SUARA UTAMA, Merangin – Sejumlah aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat diantaranya LSM HAM melalui Ketua DPD Kabupaten Merangin Larisman Sinaga mengeluhkan adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, saat ini.
Menurut Larisman, aktivitas ini sudah beroperasi beberapa tahun terakhir dan tak mungkin aparat penegak hukum tidak mengetahui tambang ilegal itu. Jika pun ada penertiban hanya pekerja-pekerja kecil saja yang diamankan, sementara pemilik modal besar tidak tersentuh hukum sama sekali, padahal masyarakat luas sudah mengetahui siapa pemodal terkait PETI di wilayah ini.
“Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Mentawak ini membuktikan bahwa aparat penengak hukum dan aparat berwenang lainnya itu tidak melakukan tindakan yang serius dan tegas, kenapa aktivitas pertambangan ini sudah terjadi lebih dari dua tahun hingga sekarang dan itu sangat masif sekali dan jumlah orang yang bekerja disana itu puluhan orang, tapi hingga hari ini kita belum mendengar berita bahwa aparat melakukan penertiban terutama kepada pemodal-pemodal besarnya, Yang kita dengar beritanya aparat hanya menangkap satu dua orang yang ada pekerja-pekerja kecil. Saya tidak terlalu yakin aparat tidak mengetahui siapa yang menjadi cukong besar dibalik aktivitas tambang ini,” ujar Larisman (20/6/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah aktivitas PETI di Desa Mentawak ini memang bisa dikatakan luar biasa berani, karena lokasi tersebut tidak jauh dari pemukiman warga setempat dan SMK Negeri 2 Merangin.
Kepada media ini salah satu pekerja PETI dilokasi tersebut mengatakan jika beberapa set Dompeng yang ada di sini milik beberapa orang.
“Yang di lokasi ini punya Nasib 3 Set,dan punya Slamet 2 Set bang,” Katanya.
Penulis : Ady Lubis
Editor : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama