Vonis 2,5 Tahun untuk Penipu Bermodus FB Palsu

- Writer

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Gunakan Akun FB Palsu, Feri Irawan Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Penipuan Investasi Minyak (Apri/SUARA UTAMA)

FOTO : Gunakan Akun FB Palsu, Feri Irawan Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Penipuan Investasi Minyak (Apri/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Muba – Feri Irawan Bin Holidi, warga Babat Toman, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, divonis 2 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Sekayu dalam kasus penipuan bermodus investasi minyak.

Putusan yang dibacakan Majelis Hakim pada Selasa (3/6/2025) ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Renny Ertalina, S.H., yang sebelumnya menuntut hukuman 2 tahun penjara.

Feri terbukti membuat akun Facebook palsu atas nama tokoh masyarakat H. Amrullah, lengkap dengan foto pribadi korban, untuk meyakinkan korbannya, Nuriyadi. Ia menawarkan investasi pengeboran minyak dan berhasil menipu korban hingga Rp10 juta.

Setelah dana ditransfer ke rekening atas nama “Amrullah”, pelaku menghilang dan tidak dapat dihubungi. Kasus ini kemudian dilaporkan ke kepolisian.

Vonis tersebut diharapkan menjadi efek jera dan pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan bermedia sosial.

Penulis : Apri Meilani

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Festival Budaya dan Seni Desa Kalibuntu Di Kemas Dengan Petik Laut Selama 20 Hari
TP PKK Subang Hadiri Rakernas X dan HKG PKK ke-53 Nasional di Samarinda
Taman Wisata Geopark Merangin Terbengkalai, Kadis Parpora Sukoso Diduga Gagal Mengurus Aset Daerah
ASTEK, Inovasi Sederhana yang Mengubah Wajah Layanan Publik
Taman Geopark Merangin Rusak Parah, Agus Zainuddin Berikan Tanggapan
Nah, Oknum Pegawai Honorer di Disparpora Merangin ‘HL’ Lebih Sering ke Lokasi PETI
“Membanggakan! Polisi Cilik Subang Torehkan Prestasi Nasional 2025, Dapat Apresiasi Bupati”
Lapas Bangko Terima 7 CPNS Baru, Diberikan Pembekalan Fisik dan Disiplin
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:35 WIB

Festival Budaya dan Seni Desa Kalibuntu Di Kemas Dengan Petik Laut Selama 20 Hari

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:38 WIB

TP PKK Subang Hadiri Rakernas X dan HKG PKK ke-53 Nasional di Samarinda

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:10 WIB

ASTEK, Inovasi Sederhana yang Mengubah Wajah Layanan Publik

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:19 WIB

Taman Geopark Merangin Rusak Parah, Agus Zainuddin Berikan Tanggapan

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:17 WIB

Nah, Oknum Pegawai Honorer di Disparpora Merangin ‘HL’ Lebih Sering ke Lokasi PETI

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:50 WIB

“Membanggakan! Polisi Cilik Subang Torehkan Prestasi Nasional 2025, Dapat Apresiasi Bupati”

Senin, 7 Juli 2025 - 20:59 WIB

Lapas Bangko Terima 7 CPNS Baru, Diberikan Pembekalan Fisik dan Disiplin

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:48 WIB

Peringati 10 Muharram, Pemdes Sido Harjo Berikan Santunan Kepada Anak Yatim-Piatu

Berita Terbaru