DPRD Se-Kalimantan Ikuti Bimtek PKS di Jakarta, Perkuat Sinergi Legislatif demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

- Publisher

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA. Jakarta — Puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Kabupaten/Kota dan Provinsi se-Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat berkumpul di Jakarta dalam sebuah forum strategis bertajuk Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Sumber Daya (Bimtek PKS). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 11–13 Juni 2026, bertempat di Novotel Mangga Dua, Jakarta.

Mengusung tema “Sinkronisasi Semangat Kalimantan Maju untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Pelayanan Publik yang Unggul, dan Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan”, bimtek ini dirancang sebagai ruang penguatan kapasitas para wakil rakyat dalam menjalankan tiga fungsi utama kedewanan: legislasi, anggaran, dan pengawasan.

BACA JUGA :  Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum

Salah satu Tenaga Ahli DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Fardy Iskandar, menegaskan pentingnya momentum ini sebagai ajang penyatuan arah pembangunan antardaerah. “Sinkronisasi semangat antardaerah di Kalimantan sangat diperlukan agar pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mendapatkan pembekalan materi yang komprehensif, mulai dari penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, strategi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital, hingga optimalisasi peran legislatif dalam mendorong program-program kesejahteraan rakyat. Tidak hanya ceramah satu arah, forum ini juga membuka ruang diskusi dan berbagi praktik terbaik (best practices) antarpeserta dari berbagai daerah sebuah pendekatan yang diharapkan melahirkan solusi konkret yang dapat diadaptasi sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing wilayah.

BACA JUGA :  Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional

Pada sesi penutupan, seluruh peserta didorong untuk segera mengimplementasikan ilmu dan wawasan yang diperoleh ke dalam praktik nyata di daerah masing-masing. Para anggota DPRD diharapkan tampil bukan sekadar sebagai lembaga kontrol, melainkan sebagai mitra strategis pemerintah daerah yang aktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA :  KUNJUNGAN KERJA BADAN KEHORMATAN DPRD KALTIM KE JAWA TIMUR Perkuat Mekanisme Penegakan Kode Etik dan Perlindungan Hak Ketenagakerjaan

Bimtek ini menjadi bagian dari ikhtiar kolektif tiga provinsi di Pulau Borneo untuk melangkah bersama di bawah semangat Kalimantan Maju. sebuah visi bersama yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan akhir dari setiap kebijakan dan program pembangunan daerah.

Penulis : Tim Suara Utama

Editor : Muqsid

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama Samarinda

Berita Terkait

Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum
Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
KUNJUNGAN KERJA BADAN KEHORMATAN DPRD KALTIM KE JAWA TIMUR Perkuat Mekanisme Penegakan Kode Etik dan Perlindungan Hak Ketenagakerjaan
MOU Bukan Sekadar Formalitas — Advokat Samarinda Ingatkan Risiko Hukum yang Sering Diabaikan
Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:43 WIB

Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum

Senin, 6 Juli 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:57 WIB

Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Berita Terbaru

(Marwah hukum dalam bingkai foto)

Hukum

Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:43 WIB