Warga Keluhkan Pangkalan LPG 3 Kg “ERIQS GAS STATION” di Rantau Panjang Jual Harga di Atas HET

- Publisher

Selasa, 9 Juli 2024 - 20:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suara Utama

Foto: Suara Utama

SUARA UTAMA, Merangin – Lemahnya pengawasan dari pihak terkait dan APH di manfaatkan oleh pangkalan Gas Elpiji 3 kg dengan menjual diatas harga HET (Harga Eceran Tertinggi) yang sudah ditetapkan pertamina.

Seperti yang dilakukan pangkalan Gas Elpiji 3 kg milik “ERIQS GAS STATION” mitra Agen PT. Malako Jaya Sejahtera yang terletak di Jl. Lintas Sumatra KM. 26, Rt 012,RW 06, Kelurahan Mampun, Rantau panjang Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi.

Pangkalan ini terang terangan menjual tabung Gas Elpiji 3 kg dengan harga 25.000/ tabung, padahal HET untuk wilayah Kecamatan Tabir adalah Rp. 17.000/tabung.selasa (9/7/2024).

Hal itu di sampaikan oleh salah satu warga setempat yang namanya diminta untuk tidak di publikasikan, Ia mengatakan, hal ini sudah menjadi rahasia umum masyarakat setempat.

“Percuma di Kelurahan kami ada Pengkalan Gas, jika harganya sama saja dengan eceran di toko-toko. Tapi Karena ini kebutuhan, terpaksa harga mahal pun kami beli demi dapur kami bisa berasap,” Terangnya.

Dikatakan sumber, Jika pangkalan tersebut sudah berlangsung lama menjual gas melon tersebut kepada masyarakat dengan harga 25 ribu per tabung.

“Sudah lama menjual diatas harga HET, tapi aman-aman saja seperti kebal akan hukum,” Ujarnya.

Dengan hal ini, masyarakat meminta pemerintah melakukan pengawasan terhadap pangkalan yang tidak menghiraukan harga HET yang sudah di tentukan oleh pemerintah kususnya pihak Pertamina.

BACA JUGA :  Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

“Segera tindak tegas oknum pangkalan nakal tersebut, hal ini akan berimbas kepada kebutuhan masyarakat yang berhak mendapatkan Gas bersubsidi.” pinta warga.

Terkait dengan hal tersebut pemilik pangkalan Gas 3kg “ERIQS GAS STATION” Saat dikonfirmasi oleh media ini melalui sambungan telepon seluler nya pada (9/7/24) membenarkan jika pangkalan miliknya menjual tabung gas LPG 3Kg sejarga Rp. 25.000,-

“Ya benar, kami jual 25 ribu itulah pak paling mahal, kalau 28 ribu tidaklah,” Demikian ucapnya.

Dengan temuan seperti itu, Ketua LSM HAM Indonesia, Kabupaten Merangin Larisman Sinaga, mengecam keras karna penjual Gas LPG 3 kg tidak mengikuti aturan yang sudah di cantumkan dari pihak Agen tersebut.

BACA JUGA :  Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional

“Sangat menyusahkan masyarakat, saya selaku ketua Lembaga Swadaya Masyarakat HAM Kabupaten Merangin, saya minta agar pihak PT. Malako Jaya Sejahtera, untuk menindak lanjuti Pangkalan yang berada di Kelurahan Mampun ini, Selain itu kepada Dinas Koperindag Kabupaten Merangin harus memberikan ketegasan terhadap pangkalan LPG 3 kg milik “ERIQS GAS STATION” karena ini sudah sewenang-wenang sudah melebihi batas karna menjual Gas tidak sesuai dengan harga HET, ” Jelasnya.

Penulis : Ady Lubis

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Resmob Polres Bitung Gulung Dua Spesialis Curanmor Girian
KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB
Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo
Puluhan Kubik Kayu Pecahan Diduga Keluar dari Kawasan Hutan Pulau Bayur, Aparat Diminta Lakukan Investigasi
Dua Pekerja PETI di Talang Kawo Ditangkap Polisi, Fajri yang Disebut Bos Dompeng Melarikan Diri
Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Berita ini 485 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Resmob Polres Bitung Gulung Dua Spesialis Curanmor Girian

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:28 WIB

KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Puluhan Kubik Kayu Pecahan Diduga Keluar dari Kawasan Hutan Pulau Bayur, Aparat Diminta Lakukan Investigasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Dua Pekerja PETI di Talang Kawo Ditangkap Polisi, Fajri yang Disebut Bos Dompeng Melarikan Diri

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/