Warga Karang Berahi Persoalkan Jembatan Gantung Rusak Parah, Dana Donatur Dipertanyakan

- Writer

Minggu, 4 Januari 2026 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Sejumlah warga Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, mempertanyakan kondisi jembatan gantung yang menjadi akses utama penghubung wilayah Karang Berahi Lintas dan Karang Berahi Seberang. Pasalnya, jembatan yang sebelumnya dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Merangin tersebut kini dilaporkan telah mengalami kerusakan hingga sekitar 50 persen dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna.

Berdasarkan keterangan warga kepada awak media, kerusakan jembatan tersebut telah berlangsung cukup lama. Namun hingga saat ini belum terlihat adanya upaya pemeliharaan maupun perbaikan ringan dari pihak Pemerintah Desa Karang Berahi, meskipun jembatan tersebut merupakan sarana vital bagi aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Kalau memang dana dari dompeng itu masih ada, kenapa sampai sekarang jembatan ini tidak juga diperbaiki,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Warga Karang Berahi Persoalkan Jembatan Gantung Rusak Parah, Dana Donatur Dipertanyakan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga mengungkapkan, sebelumnya pemerintah desa sempat merencanakan pembangunan maupun rehabilitasi jembatan dengan menggunakan dana dari sejumlah donatur lokal. Donatur yang dimaksud antara lain berasal dari para pelaku aktivitas penambangan emas ilegal (dompeng) yang beroperasi di sekitar aliran sungai Desa Karang Berahi.

Namun, rencana tersebut dinilai hanya sebatas janji. Warga menyebut Kepala Desa Karang Berahi, Syamsul Fuad, telah berulang kali menyampaikan bahwa dana masih dalam proses pencairan atau “digesek”, bahkan sudah berlangsung sekitar enam bulan tanpa kejelasan.

“Janji tinggal janji. Sudah enam bulan berlalu, jembatan tidak juga diperbaiki,” keluh warga lainnya.

Ironisnya, menurut keterangan narasumber, perbaikan darurat justru dilakukan oleh Kepala Dusun II dengan menggunakan dana pribadi. Hal itu dilakukan karena jembatan tersebut sangat dibutuhkan, terlebih saat anak Kepala Dusun tersebut melangsungkan pernikahan.

BACA JUGA :  SBGN Dampingi Karyawan Asal Patani Barat Hadapi PT. STM, Black Panther Tegaskan Tempuh Jalur Hukum

“Kalau tidak diperbaiki sementara, kami susah lewat,” kata warga menirukan alasan Kepala Dusun.

Lebih lanjut, warga juga mempertanyakan transparansi dana donasi yang disebut-sebut berasal dari aktivitas dompeng. Mereka mengklaim terdapat sekitar 23 set dompeng yang masing-masing menyumbang Rp20 juta per bulan, ditambah 7 set dompeng lainnya sebesar Rp5 juta per bulan selama kurang lebih tiga bulan.

Tak hanya itu, masyarakat juga menyoroti dugaan keterlibatan keluarga Kepala Desa dalam aktivitas dompeng. Warga menyebut anak Kepala Desa berinisial N dan menantunya berinisial A juga diduga memiliki dompeng yang kini beroperasi di wilayah lain, dengan jumlah sekitar tujuh set.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran media ini, sebelumnya Kepala Desa Karang Berahi, Syamsul Fuad, pernah menyampaikan bahwa pihaknya telah memesan papan dan kayu untuk keperluan rehabilitasi jembatan dengan dana dari para donatur. Namun hingga kini, seiring berjalannya waktu dan pergantian tahun, realisasi perbaikan jembatan tersebut tidak pernah dilakukan.

Kondisi ini membuat warga mempertanyakan kebijakan dan komitmen kepala desa yang dinilai hanya sebatas perencanaan tanpa pelaksanaan nyata di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Karang Berahi masih belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga dan penggunaan dana donatur tersebut. Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Kepala Desa Karang Berahi maupun pihak terkait lainnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Panen Raya Serentak, Lapas Bangko Wujudkan Kemandirian Pangan dan Kepedulian Sosial
Usulan Pengurus Masjid Nurul Huda Desa Kampung Baru Terealisasi, Meski Hanya Dapat Pembangunan Toilet
Trotoar Granit Jalur 2 DPRD Merangin Diduga Asal Jadi, Banyak Retak dan Keropos
Turun ke Lokasi Banjir, Wabup Iing Andri Supriadi Diserbu Masyarakat Pagelaran yang Antusias
Diduga Kabur Saat Penangkapan Narkoba, Ayub Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Tabir
Boentuka Dilanda Banjir, ASN Pendis dan Bimas Islam Kemenag TTS Beri Bantuan
Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum
Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih Di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:39 WIB

Panen Raya Serentak, Lapas Bangko Wujudkan Kemandirian Pangan dan Kepedulian Sosial

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:08 WIB

Usulan Pengurus Masjid Nurul Huda Desa Kampung Baru Terealisasi, Meski Hanya Dapat Pembangunan Toilet

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:57 WIB

Trotoar Granit Jalur 2 DPRD Merangin Diduga Asal Jadi, Banyak Retak dan Keropos

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WIB

Turun ke Lokasi Banjir, Wabup Iing Andri Supriadi Diserbu Masyarakat Pagelaran yang Antusias

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:47 WIB

Boentuka Dilanda Banjir, ASN Pendis dan Bimas Islam Kemenag TTS Beri Bantuan

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05 WIB

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih Di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:55 WIB

Dirjen dan Pengadilan Pajak Dinilai Tidak Pahami Pasal 36 UU KUP, Wajib Pajak Uji Ke Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru