengaja terang-terangan beraktivitas tanpa rasa takut.

Dari pantauan media ini dilapangan pada (26/1/25) ada beberapa unit dompeng yang sudah memporak porandakan tepatnya di sungai medelang, Dusun Proyek, Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas yang diduga telah beraktivitas lama.

Terlihat dengan santainya para pelaku melakukan pekerjaan yang merusak lingkungan serta juga berbahaya bagi keselamatan pekerja itu sendiri.

BACA JUGA :  KLARIFIKASI BAZNAS KOTA PADANG TERKAIT PEMBERITAAN BANTUAN PEMBANGUNAN MASJID DI PAUH

Salah seorang masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, aktivitas peti di lokasi tersebut milik oknum Ketua RT setempat bernama Ramli, Meski sudah sering dilakukan penertiban namun para pelaku tidak mengindahkan, dan selalu beraktivitas kembali.

“PETI di Dusun Proyek ini sudah lama beraktivitas, bahkan sudah sering di tertibkan oleh pihak kepolisian, namun para pelaku seperti nya tidak ada merasa takut nya, paling istirahat beberapa hari dan kembali beraktifitas lagi,” ucap sumber.

Lanjut sumber mengatakan dirinya berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk tidak bosan bosan menertibkan aktivitas PETI yang diduga ilegal tersebut. Selain sangat merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga sangat membahayakan pekerja dan masyarakat.

“Semoga aparat penegak hukum tidak pernah bosan untuk menertibkan aktivitas peti yang diduga ilegal tersebut,” harapnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru