KUNJUNGAN KERJA BADAN KEHORMATAN DPRD KALTIM KE JAWA TIMUR Perkuat Mekanisme Penegakan Kode Etik dan Perlindungan Hak Ketenagakerjaan

- Publisher

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA. Surabaya – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Selasa hingga Kamis (17–19/6/2026). Kegiatan ini merupakan studi banding mengenai implementasi Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan dalam penanganan dugaan pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan oleh anggota DPRD.

Rombongan BK DPRD Kaltim diterima langsung oleh unsur pimpinan dan sekretariat Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Timur. Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi terbuka yang membahas implementasi kode etik, prosedur pemeriksaan, tata beracara, serta upaya menjaga objektivitas dan profesionalitas BK dalam menangani laporan dugaan pelanggaran anggota DPRD.

BACA JUGA :  DPRD Se-Kalimantan Ikuti Bimtek PKS di Jakarta, Perkuat Sinergi Legislatif demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Dalam sesi diskusi, DPRD Jawa Timur berbagi pengalaman dan praktik terbaik (best practices) terkait penanganan pengaduan masyarakat. Mulai dari tahap verifikasi awal, klarifikasi para pihak, pemeriksaan alat bukti, hingga pengambilan keputusan berdasarkan peraturan perundang-undangan, tata tertib DPRD, dan kode etik yang berlaku. Dibahas pula pentingnya perlindungan hak-hak pelapor maupun terlapor demi mewujudkan proses pemeriksaan yang adil, transparan, dan akuntabel.

“Hasil studi banding ini memberikan banyak masukan konstruktif bagi penguatan kelembagaan dan penyempurnaan mekanisme penegakan kode etik di lingkungan DPRD Kaltim,” ujar Fardy Iskandar, S.H., M.H., Tenaga Ahli Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Fardy menambahkan, masukan dari Jawa Timur akan menjadi bahan evaluasi dan referensi strategis dalam menangani berbagai pengaduan terkait perilaku dan etika anggota DPRD, termasuk dugaan pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan.

BACA JUGA :  Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional

Melalui kegiatan ini, BK DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan internal serta menjaga marwah dan kehormatan lembaga. Kunjungan kerja ini sekaligus mempererat sinergi antar-Badan Kehormatan DPRD provinsi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penulis : Tim Suara Utama

Editor : Muqsid

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional
DPRD Se-Kalimantan Ikuti Bimtek PKS di Jakarta, Perkuat Sinergi Legislatif demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Menakar Etika Demokrasi Dan Keadilan Pemilu Dalam Bayang Politik Kepentingan
Masyarakat Layangkan Mosi Tidak Percaya ke PT Berau coal. Ketidakefektifan 4 Pilar CSR PT Berau Coal yang mencakup Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi (UKM/BUMDes), Serta Pertanian/Perikanan. 
Fardy Iskandar: Seleksi KPID Kaltim Bukan Sekadar Formalitas, Ini Soal Marwah Penyiaran Daerah
PUTUSAN FENOMENAL PRA PERADILAN 2026: KORBAN MENANG, NEGARA DIPAKSA MEMBERI KEPASTIAN HUKUM
Desakan Keadilan Menguat: DPRD Kalteng, Pangdam, dan Kapolda Didesak Tuntaskan Kasus Andrie Yunus
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:56 WIB

KUNJUNGAN KERJA BADAN KEHORMATAN DPRD KALTIM KE JAWA TIMUR Perkuat Mekanisme Penegakan Kode Etik dan Perlindungan Hak Ketenagakerjaan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:26 WIB

DPRD Se-Kalimantan Ikuti Bimtek PKS di Jakarta, Perkuat Sinergi Legislatif demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:12 WIB

Menakar Etika Demokrasi Dan Keadilan Pemilu Dalam Bayang Politik Kepentingan

Berita Terbaru

(Marwah hukum dalam bingkai foto)

Hukum

Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:43 WIB