Walikota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Keputusan LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2023

- Publisher

Sabtu, 1 Juni 2024 - 01:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Gunungsitoli – Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si menghadiri Rapat Paripurna tentang penyampaian Keputusan DPRD Kota Gunungsitoli Terhadap LKPJ Wali Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023, Jumat (31/05/2024) pukul 10.00 wib.

Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli yang dilaksanakan tersebut turut hadir, Sekretaris Daerah Drs. Oimonaha Waruwu, Dandim 0213/Nias, Dansat Brimob, mewakili Kapolres Nias, mewakili Kajari Gunungsitoli, staf ahli dan juga para hadirin Lainnya.

BACA JUGA :  Masyarakat Layangkan Mosi Tidak Percaya ke PT Berau coal. Ketidakefektifan 4 Pilar CSR PT Berau Coal yang mencakup Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi (UKM/BUMDes), Serta Pertanian/Perikanan. 

Dalam Penyampaian Keputusan DPRD Kota Gunungsitoli tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Walikota untuk Tahun Anggaran 2023, Sowa’a Laoli menyampaikan bahwa pada hakekatnya hal tersebut merupakan tugas konstitusi yang mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan informasi terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, tugas membantu dan tugas umum pemerintah kepada lembaga dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas nama pemerintah daerah, “Saya menyampaikan ucapan terima kasih Kepada DPRD Kota Gunungsitoli terutama Pansus DPRD Kota gunungsitoli yang telah melakukan Pembahasan LKPJ yang pada akhirnya menghasilkan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis sebagai bahan dalam penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintah Kota Gunungsitoli dimasa yang akan datang, saya juga mengapresiasi berbagai masukan dan koreksi positif yang telah disampaikan oleh pansus DPRD Kota Gunungsitoli yang ditujukan kepada masing masing perangkat daerah sebagai bentuk penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan serta pelayan kepada masyarakat pada tahun 2023 yang lalu”.

BACA JUGA :  Menakar Etika Demokrasi Dan Keadilan Pemilu Dalam Bayang Politik Kepentingan

lebih lanjut lagi, sowa’a menyampaikan “Kita juga menyadari sepenuhnya bahwa terdapat beberapa indikator kinerja daerah sebagaimana target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pembangunan belum tercapai secara menyeluruh pada tahun 2023. Kami berharap bahwa dengan dukungan dari saudara dan anggota dewan yang terhormat pelaksanaan penyelenggaraan urusan daerah yang termuat dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah akan dapat dioptimalkan,” ujar Sowa’a mengakhiri.

BACA JUGA :  Fardy Iskandar: Seleksi KPID Kaltim Bukan Sekadar Formalitas, Ini Soal Marwah Penyiaran Daerah

Berita Terkait

DPRD Se-Kalimantan Ikuti Bimtek PKS di Jakarta, Perkuat Sinergi Legislatif demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Menakar Etika Demokrasi Dan Keadilan Pemilu Dalam Bayang Politik Kepentingan
Masyarakat Layangkan Mosi Tidak Percaya ke PT Berau coal. Ketidakefektifan 4 Pilar CSR PT Berau Coal yang mencakup Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi (UKM/BUMDes), Serta Pertanian/Perikanan. 
Fardy Iskandar: Seleksi KPID Kaltim Bukan Sekadar Formalitas, Ini Soal Marwah Penyiaran Daerah
PUTUSAN FENOMENAL PRA PERADILAN 2026: KORBAN MENANG, NEGARA DIPAKSA MEMBERI KEPASTIAN HUKUM
Desakan Keadilan Menguat: DPRD Kalteng, Pangdam, dan Kapolda Didesak Tuntaskan Kasus Andrie Yunus
Dua Kesultanan Sambaliung Dan Gunung Tabur, Ultimatum 48 Jam. Berau Coal Tidak Memberi Jawaban.
Mantan Presiden Sementara Israel: Al-Aqsa Sudah Lima Kali Hampir Dihancurkan
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:26 WIB

DPRD Se-Kalimantan Ikuti Bimtek PKS di Jakarta, Perkuat Sinergi Legislatif demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:12 WIB

Menakar Etika Demokrasi Dan Keadilan Pemilu Dalam Bayang Politik Kepentingan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:15 WIB

Masyarakat Layangkan Mosi Tidak Percaya ke PT Berau coal. Ketidakefektifan 4 Pilar CSR PT Berau Coal yang mencakup Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi (UKM/BUMDes), Serta Pertanian/Perikanan. 

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:12 WIB

Fardy Iskandar: Seleksi KPID Kaltim Bukan Sekadar Formalitas, Ini Soal Marwah Penyiaran Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 10:13 WIB

PUTUSAN FENOMENAL PRA PERADILAN 2026: KORBAN MENANG, NEGARA DIPAKSA MEMBERI KEPASTIAN HUKUM

Berita Terbaru