Pertamina Diminta Tindak Pangkalan LPG 3 Kg Nakal Milik Fernandes di Toko Mantan Kades Kandang

- Publisher

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tumpukan LPG 3 Kg di Kediaman Mantan Kades Kandang MISNUN

Foto: Tumpukan LPG 3 Kg di Kediaman Mantan Kades Kandang MISNUN

SUARA UTAMA, Merangin – Lemahnya pengawasan dari pihak terkait, bisa menjadi salah satu penyebab leluasanya oknum pengusaha pangkalan gas elpiji 3 kg melakukan curang, dan sesuka hati menjual gas 3 kg di luar Harga Eceran Tertinggi (HET) .

Informasi yang berhasil di himpun oleh media ini terdapat salah satu Pangkalan Gas Elpiji 3 kg milik Fernandes yang berlokasi di Desa Kandang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, mitra dari Agen PT. MULIA AMANAH UTAMA ini telah menjual gas 3 kg untuk masyarakat di atas HET itu seharga Rp 25 ribu per tabung.

Hal itu di sampaikan oleh salah satu warga setempat yang meminta namanya untuk tidak di publikasikan, Ia mengatakan, menurut nya hal ini sudah menjadi rahasia umum lagi bagi masyarakat sekitar jika penjualan LPG 3kg di pangkalan milik Fernandes yang ditempatkan di Toko Mantan Kepala Desa Misnun tersebut di jual dengan harga Rp. 25000,-

“Ya kami beli di toko pak Misnun itu harganya 25 ribu pak,” Demikian ucapnya.

Sebelumnya, Informasi yang berhasil di himpun oleh media ini terdapat salah satu Pangkalan Gas Elpiji 3 kg milik Fernandes yang berlokasi di Kelurahan Pasar Baru, Rantau panjang , Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, mitra dari Agen PT. MULIA AMANAH UTAMA ini mengalihkan usaha Pangkalan nya di Desa Kandang yakani di toko milik mantan Kades Kandang Misnun.

BACA JUGA :  Viral Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Ujung Bulu Parepare, Aktivitas Tengah Malam Jadi Sorotan Publik

Terkait dengan hal tersebut (13/8/24) media ini mencoba mendatangi kediaman Misnun, ditempat tidak terdapat papan merek pangkalan namun di dalam rumah tersebut terdapat ratusan tabung LPG 3 Kg untuk di jual kepada warga setempat.

Berdasarkan keterangan dari istri Misnun mengatakan jika dirinya hanya sekedar menjualkan saja, seluruh LPG 3 Kg tersebut milik Romen warga Rantau panjang.

“Saya cuma menjualkan saja bang, ini punya pak Romen, orang rantau panjang,” Ungkapnya.

Selanjutnya, ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Minggu (25/8/24) Misnun mengatakan jika pangkalan yang berada di kediamannya tersebut milik orang.

“Gas tu dikit ndo…untuk kerjo orang rumah…itu pun bli dg orang…100  tu habis nyo 2 bulan… Jangn pulo gara gas 100 tabung 2 bulan hubungan qito rusak…Biak lah orang rumah tu usaho tuk bli beras..Kan pangkalan orang…ndo.. Sayo minta jangn pulo gara ini hubungan baik qito rusak.. Sayo dah ngato dri td itu bukan pangkaln abg…Punyo orang, Ayuk kando cuma dapat 1000 ato 2000 lah ndo,” Demikian ungkapnya

BACA JUGA :  Isi Kekosongan Jabatan, Wali Kota Saparudin Resmi Lantik Budiyanto sebagai Pj Sekda Pangkalpinang

Dengan demikian agar pihak Agen PT. MULIA AMANAH UTAMA untuk menindak lanjuti Pangkalan yang berada di Desa Koto Baru ini, Selain itu kepada PT Pertamina Prsesro dan Disperindagkop (Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi) Kabupaten Merangin segera menindak tegas oknum pangkalan nakal tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
PAHAM dan Daeng Uki Waqafkan Al-Qur’an untuk 10 TPA di Majene
IPJI Kota Batu Resmi Terbentuk, Perkuat Sinergi Penulis dan Jurnalis di Malang Raya
Berita ini 219 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Berita Terbaru

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB