Vonis 2,5 Tahun untuk Penipu Bermodus FB Palsu

- Penulis

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Gunakan Akun FB Palsu, Feri Irawan Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Penipuan Investasi Minyak (Apri/SUARA UTAMA)

FOTO : Gunakan Akun FB Palsu, Feri Irawan Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Penipuan Investasi Minyak (Apri/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Muba – Feri Irawan Bin Holidi, warga Babat Toman, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, divonis 2 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Sekayu dalam kasus penipuan bermodus investasi minyak.

Putusan yang dibacakan Majelis Hakim pada Selasa (3/6/2025) ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Renny Ertalina, S.H., yang sebelumnya menuntut hukuman 2 tahun penjara.

Feri terbukti membuat akun Facebook palsu atas nama tokoh masyarakat H. Amrullah, lengkap dengan foto pribadi korban, untuk meyakinkan korbannya, Nuriyadi. Ia menawarkan investasi pengeboran minyak dan berhasil menipu korban hingga Rp10 juta.

Setelah dana ditransfer ke rekening atas nama “Amrullah”, pelaku menghilang dan tidak dapat dihubungi. Kasus ini kemudian dilaporkan ke kepolisian.

Vonis tersebut diharapkan menjadi efek jera dan pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan bermedia sosial.

Penulis : Apri Meilani

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Hakim Pengadilan Pajak Desak DJP Perbaiki Tata Kelola Pemeriksaan dan Pengawasan
Lapas Bangko Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah, Wujud Nyata Sentuhan Kemanusiaan
Chilean Paradox dan Kerapuhan Kelas Menengah Indonesia
Pasar Saham AS Diprediksi Naik Moderat di 2025, Didukung Pertumbuhan Laba dan Inovasi AI
Sungai Merangin Berubah Jadi Lumpur, Aktivitas PETI di Desa Mudo Kian Ganas Tanpa Takut Hukum
Ketua Paguyuban PKDI Tekankan Tegak Lurus, Pakopak Mendukung Visi dan Misi PKDI Kabupaten Probolinggo 
Harga Bitcoin Tertekan, Pakar Fiskal Minta Investor Indonesia Tetap Rasional
Diduga Ada “Orang Kuat” di Balik PETI Dam Betuk, Aparat Tak Berdaya!
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 17:03 WIB

Hakim Pengadilan Pajak Desak DJP Perbaiki Tata Kelola Pemeriksaan dan Pengawasan

Jumat, 7 November 2025 - 15:32 WIB

Lapas Bangko Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah, Wujud Nyata Sentuhan Kemanusiaan

Kamis, 6 November 2025 - 15:24 WIB

Chilean Paradox dan Kerapuhan Kelas Menengah Indonesia

Kamis, 6 November 2025 - 05:59 WIB

Sungai Merangin Berubah Jadi Lumpur, Aktivitas PETI di Desa Mudo Kian Ganas Tanpa Takut Hukum

Rabu, 5 November 2025 - 16:22 WIB

Ketua Paguyuban PKDI Tekankan Tegak Lurus, Pakopak Mendukung Visi dan Misi PKDI Kabupaten Probolinggo 

Rabu, 5 November 2025 - 15:44 WIB

Harga Bitcoin Tertekan, Pakar Fiskal Minta Investor Indonesia Tetap Rasional

Rabu, 5 November 2025 - 15:43 WIB

Diduga Ada “Orang Kuat” di Balik PETI Dam Betuk, Aparat Tak Berdaya!

Rabu, 5 November 2025 - 10:23 WIB

Diduga Selewengkan Dana Desa, Pjs Kades Bungin Resmi Ditahan

Berita Terbaru

Provinsi Riau

Liputan Khusus

Fenomena Korupsi Kepala Daerah, Mengusik Nurani dan Logika.

Jumat, 7 Nov 2025 - 12:14 WIB

Potret ilustratif suasana diskusi ekonomi sosial yang merepresentasikan fenomena Chilean Paradox kemapanan semu di tengah pertumbuhan ekonomi.

Berita Utama

Chilean Paradox dan Kerapuhan Kelas Menengah Indonesia

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:24 WIB