Pemerintah Nagari Sikabau Laksanakan Musyawarah RKP Nagari Tahun 2025, DU RKP 2026 Dan Rembug Stunting

- Publisher

Rabu, 12 Juni 2024 - 17:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Pemerintahan Nagari Sikabau Kabupaten Dharmasraya melaksanakan musyawarah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) Nagari 2026 disertai dengan rembuk Stunting bersama seluruh bidan desa dan kader Posyandu se kenagarian Sikabau yang bertempat di Aula Kantor Wali Nagari Sikabau pada hari Rabu (12/6).

Musyawarah dihadiri oleh Wali Nagari Sikabau, Badan Musyawarah Nagari, LPM, pendamping desa serta bidan desa dan Kader Posyandu.

Pada awal musyawarah dimulai dengan rembug stunting  yang bertujuan untuk menampung aspirasi dan usulan dari seluruh bidan desa dan kader posyandu dalam rangka meningkatkan pelayanan pemerintah nagari untuk meminimalisir Stunting di Nagari Sikabau.

Beberapa masalah yang masih dihadapi di lapangan diantaranya masih terbatasnya tempat pelayanan posyandu, serta menu makanan tambahan yang belum tepat sasaran. Beberapa posyandu tidak memiliki tempat yang memadai untuk pelayanan sehingga terpaksa menumpang dirumah warga.

BACA JUGA :  Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi

Berikutnya musyawarah dilanjutkan dengan pembentukan Tim verifikasi dan Tim Penyusunan Kegiatan pembangunan Nagari Tahun 2025 dan daftar usulan rencana kegiatan pemerintah Nagari Tahun 2026. Sekretaris Nagari Fitrawadi SP. menjelaskan bahwa tim verifikasi berfungsi untuk menetapkan prioritas terhadap usulan-usulan pembangunan yang ada di nagari yang selanjutnya akan susun oleh tim penyusunan rencana kegiatan pembangunan nagari.

“Ada banyak usulan pembangunan disetiap jorong yang ada di nagari, namun pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan prioritas yang akan dimusyawarahkan oleh Tim verifikasi. ” demikian penjelasan Fitrawadi.

BACA JUGA :  Kepala Desa Adolang Dhua Dorong Sinergi Pemerintah Desa dan Perangkat Adat

Pendamping desa, Fauzi menambahkan bahwa usulan RKP harus berpedoman kepada RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) yang telah ditetapkan sebelumnya agar setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan sesuai dengan Visi dan Misi Wali Nagari.

“Usulan kegiatan Nagari harus sesuai dengan hasil RPJM Nagari yang telah ditetapkan sebelumnya. Agar pelaksanaan pembangunan nagari dapat berkelanjutan sesuai dengan visi dan misi Wali Nagari.” Ucap Fauzi.

Berita Terkait

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi
Aula Bappeda Merangin Dipakai Pengukuhan PKB, Publik Pertanyakan Penggunaan Fasilitas Pemerintah
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp