PETI Milik Ketua RT ‘Ramli’ di Tambang Baru,Tak Gentar Dengan Razia dari Polres Merangin

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kabupaten Merangin masih merajalela. Seperti di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas, Dompeng lanting yang diduga milik warga setempat bernama Ramli, (26/1/2025) terlihat bebas beroperasi.

Meski sudah sering ditertibkan, bahkan belum lama ini Kepolisian dari Satreskrim Polres Merangin mengamankan 8 pelaku PETI dan 1 unit alat berat Excavator namun aktivitas PETI tersebut masih tetap ada. Bahkan dengan sengaja terang-terangan beraktivitas tanpa rasa takut.

Dari pantauan media ini dilapangan pada (26/1/25) ada beberapa unit dompeng yang sudah memporak porandakan tepatnya di sungai medelang, Dusun Proyek, Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas yang diduga telah beraktivitas lama.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 PETI Milik Ketua RT 'Ramli' di Tambang Baru,Tak Gentar Dengan Razia dari Polres Merangin Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlihat dengan santainya para pelaku melakukan pekerjaan yang merusak lingkungan serta juga berbahaya bagi keselamatan pekerja itu sendiri.

BACA JUGA :  Temuan Lintas Media: Evaluasi Penyimpangan PKH di Sumatera Barat

Salah seorang masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, aktivitas peti di lokasi tersebut milik oknum Ketua RT setempat bernama Ramli, Meski sudah sering dilakukan penertiban namun para pelaku tidak mengindahkan, dan selalu beraktivitas kembali.

“PETI di Dusun Proyek ini sudah lama beraktivitas, bahkan sudah sering di tertibkan oleh pihak kepolisian, namun para pelaku seperti nya tidak ada merasa takut nya, paling istirahat beberapa hari dan kembali beraktifitas lagi,” ucap sumber.

Lanjut sumber mengatakan dirinya berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk tidak bosan bosan menertibkan aktivitas PETI yang diduga ilegal tersebut. Selain sangat merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga sangat membahayakan pekerja dan masyarakat.

“Semoga aparat penegak hukum tidak pernah bosan untuk menertibkan aktivitas peti yang diduga ilegal tersebut,” harapnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 502 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru